E satu.com (Cirebon) -
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan perpanjangan rekayasa lalu lintas sistem one way di wilayahnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu arahan resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait penerapan sistem tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terakhir hingga siang tadi, sistem one way di ruas Tol Trans Jawa diberlakukan mulai dari KM 188 hingga KM 70. Sementara itu, pada KM 70 menuju arah Karawang, termasuk KM 47 dan KM 40, telah diberlakukan sistem contra flow untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

"Apabila di Palimanan sudah tidak mampu menampung arus kendaraan, maka kemungkinan sistem one way akan diperpanjang hingga Exit Tol Kanci," ujarnya, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pelaksanaan one way harus melalui koordinasi intensif, tidak hanya dengan Korlantas tetapi juga dengan jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

“Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik serta balik. Semua langkah akan dilakukan sesuai arahan dari pusat,” ungkapnya.

Langkah antisipatif ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran 2025, yang diperkirakan akan mengalami lonjakan signifikan. (Wnd)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top