Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Seorang perempuan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Husnia, 21 tahun, viral di media sosial setelah mengunggah video permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video tersebut, Husnia mengaku menjadi korban praktik “pengantin pesanan” dan mengalami penyiksaan selama berada di China.

Video berdurasi singkat itu beredar luas pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam rekaman tersebut, Husnia tampak menangis sambil meminta dipulangkan ke Indonesia. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik dan seksual dari suaminya serta tidak diperbolehkan keluar rumah.

" Saya sering mendapatkan kekerasan seksual kalau tidak menuruti kemauan dia. Berkas-berkas saya semua ditahan dan saya tidak boleh ke mana-mana. Pak, tolong saya, saya ingin pulang,” ujar Husnia dalam video yang diunggah di media sosial.

Ibu kandung Husnia, Darkem, 53 tahun, mengatakan persoalan itu bermula ketika putrinya ditawari pekerjaan di sebuah restoran di China oleh seorang rekan. Proses keberangkatan disebut dilakukan melalui seorang agen di Karawang.

Namun, setelah berada di tempat agen, tawaran pekerjaan itu berubah menjadi ajakan mengikuti program kawin pesanan dengan iming-iming kehidupan mewah, mahar besar, dan jaminan kesejahteraan keluarga di kampung halaman.

“Husnia diminta bayar Rp7 juta kalau tidak mau mengambil tawaran itu. Dia tidak punya uang untuk bayar, akhirnya tetap berangkat,” kata Darkem saat ditemui di kediamannya di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Darkem, menjelang keberangkatan dirinya sempat menerima uang Rp1 juta dari Husnia yang disebut berasal dari agen. Belakangan, keluarga mengetahui mahar yang diberikan pihak suami hanya sebesar Rp22 juta.

Darkem menduga dokumen keberangkatan putrinya dipalsukan oleh agen karena Husnia tidak memahami proses administrasi.

“Dia orang desa, tidak mengerti. Semua data dibuat oleh agen. Katanya suaminya kaya dan orang tua akan dibahagiakan, ternyata bohong,” ujarnya.

Setelah tiba di China, Husnia disebut mengalami perlakuan buruk. Ia mengaku kerap mendapat kekerasan fisik berupa tendangan dan tamparan. Selain itu, ia juga dipaksa bekerja di sebuah panti jompo untuk merawat lansia.

Menurut keluarga, kondisi Husnia saat ini memprihatinkan. Ia disebut hanya makan sekali sehari dan bertahan hidup dari roti yang diberikan penjaga panti karena merasa kasihan.

“Paspornya disembunyikan mertua atas arahan agen dari pihak suaminya supaya Husnia tidak kabur,” kata Darkem.

Keluarga mengaku telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China. Berdasarkan informasi yang diterima, surat perceraian Husnia dijadwalkan terbit pada 17 Mei 2026. Setelah itu, Husnia diminta segera meninggalkan China sebelum izin tinggalnya habis.

Kini keluarga berharap pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat membantu proses pemulangan Husnia ke Indonesia, termasuk biaya tiket kepulangan.

“Harapan saya cuma satu, saya ingin anak saya bisa pulang,” ujar Darkem. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap maraknya aktivitas lembaga pelatihan kerja (LPK) non  Sending Organization  (SO) yang diduga menjual mimpi kerja ke Jepang kepada masyarakat.

Informasi yang diperoleh sebelumnya, puluhan LPK penyangga kini leluasa mempromosikan program pemagangan hingga skema  Tokutei Ginou  melalui media sosial. Dalam iklan dan promosi yang beredar, lembaga-lembaga itu tampil seolah memiliki kewenangan resmi memberangkatkan tenaga kerja ke Jepang, padahal tidak berstatus Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Sending Organization.

Praktik itu dinilai berbahaya karena berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama calon pekerja migran yang minim pemahaman soal mekanisme resmi penempatan kerja luar negeri.

Ironisnya, di tengah maraknya promosi yang diduga melampaui kewenangan tersebut, Disnaker Indramayu justru terkesan cuci tangan.

Pejabat Fungsional Disnaker Indramayu, Erni, secara terang-terangan mengakui belum ada langkah pembinaan ataupun penindakan terhadap LPK non SO yang aktif menawarkan program Jepang kepada publik.

“Kalau untuk pembinaan belum ada,” kata Erni kepada wartawan, Selasa (12/05/2026) di diruangnya pada Disnaker Indramayu.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan besar: ke mana fungsi pengawasan Disnaker selama ini berjalan? Sebab, promosi program magang dan Tokutei Ginou oleh LPK non SO bukan lagi dilakukan sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan di media sosial dan ruang publik.  Padahal, aturan ketenagakerjaan secara jelas mengatur bahwa penempatan pekerja migran ke luar negeri wajib melalui mekanisme resmi dengan melibatkan P3MI berizin. Tanpa itu, proses penempatan berpotensi masuk kategori nonprosedural bahkan ilegal.

Namun alih-alih bertindak, Disnaker Indramayu justru berdalih soal keterbatasan kewenangan. Erni menyebut pihaknya hanya mengurus izin lembaga pelatihan kerja.

Ia juga membantah mengetahui agenda peresmian Forum Pengusaha LPK yang sebelumnya ramai disorot publik.
“Saya tidak tahu kalau ada acara peresmian itu. Diundangnya hanya acara halal bihalal,” ujarnya.

Sikap saling lempar tanggung jawab di tubuh Disnaker Indramayu semakin memperkuat kesan bahwa pengawasan terhadap aktivitas LPK penyangga memang dibiarkan longgar. Hingga kini, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Kabupaten Indramayu belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait maraknya promosi program Jepang oleh LPK non SO.

Sekretaris FPWI , Tomi Susanto, menilai pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan situasi tersebut. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui secara jelas apakah program yang ditawarkan LPK benar-benar melalui jalur resmi SO atau hanya modus perantara berkedok pelatihan kerja.

“Kalau Disnaker tidak mampu menindak tegas, masyarakat akan terus berada dalam situasi yang membingungkan,” kata Tomi.

Ia bahkan berencana membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas LPK di Indramayu. Banner pengaduan disebut akan dipasang di sekitar Pendopo Indramayu dan kantor Disnaker sebagai bentuk kritik  kepada pemerintah daerah agar tidak terus diam.

“Mungkin harus ada posko pengaduan nanti. Banner akan dipasang di Pendopo Indramayu dan Kantor Disnaker supaya masyarakat tidak bingung melapor,” ujarnya. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -  Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyayangkan sikap Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang dinilai belum dapat duduk bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial masyarakat, salah satunya terkait kasus rumah ambruk yang kini menjadi perhatian publik.

Menurut Rinna, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD sangat penting dilakukan agar persoalan masyarakat dapat segera ditangani secara maksimal. Ia menilai, pembahasan bersama diperlukan untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di Kota Cirebon.

“Persoalan sosial seperti rumah ambruk ini perlu perhatian serius. Kami berharap ada komunikasi dan pembahasan bersama agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya pada Rabu (13/5/26).

Rinna menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat dibutuhkan demi kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Rinna mengaku tetap menghormati padatnya agenda kegiatan Wali Kota Cirebon. Namun, ia berharap ada waktu luang yang dapat dimanfaatkan untuk menggelar rapat bersama guna membahas solusi atas berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami memahami agenda wali kota cukup padat, tetapi kami berharap ada waktu untuk duduk bersama karena masalah sosial masyarakat membutuhkan solusi yang cepat dan nyata,” katanya.

Sementara itu, Effendi Edo saat dikonfirmasi terkait belum terlaksananya pertemuan tersebut menyebut dirinya telah menyampaikan izin karena memiliki agenda kegiatan lain.

“Kan saya sudah minta izin,” singkat Effendi Edo. (Wandi)7
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan kesehatan lapangan (Rikesla) guna mengetahui kondisi kesehatan personel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polresta Cirebon.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan dan kebugaran personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sejumlah personel mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kondisi fisik, hingga pemeriksaan kesehatan umum lainnya.

Pasi Ops Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Roni Yudiansyah mengatakan kegiatan Rikesla merupakan agenda rutin untuk memantau kondisi kesehatan anggota.

“Rikesla ini dilaksanakan guna mengetahui kondisi kesehatan personel sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal,” ujar AKP Roni Yudiansyah, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, kesehatan personel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kondisi fisik yang prima, personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan pada personel sehingga dapat segera dilakukan penanganan lebih lanjut apabila ditemukan keluhan kesehatan tertentu.

Kegiatan Rikesla berlangsung dengan tertib dan diikuti personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar secara bergantian. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Sebanyak sembilan advokat dari Pos Bantuan Hukum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (POSBAKUM FORMASI) Cirebon mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan audiensi dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

Audiensi tersebut membahas polemik antara Iva Syahroni dan rekan-rekannya dengan Wali Kota Cirebon yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan itu, para advokat didampingi jajaran pengurus FORMASI Cirebon.

Mereka meminta Wali Kota bersikap tegas dan bijaksana agar persoalan tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan preseden buruk terhadap penghormatan profesi advokat.

Direktur Eksekutif POSBAKUM FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz, mengatakan profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang harus dihormati dalam penegakan hukum dan demokrasi.

"Walikota jangan terus membiarkan konflik ini berkepanjangan. Walikota harus menghargai profesi mulia seorang Advokat," ujar Fahmi Aziz, Selasa (12/5/2026).

Fahmi menyebut kliennya ikut berjuang dalam proses pemenangan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada kontestasi politik 2024. Menurutnya, kontribusi tersebut perlu mendapat penghargaan demi menjaga marwah profesi advokat.

"Walikota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh klien kami dalam ikut berjuang memenangkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2024. Ini penting agar marwah Advokat tetap terhormat dan terjaga," tegasnya.

Ia juga mengkritik sikap yang dinilai kurang memberikan penghormatan terhadap profesi hukum.

"Bagaimana kalau seorang Walikota saja tidak bisa menghargai profesi Advokat, apalagi masyarakat biasa," tambah Fahmi.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan dirinya tidak pernah memiliki komitmen ataupun kesepakatan terkait jasa hukum maupun fee kepada tim advokat atau tim hukum dalam proses Pilkada sebelumnya.

"Saya tidak merasa membuat konsensus apa pun dengan Iva Syahroni dan kawan-kawan dan saya tidak merasa memiliki hutang terhadap dia," tegas Edo.


Meski demikian, Edo mengaku tetap menghargai kontribusi Iva Syahroni dan rekan-rekannya dalam perjuangan politik tersebut.


"Saya akan mengapresiasi kinerja Iva Syahroni dan kawan-kawan karena sudah membantu saya. Tapi ingat ya kawan kawan saya garis bawahi, ini bukan bayar hutang, tapi saya mengapresiasi atau dalam arti lain tali asih untuk Iva dan kawan-kawan yang sudah berjasa membantu saya," ujarnya.

FORMASI Cirebon berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik, bermartabat, serta menjunjung tinggi etika, penghormatan profesi, dan kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon. (Wnd)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus melakukan penataan dan peningkatan fasilitas di lingkungan stasiun guna menciptakan kawasan yang lebih nyaman, tertata, dan estetis bagi masyarakat maupun pengguna jasa kereta api.

Salah satu upaya yang kini dilakukan yakni beautifikasi area parkir depan stasiun dengan konsep landscape modern. Penataan tersebut mencakup area seluas 546 meter persegi sebagai bagian dari peningkatan kualitas fasilitas publik sekaligus memperindah wajah kawasan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, penataan landscape tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pelanggan serta menciptakan lingkungan stasiun yang lebih asri dan representatif.

“Beautifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI Daop 3 Cirebon dalam menghadirkan fasilitas publik yang nyaman, aman, dan memiliki nilai estetika bagi masyarakat maupun pelanggan kereta api,” ujar Muhibbuddin, Selasa (12/5/2026).

Konsep landscape yang diterapkan meliputi penataan area pedestrian, ruang terbuka hijau, taman, area parkir, hingga fasilitas pendukung lainnya. Seluruh area dirancang agar kawasan depan stasiun terlihat lebih rapi dan modern.

Selain mempercantik lingkungan, beautifikasi tersebut juga bertujuan menyelaraskan penataan trotoar depan stasiun dan taman boulevard yang sebelumnya telah dilakukan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar kawasan stasiun.

Muhibbuddin menyampaikan permohonan maaf apabila proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung selama 75 hari kerja tersebut sedikit mengganggu kenyamanan pelanggan kereta api.

“Kami berharap beautifikasi kawasan ini dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan serta menjadikan area stasiun sebagai ruang publik yang nyaman untuk masyarakat,” katanya.

KAI Daop 3 Cirebon juga memastikan akan terus melakukan pengembangan fasilitas dan penataan lingkungan secara bertahap guna mendukung pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top