Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Sidang perkara pembangunan dan pengelolaan Gunung Sari Trade Centre (GTC) Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumber, Kamis (26/2/2026). 

Perkara perdata antara Wika Tandean dan Frans Simanjuntak itu kini memasuki agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Persidangan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut diwarnai suasana panas. 

Kuasa hukum Wika Tandean, Agung Gumelar Sumenda, SH, LL.M, menilai bukti yang diajukan pihak tergugat tidak relevan dengan pokok perkara.

Menurut Agung, dokumen yang disampaikan tergugat berupa laporan audit kompilasi dari Kantor Akuntan Publik Moch Zainudin, Sukmadi & Rekan serta rekapitulasi penjualan kios GTC.

“Bukti yang selama ini kami tunggu ternyata hanya berupa hasil audit kompilasi dan rekapan penjualan kios GTC. Kami sampai terheran-heran karena tidak nyambung dengan dalil setoran modal pembangunan,” ujar Agung usai sidang.

Ia menyebut pihaknya telah menunjukkan bukti setoran modal melalui rekening koran PT Prima Usaha Sarana (PUS) atas nama kliennya yang diklaim digunakan untuk pembangunan proyek GTC. Sementara itu, menurutnya, tergugat justru mengajukan bukti berupa rekap penjualan kios.

“Penjualan kios bisa terjadi karena ada pembangunan proyek. Masa kemudian penjualan itu diakui sebagai setoran sepihak? Kalau menyetor tentu ada bukti mutasi rekening, seperti yang sudah kami tunjukkan,” tegasnya.

Agung juga menyoroti laporan audit kompilasi yang diajukan tergugat. 

Ia menyatakan laporan kompilasi hanya menyusun data berdasarkan informasi dari pihak pemesan tanpa proses verifikasi kebenaran data.

“Dalam laporan itu sendiri disebutkan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pihak ketiga karena tidak melalui proses verifikasi. Jadi tetap merujuk pada mutasi rekening koran yang kami sampaikan,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat Kota Cirebon untuk mengawal jalannya persidangan hingga tuntas.

Di sisi lain, kuasa hukum Frans Simanjuntak, Luhut Simanjuntak, menyampaikan pihaknya telah menyerahkan 127 bukti dalam persidangan yang kini memasuki sidang ke-20 sejak tahun lalu.

“Sampai hari ini kami sudah menyampaikan 127 bukti, seluruhnya terkait uang dari klien kami, termasuk pendapatan PT PUS hingga 2024,” ujar Luhut.

Ia juga mengungkapkan adanya permintaan audit investigatif dari Polda melalui kantor akuntan publik. Menurutnya, pembiayaan audit tersebut menjadi tanggung jawab kliennya.

“Ada permintaan audit investigatif dari Polda melalui kantor akuntan publik, dan konsepnya pembiayaan menjadi tanggung jawab klien kami,” katanya.

Luhut menambahkan, pihaknya masih akan mengajukan tambahan bukti pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan kembali digelar pada 2 Maret mendatang. 

Sementara itu, pihak penggugat disebut telah mengajukan lebih dari 700 bukti dalam perkara tersebut. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Komisi III DPRD Kota Cirebon terus mengawal rencana program pelayanan Puskesmas 24 jam untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.

Dalam evaluasi terbaru bersama Dinas Kesehatan, Rabu (25/02/2026), terungkap sejumlah tantangan kompleks, terutama terkait penanganan pasien non-darurat yang sering kali terbentur aturan BPJS di rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd menyatakan, meskipun progres program ini cukup rumit, urgensinya sangat jelas, yaitu demi mengurangi penumpukan (overload) pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.


Persoalan utama yang disoroti adalah nasib pasien non-darurat yang membutuhkan bantuan medis setelah jam operasional poliklinik Puskesmas berakhir.

“Ini kan tanggung posisinya. Jika pasien datang ke IGD dalam kondisi tidak darurat, mereka harus membayar mandiri karena tidak bisa di-cover oleh BPJS. Hal inilah yang harus kita carikan solusinya,” ujar Yusuf usai rapat kerja di Griyasawala.

Sebagai solusi jangka pendek, Komisi III merekomendasikan untuk optimalisasi layanan mobile yang sudah ada, yakni Public Safety Center (PSC) 119.


Meskipun PSC 119 berfungsi untuk memberikan layanan jemput bola 24 jam, namun laporan yang diterima Komisi III menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Yusuf menjelaskan, ada dua kendala utama yang menghambat kinerja layanan darurat tersebut.

Pertama, krisis Sumber Daya Manusia (SDM). Kekurangan personel yang bertugas ini menghambat kecepatan respon. Kemudian, armada tidak layak. Fasilitas transportasi seperti ambulans pendukung, saat ini dinilai sudah tidak layak operasional.

Yusuf menegaskan, sistem pelayanan kesehatan di Kota Cirebon sebenarnya sudah memiliki fondasi yang bagus. Namun, tanpa dukungan armada dan SDM yang memadai, sistem tersebut tidak akan berjalan maksimal.


Atas dasar itu, Komisi III pun mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk segera turun tangan memprioritaskan anggaran optimalisasi PSC 119 demi menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD harus hadir untuk membantu ini. PSC 119 itu luar biasa karena mereka jemput bola dan siap siaga 24 jam. Jika dipanggil kapan pun, mereka harus merespon cepat,” tegasnya.

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Rencana revitalisasi Stadion Bima kembali dibahas Komisi III DPRD bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Selasa (24/02/2026).

Rapat tersebut DPRD menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kejelasan legalitas aset sebagai dasar pengembangan kawasan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menyampaikan, revitalisasi Stadion Bima tidak dapat hanya dibebankan kepada Dispora. Pasalnya, kawasan ini memiliki fungsi yang sangat luas, tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga pusat kuliner, pariwisata, hingga ruang kegiatan seni dan event masyarakat.

“Cakupan Stadion Bima sangat luas. Ini bukan hanya olahraga, tapi juga kuliner, pariwisata, dan kegiatan seni. Karena itu, tanggung jawabnya tidak bisa hanya di Dispora. Harus ada komunikasi dan kolaborasi dengan dinas lain, seperti infrastruktur, lingkungan, lalu lintas, hingga kelistrikan,” ujarnya.


Menurutnya, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Kota Cirebon saat ini, pelibatan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar revitalisasi dapat berjalan optimal.

Komisi III juga mendorong agar seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki semangat yang sama dalam membangun Stadion Bima.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti persoalan mendasar terkait legalitas lahan. Hingga saat ini, sertifikasi aset Stadion Bima belum sepenuhnya dimiliki Pemerintah Kota Cirebon.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyusunan grand design, terutama dalam aspek pembiayaan.


“Legalitas harus clear and clean. Jika belum tuntas, tentu akan menghambat perencanaan, termasuk skema pembiayaan revitalisasi. Ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Plt Kepala Dispora Kota Cirebon Edi Siswoyo SAP menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah opsi dalam revitalisasi Stadion Bima. Di antaranya pengelolaan oleh pihak ketiga, kerja sama dengan sistem bagi hasil, maupun pengelolaan penuh oleh pemerintah daerah.

Edi juga menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembenahan stadion utama. Hal ini dinilai mendesak mengingat Kota Cirebon akan menjadi tuan rumah sejumlah event pada tahun ini. Jika perbaikan tidak segera dilakukan, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan terganggu


“Masing-masing opsi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dengan luasan Stadion Bima, jika dikelola pemerintah sendiri memang belum optimal. Skema kerja sama atau fifty-fifty bisa menjadi alternatif. Kami akan menyiapkan kajian yang lebih matang,” jelasnya.

Turut hadir Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R Endah Arisyanasakanti SH, dan anggota Komisi III DPRD yaitu Rizki Putri Mentari SH, dan Rinna Suryanti ST. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - 
DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pengumuman perubahan susunan anggota fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis (19/2/2026), di Griya Sawala.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyampaikan agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi PDI Perjuangan.

“Berdasarkan ketentuan Tata Tertib DPRD, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diumumkan dalam rapat paripurna,” ujar Andrie.

Selain perubahan susunan fraksi, rapat juga mengumumkan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, khususnya pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar.


Andrie menjelaskan bahwa perpindahan anggota DPRD dalam Bapemperda maupun Banggar dapat dilakukan setelah masa keanggotaan paling singkat satu tahun, berdasarkan usulan fraksi masing-masing.

“Perubahan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Harapannya, seluruh anggota DPRD dapat bekerja lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.


Perubahan susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang perubahan penetapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, perubahan penetapan pimpinan dan anggota Bapemperda, serta keputusan pimpinan DPRD tentang perubahan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon.

Berikut susunan perubahan tersebut.

Susunan Pimpinan dan anggota Fraksi-fraksi:

1. Fraksi Partai Golongan Karya
a. Ketua : Agung Supirno, S.H.
b. Wakil Ketua : Ana Susanti, SE. M.Si.
c. Sekretaris : M. Fahmi Mirza Ibrahim, SE
d. Anggota : Andrie Sulistio, SE, Erry Yudistira Ramadhan, S.H., Indra Kusumah Setiawan, A.Md

2. Fraksi Partai NasDem
a. Ketua : Andi Riyanto Lie
b. Wakil Ketua : Rizki Putri Mentari, S.H.
c. Sekretaris : Muhamad Noupel, S.H., MH
d. Anggota : Laurentia Mellynda, Harry Saputra Gani, S.H.

3. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
a. Ketua : Ruri Tri Lesmana
b. Wakil Ketua : H. Hendi Nurhudaya, S.H.
c. Sekretaris : dr. Tresnawaty, Sp.B.
d. Anggota : 1. Tommy Sofianna, S.H., Fitrah Malik, S.H.

4. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
a. Ketua : Sarifudin, S.H.
b. Wakil Ketua : Imam Yahya, S.Fil.i., M.Si.
c. Sekretaris : Stanis Klau
d. Anggota : Subagja

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nurani
a. Ketua : Yusuf MPd
b. Wakil Ketua : H. Karso, S.I.P.
c. Sekretaris : Cicih Sukaesih
d. Anggota : Leni Rosliani, S.I.P., Een Rusmiyati, S.E.

6. Fraksi Partai Amanat Nasional
a. Ketua : Anton Octavianto, SE., MM., M.M.Tr
b. Sekretaris : Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna
c. Anggota : Rinna Suryanti,ST

7. Fraksi Partai Demokrat Pembangunan
a. Ketua : Dian Novitasari, S.Kom., M.A.P.
b. Wakil Ketua : R. Endah Arisyanasakanti, S.H.
c. Sekretaris : Anita Tri Handayani
d. Anggota : Mohamad Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.A.P.

8. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
a. Ketua : Syaifurrohman, SE, MM
b. Sekretaris : Abdul Wahid Wadinih, S.Sos.I.
c. Anggota : Prisilia

9. Susunan Pimpinan dan anggota Bapemperda:

a. Ketua : Muhamad Noupel SH MH
b. Wakil Ketua : Cicih Sukaesih
d. Anggota :

M Fahmi Mirza Ibrahmi SE
Ana Susanti SE MSi
Andi Riyanto Lie
H Hendi Nurhudaya SH
dr Tresnawaty SpB
Sarifudin SH
Subagja
Leni Rosliani SIP
Anton Octavianto SE MM MMTr
Anita Tri Handayani
Syaifurrohman SE MM

10. Susunan Pimpinan dan anggota Banggar:
a. Ketua : Andrie Sulistio SE
b. Wakil Ketua : Harry Saputra Gani SH
c. Wakil Ketua : Fitrah Malik SH
e. Anggota :

Agung Supirno SH
Ana Susanti SE MSi
Erry Yudistira Ramadhan SH
Andi Riyanto Lie
Muhamad Noupel SH MH
Ruri Tri Lesmana
Tommy Sofianna SH
Sarifudin SH
Stanis Klau
H Karso SIP
Een Rusmiyati SE
Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna
Mohamad Handarujati Kalamullah SSos MAP
Anita Tri Handayani
Syaifurrohman SE MM


Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto menekankan bahwa tugas yang diemban jajaran Perumda Air Minum Tirta Giri Nata jauh melampaui urusan pipa dan administrasi perkantoran. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina Upacara Hari Jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, mewakili Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Kamis (26/2/2026).

Pj Sekda menekankan bahwa usia 68 tahun adalah perjalanan yang penuh tantangan. Ia menggambarkan bagaimana setiap tetes air yang sampai ke rumah warga merupakan hasil kerja keras para pegawai yang bekerja di balik layar. Menurutnya, konsistensi selama hampir tujuh dekade ini adalah bukti ketangguhan organisasi dalam menghadapi perubahan era.

"Kita harus meresapi kembali bahwa air adalah sumber kehidupan. Oleh karena itu, tugas yang Bapak dan Ibu emban bukan sekadar pekerjaan administratif atau teknis semata, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang mulia. Ini tentang menjaga keberlangsungan hidup warga Kota Cirebon, baik untuk hari ini maupun bagi generasi di masa depan," ujar Pj Sekda.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon menyadari tanggung jawab ini tidak bisa dipanggul sendirian. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya, serta dedikasi tanpa henti dari para pegawai. Keteguhan komitmen kolektif inilah yang dianggap sebagai pondasi utama stabilitas layanan air minum di Kota Cirebon.

Rasa bangga terpancar jelas juga saat Pj Sekda memaparkan sederet pencapaian gemilang yang diraih Perumda Tirta Giri Nata sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah sebuah kebetulan atau keberuntungan sesaat, melainkan buah manis dari profesionalisme dan keberanian untuk berinovasi.


Data mencatat adanya pertumbuhan signifikan pada jangkauan layanan, di mana jumlah pelanggan meningkat dari 56.776 menjadi 57.172 pelanggan. Tak hanya itu, aspek finansial juga menunjukkan performa luar biasa dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 70,29% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan perusahaan semakin sehat dan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan daerah.

Selain dari sisi angka, kualitas internal pun mendapat pengakuan formal. Perumda Tirta Giri Nata berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas komitmennya terhadap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Perkantoran. Selain itu, apresiasi sebagai Mitra Kesehatan pada Hari Kesehatan Nasional ke-61 menjadi validasi bahwa air yang didistribusikan telah memenuhi standar kesehatan tertinggi bagi konsumsi warga.

Namun, di tengah gelombang apresiasi tersebut, Pj Sekda memberikan catatan penting agar seluruh jajaran tidak cepat merasa puas. Ia mengingatkan bahwa prestasi yang diraih hari ini bisa menjadi bumerang jika membuat organisasi terlena dalam zona nyaman. Tantangan ke depan dipastikan akan semakin kompleks seiring meningkatnya populasi dan ekspektasi publik yang kian kritis.


"Kota Cirebon terus tumbuh, jumlah penduduk terus meningkat, dan ekspektasi warga semakin tinggi. Ini adalah tantangan nyata yang harus kita jawab dengan menjaga tiga pilar Utama, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas layanan. Di usia yang semakin matang, saya menuntut saudara-saudara untuk terus berbenah," tegasnya.

Menutup arahannya, Pj Sekda mendorong transformasi digital dan manajerial sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia mengajak seluruh elemen perusahaan untuk tidak alergi terhadap perubahan. 

"Mari kita manfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan dan transparansi, mewujudkan Perumda Air Minum Tirta Giri Nata yang modern dan tetap humanis," harapnya. (wandi)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Tangerang) - Tepat pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang genap berusia 33 tahun sejak diresmikan sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II pada 28 Februari 1993. Selama tiga dekade lebih, kota ini bertransformasi dari wilayah penyangga menjadi pusat industri, jasa, dan hunian urban yang signifikan di Provinsi Banten.

Berikut adalah analisis 33 tahun pembangunan Kota Tangerang dari sudut pandang positif dan negatif:

Sudut Positif (Kemajuan dan Prestasi)

Pusat Industri dan Ekonomi yang Kuat: Tangerang dikenal sebagai "Kota Seribu Industri Sejuta Jasa", yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan sektor manufaktur, tekstil, dan elektronik.

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi: Pada tahun 2025-2026, laju pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang meningkat pesat, mencapai 5,20 persen bahkan di tengah perlambatan ekonomi global.

Infrastruktur Modern dan Konektivitas: Pembangunan infrastruktur dinilai semakin merata, didukung oleh posisinya sebagai daerah transit arus orang dan barang menuju Jakarta (bagian dari Megapolitan Jabodetabekjur).

Transformasi Smart City dan Layanan Publik: Pemkot Tangerang gencar mengembangkan konsep Smart City untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi.

Peningkatan Layanan Sosial dan Pendidikan: Adanya program unggulan seperti Beasiswa Tangerang Cerdas bagi siswa kurang mampu dan pencapaian 82 penghargaan dalam satu tahun (menjelang HUT ke-33) menunjukkan komitmen pada kualitas sumber daya manusia.

Pusat Hunian Urban: Pembangunan perumahan yang pesat menjadikan Tangerang sebagai salah satu kota hunian favorit di kawasan Jabodetabek.

Sudut Negatif (Tantangan dan Dampak Lingkungan)

Padatnya Lalu Lintas (Kemacetan): Sebagai kota satelit yang vital, kepadatan kendaraan bermotor menjadi isu utama, menyebabkan kemacetan kronis di titik-titik tertentu.

Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri: Konsentrasi industri yang tinggi berpotensi menimbulkan pencemaran air dan udara jika pengawasan lingkungan tidak maksimal.

Alih Fungsi Lahan (Berkurangnya Area Hijau): Pesatnya pembangunan industri dan hunian (real estate) mengurangi lahan pertanian dan ruang terbuka hijau, yang meningkatkan risiko banjir.

Kesenjangan Sosial: Kecepatan pertumbuhan ekonomi industri tidak selalu merata, berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial antara kawasan industri modern dan area permukiman padat/kumuh.

Permasalahan Sosial Kota Urban: Tingginya arus urbanisasi menimbulkan tantangan terkait permukiman liar dan ketenagakerjaan.

Kesimpulan:
Dalam 33 tahun, Kota Tangerang berhasil menjadi kota maju, mandiri, dan kolaboratif, terutama dalam sektor industri dan jasa. Namun, tantangan ke depan berfokus pada keseimbangan antara pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan (kualitas hidup).

( AWW )
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top