Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bekasi) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2026 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda, Bekasi. Sebanyak 100 siswa kelas VII hingga IX mengikuti kegiatan edukasi pajak tersebut.

Kegiatan mengusung tema "Pajak Kita, Energi Generasi Juara" dengan tagline "Pajak Bertutur 2026: Sehari Mengenal, Selamanya Bangga". Para siswa diajak mengenal peran pajak dalam kehidupan bernegara melalui pembelajaran yang dikemas secara interaktif.

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio.

Eko mengatakan, pemahaman mengenai pajak perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini. Hal itu penting agar para pelajar memahami bahwa pembangunan dan berbagai layanan publik tidak terlepas dari kontribusi pajak.


"Melalui kegiatan Pajak Bertutur, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa berbagai fasilitas dan layanan publik yang mereka rasakan tidak terlepas dari kontribusi pajak," kata Eko, kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Kepala MTs Miftahul Huda, Maimunah Ahfas, menyambut baik kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kehadiran pegawai DJP sebagai guru tamu memberikan pengalaman belajar berbeda bagi para siswa.

"Kami berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan Pajak Bertutur. Para siswa sangat antusias mengikuti kelas tamu seperti ini karena memperoleh pengetahuan baru di luar pembelajaran rutin di sekolah," ujar Maimunah.

Dalam kegiatan itu, siswa diperkenalkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta fungsinya dalam membiayai kebutuhan negara dan pembangunan.
Mereka juga mendapatkan materi mengenai administrasi perpajakan serta perbedaan pajak pusat dan pajak daerah.


Pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II turut menjelaskan keterkaitan pajak dengan sektor pendidikan. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, anggaran pendidikan dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun.

Para siswa kemudian diajak memahami bahwa pajak memiliki kaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, pembangunan sekolah, pembiayaan tenaga pendidik hingga sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain kegiatan tatap muka di sekolah, para peserta juga mengikuti sesi "Direktur Jenderal Pajak Menyapa" yang digelar Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.

Dalam rangkaian Pajak Bertutur 2026, DJP juga memberikan Edu Tax Award sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang dinilai aktif dalam Program Inklusi Kesadaran Pajak.


Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah unsur yang berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran pajak, mulai dari kementerian, lembaga, asosiasi, profesional, praktisi, satuan pendidikan, tenaga pendidik hingga pihak lainnya.

Melalui kegiatan Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap pelajar tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban ketika dewasa. 

Lebih dari itu, mereka diharapkan memahami pajak sebagai bentuk gotong royong masyarakat dalam membiayai pembangunan dan mewujudkan masa depan Indonesia. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopiluhur.

Sejumlah langkah teknis disiapkan untuk menekan potensi munculnya api di area landfill.

Upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan tanah urugan, tangki air hingga perangkat penyiraman. Peralatan itu disiapkan untuk mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu muncul titik api di kawasan TPA.

Kepala DLH Kota Cirebon, Fina Amalia Purwantini mengatakan, pihaknya telah menempatkan tanah urugan di dua area landfill TPA Kopiluhur.

"Penjagaan kebakaran itu kita sudah membuat gundukan-gundukan atau urugan untuk antisipasi kalau nanti ada kebakaran," kata Fina.

Fina menjelaskan TPA Kopiluhur memiliki dua landfill, yakni di sisi kanan dan kiri. Tanah urugan telah disiapkan di kedua area tersebut sehingga bisa langsung digunakan ketika terjadi kebakaran.

Selain itu, DLH menyiapkan satu tangki air di landfill yang saat ini masih aktif digunakan. Tangki tersebut difungsikan untuk mempercepat proses pemadaman apabila ditemukan titik api.

"Kalau misalkan ada apa-apa, kita langsung siram," ujarnya usai menerima kunjungan kerja Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/9/2026).

DLH juga telah membeli satu set perangkat penyiraman. Peralatan tersebut terdiri dari pipa hingga genset yang digunakan sebagai sumber penggerak sistem penyiraman.

Menurut Fina, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas. Terlebih, timbunan sampah di landfill berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar.

"Metan ini dinamis, dia mencari ruang kosong," katanya.

Karena itu, pengelolaan timbunan sampah menjadi salah satu hal penting untuk menekan risiko kebakaran. Setiap sampah yang masuk ke landfill terus dikontrol dan ditutup menggunakan tanah.

"Alhamdulillah karena kita sudah kontrol landfill, setiap sudah ada sampah diuruk. Ini salah satu untuk mengurangi potensi kebakaran," jelasnya.

Fina mengatakan berdasarkan hasil pemetaan pada 2025, sejumlah titik panas memang ditemukan di kawasan TPA Kopiluhur. Namun, titik panas tersebut tidak terkonsentrasi pada satu lokasi.

"Kalau hasil pemetaan itu ada titik panas. Di 2025, titik panasnya menyebar, kecil-kecil. Jadi tidak berkumpul," ungkapnya.

Meski demikian, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian DLH. Sebab, potensi kebakaran tidak hanya berasal dari kondisi internal timbunan sampah, tetapi juga sumber api dari aktivitas manusia.

Salah satu sumber risiko yang diantisipasi yakni puntung rokok. DLH pun telah memasang sejumlah larangan dan imbauan di kawasan TPA.

"Pemicu-pemicu itu tetap harus dihilangkan. Salah satunya rokok, ada yang buang puntung. Menyalakan api juga seperti itu," tegas Fina.

Larangan merokok dan menyalakan api telah dipasang di sejumlah titik. Imbauan tersebut ditujukan kepada pekerja maupun pemulung yang beraktivitas di sekitar landfill.

Fina berharap berbagai langkah pencegahan itu dapat menjaga TPA Kopiluhur tetap aman dari ancaman kebakaran, terutama mengingat adanya potensi gas metana di dalam timbunan sampah.

"Sudah kita tempelkan, dilarang merokok, dilarang menyalakan api di landfill dan di kantor. Ke pemulung juga sudah," pungkasnya. (Wandi)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Pangkal Pinang) - 
Dugaan pengiriman pasir timah tanpa dokumen resmi dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka hingga rencana pengiriman lanjutan ke luar daerah kembali menjadi sorotan publik.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun jaringan media ini dari sumber terpercaya, dilaporkan adanya aktivitas pengiriman pasir timah menggunakan moda transportasi laut, yakni Kapal Motor (KM) Sawita, yang bertolak dari Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, pada Rabu (2/9/2020) siang.

​Dalam laporan tersebut, sebanyak tujuh unit armada truk ditengarai membawa muatan pasir timah yang rencananya akan ditampung atau dipindahkan di wilayah Bangka sebelum disalurkan lebih lanjut.

​Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, tim awak media melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan secara langsung ke kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

​Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan sedikitnya tujuh unit truk dengan pelat nomor kendaraan masing-masing:
* ​BN 8108 AU (Pengemudi: David)
* ​BN 8962 WD (Pengemudi: Yanto)
* ​BE 8284 AC (Pengemudi: Firman)
* ​AA 9810 E (Pengemudi: Gunawan)
* ​BN 8840 WL (Pengemudi: Dika)
* ​BN 8068 LF (Pengemudi: Rudi)
* ​BN 8636 WD (Pengemudi: Frengki)

​Truk-truk tersebut tampak terparkir di area parkir Pelabuhan Pangkalbalam. Selain armada truk terbuka, di lokasi yang sama juga terlihat beberapa unit mobil boks pendingin (refrigerated truck).

​Dugaan sementara mengarah pada adanya rencana pemindahan muatan (overtap) dari truk angkutan asal Belitung ke dalam mobil boks pendingin untuk selanjutnya dilanjutkan pengirimannya menuju Jakarta atau luar Pulau Bangka menggunakan kapal penyeberangan.

​Di area parkir Pelabuhan Pangkalbalam, terpantau pula satu unit kendaraan patroli milik Aparat Penegak Hukum (APH) yang melintas di sekitar lokasi perparkiran armada tersebut. Kendati demikian, belum dipastikan apakah keberadaan petugas merupakan bagian dari giat pengawasan rutin atau tindakan pemeriksaan dokumen muatan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak pengelola jasa ekspedisi, pemilik barang, serta instansi/APH terkait guna memastikan legalitas dokumen serta kebenaran muatan dari armada-armada tersebut.

Kesaksian Warga Cirebon Memergoki Dugaan Timah Ilegal Belitung, ketika sedang ritual ngopi di pelabuhan tanjung pandan Belitung,mantau ke Polres Belitung hingga Singgung dugaan pengawalan,  Yogie Ungkap Alur Pengumpulan Timah Luar IUP dan Pergerakan 7 Truk di Pelabuhan.

Yogie, seorang warga Cirebon yang sedang berada di Belitung, membeberkan dugaan skandal tata niaga timah ilegal. Ia menyebut adanya pengumpulan pasir timah dari luar IUP PT Timah oleh perusahaan mitra dengan skema fee khusus. 

Yogie juga menyampaikan informasi warga lokal terkait pergerakan 7 truk pembawa timah yang sempat masuk ke area markas Polres Belitung sebelum dialihkan kembali ke arah pelabuhan. 

Keterangan saksi asal Cirebon ini masih memerlukan konfirmasi resmi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian serta perusahaan terkait."Bahkan timah ilegal itu dikawal polisi juga, itu diperoleh dari warga sekitar yang melihat iring2an truk pembawa timah, Setelah itu masuk halaman Polres Belitung,  kemudian dikeluarkan lagi ke pelabuhan." - Yogie (Saksi Warga Cirebon)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria sebagai pengedar tak berkutik saat digerebek tim Sat Narkoba di rumah domisilisinya di Kecamatan Arjawinangun, beserta barang bukti berupa paket sabu dan peralatan siap edar.

​Tersangka yang ditangkap berinisial WBK (41), seorang pria berstatus wiraswasta asal Kecamatan Gegesik. Petugas membekuk tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, memaparkan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas membongkar modus pengelabuan pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perabotan rumah tangga. Polisi menyita barang bukti utama berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng biskuit warna ungu.

​Selain menyita barang haram tersebut, petugas turut mengamankan perlengkapan pendukung operasional peredaran, antara lain dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip bening, 20 buah sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit ponsel pintar, serta uang tunai Rp. 1.900.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka WBK mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial Unying. Barang haram tersebut dipaketkan kembali dan diedarkan secara mengecer kepada para pemesan di wilayah Cirebon.


​"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini," katanya, Rabu (2/9/2026).

​Tersangka WBK beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengujian laboratorium sediaan sabu, serta penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tim Sat Resnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Minat masyarakat menggunakan kereta api untuk bepergian di jalur utara Jawa masih tinggi. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat sebanyak 188.502 pelanggan menggunakan KA Gunungjati relasi Cirebon-Jakarta sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.

"Sepanjang Januari hingga Juli 2026, KA Gunungjati telah melayani 188.502 pelanggan. Angka ini menjadi gambaran tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api," ujar Muhibbuddin, Kamis (3/9/2026).


Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya membutuhkan moda transportasi untuk mengantarkan mereka dari satu kota ke kota lain. Kenyamanan, keamanan, ketepatan waktu, hingga pengalaman selama perjalanan juga menjadi pertimbangan pelanggan.

Muhibbuddin menyebut perjalanan menggunakan KA Gunungjati memiliki daya tarik tersendiri. Pelanggan dapat menikmati berbagai panorama sepanjang jalur kereta api lintas utara Jawa.

"Perjalanan dengan kereta api memiliki keunikan karena pelanggan bisa menikmati pemandangan dari balik jendela tanpa harus berkonsentrasi mengemudi," katanya.

Panorama yang dapat dinikmati pelanggan antara lain hamparan persawahan, kawasan pesisir, hingga lanskap perdesaan. Suasana tersebut, kata Muhibbuddin, dapat menjadi hiburan tersendiri selama perjalanan.

"Bagi sebagian pelanggan, momen menikmati panorama perjalanan ini menjadi kesempatan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas, menikmati suasana yang lebih tenang, bahkan bisa menjadi bagian dari pengalaman healing selama perjalanan," imbuhnya.


KAI Daop 3 Cirebon, lanjut Muhibbuddin, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Selain keselamatan dan ketepatan waktu, aspek kenyamanan juga menjadi perhatian dalam memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan.

Dari Stasiun Cirebon, pelanggan dapat menggunakan layanan KA Gunungjati dengan tarif mulai Rp 25.000. Besaran tarif menyesuaikan kelas, relasi, dan ketentuan tarif yang berlaku.

KA Gunungjati juga menjadi salah satu alternatif perjalanan bagi masyarakat yang bepergian antara Semarang, Cirebon, Jakarta maupun sejumlah kota yang dilalui kereta tersebut.
Muhibbuddin menegaskan capaian 188.502 pelanggan menjadi kepercayaan yang harus terus dijaga oleh KAI.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah memilih KA Gunungjati sebagai bagian dari perjalanan mereka. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Ada seorang anak yang selama bertahun-tahun berjuang melawan penyakit, namun tetap memilih merawat ibunya hingga akhir hayat. Kemudian, ada seorang suami yang harus merelakan kepergian istrinya. Sementara itu, anak-anak yang ditinggalkan harus terus makan dan bersekolah meski sumber penghasilan keluarga telah pergi.

Dalam cerita ini, tersisa satu pertanyaan: mengapa bantuan dana kematian yang diajukan melalui program Pemerintah Kota Tangerang belum juga dicairkan?

Siti (nama samaran), satu-satunya anak Fatimah (nama samaran) yang tinggal di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, selama enam tahun menghadapi penyakit kronis. Kondisinya semakin memburuk, namun dia tetap setia merawat ibunya yang lebih banyak menghabiskan waktu di tempat tidur.

Untuk merawat sang ibu, Siti meninggalkan pekerjaannya sebagai pengajar di sebuah Raudhatul Athfal (RA) dan memilih selalu berada di sisi ibunya.

Sekitar April 2026, Fatimah pun meninggal dunia. Meski begitu, perjuangan Siti belum berakhir.

Ketika Orang yang Merawat Pergi Lebih Dulu

Usai kepergian ibunya, Siti mengajukan bantuan dana kematian lewat aplikasi Tangerang LIVE.

Bagi keluarga yang sederhana, bantuan tersebut sudah pasti sangat berarti untuk meringankan beban setelah kehilangan anggota keluarga tercinta.

Namun beberapa bulan kemudian, kondisi Siti semakin memburuk.

Pada Juli 2026, Siti jatuh sakit parah dan lebih banyak terbaring di tempat tidur. Suaminya, Abdullah (nama samaran), bekerja serabutan dan berusaha mendapatkan perawatan yang layak untuk istrinya.

Meski penghasilannya tidak pasti, ia tetap berusaha mencari cara agar Siti mendapatkan pengobatan.

Siti kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta.

Sayangnya, nasib berkata lain. Pada Juli 2026, Siti meninggal dunia.

Dalam waktu singkat, keluarga ini kehilangan dua sosok penting: seorang ibu dan putri tunggal yang selama ini setia merawatnya.

Kini Tinggal Seorang Ayah dan Anak-Anak yang Harus Bertahan

Sepeninggal Siti, Abdullah harus menjalani peran sebagai ayah sekaligus pencari nafkah bagi keluarga.

Pekerjaan serabutan tidak memberikan kepastian pendapatan. Kebutuhan harian dan biaya sekolah anak harus terus terpenuhi.

Dalam situasi tertentu, Abdullah kerap menghadapi kenyataan bahwa kebutuhan anak-anak datang bersamaan dengan kosongnya isi dompet.

Di sinilah persoalan bantuan dana kematian mencuat kembali.

Menurut keterangan keluarga, usulan bantuan untuk Fatimah telah diajukan melalui aplikasi Tangerang LIVE dan disebutkan telah mendapatkan persetujuan administrasi.

Namun, bantuan itu belum juga dicairkan. Keluarga mendapat informasi bahwa masalah muncul karena Siti, satu-satunya anak, telah meninggal. Sedangkan anak-anak Siti tidak termasuk pihak yang dianggap berhak menerima bantuan tersebut.

Lebih jauh lagi, jika permohonan sudah diproses dan disetujui, mengapa manfaatnya tidak sampai kepada keluarga?

Persoalannya bukan hanya soal hak atau tidaknya keluarga menerima bantuan.

Masalah lebih besar adalah bagaimana pemerintah memperlakukan warga dalam situasi paling rentan.

Sistem administrasi memang membutuhkan aturan. Namun pemerintahan sepatutnya memberikan solusi atau menunjukkan empati ketika aturan bertemu keadaan luar biasa.

( AWW )
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top