Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) - Kementerian Keuangan hingga 9 Maret 2026 telah menggelontorkan anggaran belanja Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG sebesar Rp44 triliun atau setara 13,1 persen dari total alokasi anggaran APBN sebesar Rp335 triliun.

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk menyesuaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar difokuskan pada kelompok rawan stunting menandai Pemerintah telah mendengar masukan publik dan menyadari realitas krisis energi yang berdampak pada tekanan fiskal.

Setelah sempat diproyeksikan sebagai program berskala luas dengan cakupan seluruh populasi siswa dan ibu hamil, MBG kini bergerak ke arah yang lebih rasional, lebih tepat sasaran, lebih efisien, dan berpotensi lebih berdampak.

Perubahan ini patut dihargai sebagai koreksi mendasar atas desain kebijakan publik. Dalam banyak diskursus ahli dan pemerhati kebijakan publik sebelumnya, termasuk berbagai tulisan opini. kritik utama terhadap MBG terletak pada ketidakseimbangan antara ambisi program dan desain kebijakannya.

Selain itu, kritik bahwa MBG tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan besar biaya birokrasinya. Sedangkan Pemerintah sedang menghadapi dilema memilih prioritas anggaran di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, ketika Pemerintah ingin menjangkau terlalu banyak penerima dalam waktu singkat, maka kualitas pelaksanaan program menjadi tantangan

Secara teori, kebijakan sosial berada dalam dilema memilih antara spektrum universal atau targeted. Program universal memang mudah dijual secara politik, di mana semua dapat, dan semua merasa dilibatkan.

Namun dalam praktik, pendekatan ini mahal dan sering kali tidak efisien, terutama di negara dengan ruang fiskal terbatas. Dengan memfokuskan MBG pada kelompok rentan stunting, anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil berisiko, serta wilayah dengan prevalensi gizi buruk, menunjukkan bahwa pemerintah sedang fokus pada spektrum targeted.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas anggaran, tetapi juga memperbesar peluang keberhasilan program dalam mencapai tujuan utamanya untuk menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Desain awal MBG mengandung risiko fiskal yang signifikan. Program berskala nasional dengan cakupan luas berpotensi menyerap anggaran sangat besar dalam jangka panjang.

Tanpa penajaman target, setiap tambahan belanja justru berisiko menghasilkan manfaat yang semakin kecil.

Dalam perspektif ekonomi publik, disebut “diminishing returns” dalam belanja sosial. Ketika intervensi tidak difokuskan pada mereka yang paling membutuhkan, maka efektivitasnya berpotensi terus menurun. Dikutip dari  Kompas.Com

( AWW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
 Pengelolaan parkir di Pasar Daerah di  Kabupaten Indramayu oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) semakin menuai sorotan. Praktik pemungutan  parkir dinilai semrawut, mulai dari tidak menggunakan karcis resmi sesuai regulasi hingga adanya praktek  pembuatan karcis sementara untuk mengakali aturan.

Informasi tersebut diperoleh dari Kepala Pasar Karangampel, Masdi, saat ditemui wartawan pada Rabu (15/04/2026).

Masdi membenarkan bahwa pihaknya tidak dibekali karcis resmi dari dinas. Untuk menyiasatinya, mereka membuat karcis sementara sendiri. “Untuk menyiasati, kami membuat karcis sementara,” katanya.

Ia mengklaim pembuatan karcis sementara tersebut dilakukan atas izin Diskopdagin Indramayu. “Kami membuat karcis sementara sudah izin Diskopindag,” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Masdi menjelaskan bahwa izin tersebut langsung dari Kepala Dinas. “Untuk karcis sementara, izinnya ke Pak Kadis,” terangnya

Terkait pertanggungjawaban penyetoran retribusi ke Kas Daerah, Masdi menyatakan bahwa uang hasil parkir disetorkan setiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indramayu. “Kita setorkan ke Kas Daerah, setiap bulannya,” tegasnya. Namun, ia tidak menyebutkan besaran nominal yang disetorkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Diskopdagin, Sarmanto, melalui pesan singkat WhatsApp mengklaim telah menyetorkan retribusi ke Kas Daerah melalui bagian keuangan dinas. “Sudah mas setor ke kasda. Punten, terkait bukti pembayaran ada di bagian keuangan mas,” tulis Sarmanto.

“Uang retribusi parkir adalah bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari masyarakat. Tanpa karcis resmi, bagaimana kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dipungut benar-benar disetorkan secara utuh dan transparan ke Kas Daerah? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal akuntabilitas,” tegas M. Rinaldi.

Diberitakan sebelumnya, Diskopdagin secara resmi mengambil alih pengelolaan parkir di 13 Pasar Daerah sejak Januari 2026, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025. Sarmanto mengakui hal tersebut dan menyatakan pengelolaan dilakukan langsung oleh dinas dengan melibatkan kepala pasar.
“Betul, sejak Januari kami yang mengelola parkir pasar daerah di seluruh Kabupaten Indramayu, dan sudah ada Perbup-nya,” kata Sarmanto saat dikonfirmasi Selasa (14/4/2026).

Sarmanto juga tidak menampik bahwa selama proses pelimpahan, penarikan retribusi parkir dari masyarakat belum disertai karcis resmi. “Untuk karcis, sebenarnya sudah dibuat tapi belum siap,” ungkapnya.

Pengakuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa tanpa karcis resmi, uang parkir yang dipungut berpotensi sulit dipertanggungjawabkan dan rawan menjadi pungutan liar. Retribusi daerah yang seharusnya meningkat justru berisiko bocor atau tidak transparan.

M. Rinaldi mendesak Diskopdagin untuk segera menggunakan karcis resmi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala agar transparansi pengelolaan keuangan daerah terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala  Diskopdagin Indramayu, Mardono belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan tersebut.  (Tri Hadi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon menggelar kegiatan halal bihalal di Swiss-Belhotel Cirebon, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pelaku industri perhotelan dan restoran dengan pemerintah daerah.

Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki atau Kiki, mengatakan sinergi antara PHRI dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon sejauh ini telah berjalan cukup baik. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin optimal.

“Kolaborasi sebenarnya sudah cukup jauh dengan Disbudpar. Ke depan, kita harus terus bersinergi dengan dinas agar program-program yang ada bisa semakin optimal,” ujarnya.

Meski demikian, Kiki mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi dengan mencari solusi bersama antara PHRI dan Pemerintah Kota Cirebon.

“Memang ada keterbatasan, tapi kita bisa mencari win-win solution dengan Pemkot Cirebon agar program tetap berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, peran aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong geliat pariwisata dan ekonomi di Kota Cirebon. Tanpa upaya bersama, sektor pariwisata dinilai sulit berkembang.

“Kalau kita diam saja, tentu tidak bisa menggerakkan Kota Cirebon. Alhamdulillah, sudah ada beberapa program dan rencana jangka panjang yang disusun bersama Pemkot,” ungkapnya.

Kiki juga menyoroti pentingnya sektor kuliner dalam mendukung pariwisata.

Menurutnya, potensi usaha kuliner tidak kalah besar dibandingkan perhotelan dan perlu mendapat perhatian lebih.

“Tempat kuliner itu omzetnya bisa melebihi hotel. Jadi perlu ada dukungan bersama antara hotel dan pelaku kuliner agar pemerintah juga lebih mudah mendorong pengembangan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh anggota PHRI dapat memberikan dukungan penuh agar program yang telah dirancang dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan pihaknya bersama PHRI turut membahas evaluasi tingkat hunian hotel serta rencana pengembangan ke depan.

“Hari ini ada beberapa hal yang kita diskusikan, evaluasi hunian hotel dan rencana ke depan,” kata Agus.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan PHRI, tingkat hunian hotel di Kota Cirebon saat ini masih berada di atas rata-rata. Meski begitu, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan melalui strategi kolaboratif.

“Hunian hotel masih di atas rata-rata, tapi kita belum cukup puas. Makanya kita diskusi untuk pengembangan,” ujarnya.

Agus menambahkan, sektor perhotelan selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak kunjungan wisatawan.

Ke depan, pihaknya mendorong peran lebih aktif PHRI dalam mendukung pemerataan manfaat pariwisata.

Salah satunya melalui kolaborasi dalam penyelenggaraan berbagai event di Kota Cirebon guna menarik lebih banyak wisatawan dan memperluas dampak ekonomi.

“Ke depan PHRI juga bisa ikut membagi peran dalam mendatangkan tamu ke Cirebon, salah satunya lewat kolaborasi event,” ucap Agus. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
 Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana  gencar melakukan kunjungan ke bengkel motor serta titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi penggunaan knalpot brong, balap liar, hingga tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.


Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana bersama Bhabinkamtibmas Bripka Tatang, dengan menyasar bengkel milik warga Desa Buninagara sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada pemilik bengkel agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan.

Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Dalam sambangnya, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraannya.

Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, menyambangi warga, serta memberikan edukasi kamtibmas terkait agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan.

“Silakan amankan terlebih dahulu dan segera hubungi pihak kepolisian atau kepala desa. Jangan mengambil tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Malausma IPDA Riyana menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Malausma.


Sumber : Humas Polres Majalengka



Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jagamulya melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan kepada warga Binaannya, Kamis (16/4/2026) siang.


Bhabinkamtibmas Desa Jagamulya Bripka Endan Hamdan, dengan menyasar warga Binaanya sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraannya.

Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu strategi Polri dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, menyambangi warga, serta memberikan edukasi kamtibmas terkait agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan.

“Silakan amankan terlebih dahulu dan segera hubungi pihak kepolisian atau kepala desa. Jangan mengambil tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Malausma IPDA Riyana menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Malausma.



Sumber : Humas Polres Majalengka



Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, pihak kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkoba selama periode Maret hingga April 2026, Kamis (16/4/2026).


Didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H., Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa selama kurun waktu dua bulan tersebut, jajaran Sat Narkoba berhasil mengungkap total enam kasus yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni dua kasus di Kecamatan Cigasong, satu kasus di Kecamatan Talaga, dua kasus di Kecamatan Rajagaluh, dan satu kasus di Kecamatan Cikijng. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka laki-laki yang berperan sebagai pengedar.

Tujuh tersangka yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pengangguran, buruh, wiraswasta, hingga mahasiswa. Lima tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu masing-masing berinisial A.H. (25) asal Cirebon, R.H. (27) dan M.T.J. (25) asal Rajagaluh, G.A. (31) asal Leuwimunding, serta E.R. (52) asal Cibinong. Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni D.K. (39) asal Bireuen dan G.F. (28) seorang mahasiswa asal Talaga diringkus atas dugaan peredaran obat keras atau bebas terbatas.

Dari tangan para tersangka, Polres Majalengka berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,17 gram serta obat keras sebanyak 1.670 butir. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni melalui sistem tempel dengan panduan peta atau koordinat lokasi, serta sistem pertemuan langsung secara tatap muka atau yang dikenal dengan istilah COD (Cash on Delivery).


Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk tersangka pengedar obat keras dijerat dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Majalengka. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Warga diminta untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110 guna menjaga Majalengka tetap aman dan bersih dari narkotika.



Sumber : Humas Polres Majalengka

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top