Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif
E satu.com (Indramayu) - Sebuah perusahaan outsourcing asal Semarang, PT Bintang Service Management (BSM), mendominasi jasa penyedia tenaga kerja (Outsourcing ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, BSM tercatat mendominasi pengadaan jasa alih daya melalui sistem e-Katalog, dengan total nilai kontrak mencapai Rp13,2 miliar di 22 dinas dan instansi pemerintah daerah.
Data yang dihimpun Senin (6/4/2025) dari portal pengadaan pemerintah menunjukkan bahwa perusahaan ini mengamankan berbagai paket pekerjaan penunjang, mulai dari cleaning service (kebersihan), jasa pengamanan (satpam), hingga supir, pramusaji, resepsionis, mekanik, dan operator komputer/administrasi IT. Dominasi ini mencakup hampir seluruh lini jasa tenaga kerja pendukung di lingkungan plat merah Kabupaten Indramayu.
Salah satu kontrak dengan nilai tertinggi diraih BSM dari RSUD Indramayu untuk tiga item kegiatan diantaranya; Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer (Admin/IT) senilai Rp2.797.010.736, Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum senilai Rp742.784.952,
Belanja Jasa Tenaga Supir senilai Rp223.945.872.
*Berikut rincian kontrak BSM dengan masing-masing dinas/instansi:
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum dan Keamanan Rp297.432.000
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BKAD)
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp147.408.000
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp452.304.000
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
* Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp108.000.000
BADAN PENDAPATAN DAERAH
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp904.896.000
* Belanja Jasa Tenaga Supir Rp36.864.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp110.592.000
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp110.520.000
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp372.000.000
DINAS KESEHATAN
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan, Resepsionis, Informasi dan Teknologi Rp1.383.240.000
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp184.320.000
* Belanja Jasa Tenaga Pramusaji & Resepsionis Rp299.952.000
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp147.456.000
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERDAGANGAN, DAN PERINDUSTRIAN
* Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp113.112.000
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Kantor Rp747.840.000
DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp224.544.000
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR)
* Belanja Jasa Petugas Resepsionis Rp301.440.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp331.560.000
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan dan Pelayanan Umum Rp224.616.000
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum, Kebersihan, Supir, dan Tenaga Informasi & Teknologi Rp665.232.000
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum dan Keamanan Rp263.928.000
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan, Supir Rp110.592.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan, Keamanan, Supir Rp36.864.000
DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN
* Belanja Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik (ABK) Rp40.776.000
* Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp226.224.000
* Belanja Jasa Tenaga Supir Rp36.864.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp184.320.000
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum (Resepsionis) Rp75.408.000
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum (Pramusaji) Rp73.728.000
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP
* Belanja Jasa Tenaga Supir Rp36.840.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp147.360.000
* Belanja Jasa Tenaga Resepsionis Rp150.720.000
* Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp150.720.000
DINAS TENAGA KERJA
* Belanja Jasa Tenaga Supir Rp36.864.000
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp73.728.000
* Belanja Jasa Tenaga Keamanan Rp150.816.000
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp45.000.000
INSPEKTORAT
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Kantor Rp370.560.000
RSUD INDRAMAYU
* Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Rp742.784.952
* Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer (Admin/IT) Rp2.797.010.736
* Belanja Jasa Tenaga Supir Rp223.945.872
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
* Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp110.592.000
Pemerhati kebijakan publik, Tomi Susanto, menyatakan kewaspadaan tinggi terhadap proses pengadaan tersebut. Menurutnya, Lonjakan cepat BSM dari tahun sebelumnya patut dipertanyakan.
“Inti yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana sebuah perusahaan pendatang bisa dengan begitu mudah mendominasi penyediaan outsourcing di hampir seluruh instansi pemerintah kabupaten ini,” ujar Tomi.
Tomi menduga adanya “permainan ordal” di balik proses seleksi dan penentuan administratif yang membuat BSM dinilai layak mengantongi kontrak-kontrak besar itu. Ia menyoroti salah satu kewajiban hukum krusial yang sering diabaikan dalam praktik outsourcing: pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berdasarkan Pasal 18 PP No. 35 Tahun 2021, perusahaan alih daya wajib membuat PKWT atau PKWTT secara tertulis dengan para pekerjanya dan mencatatkannya ke Dinas Ketenagakerjaan. Tomi menegaskan bahwa dinas atau instansi pengguna jasa seharusnya memverifikasi hal ini sebelum menandatangani kontrak. “Jika kewajiban tersebut tidak ditanyakan atau tidak ditempuh, publik patut curiga ada permainan monopoli di dalamnya,” tegasnya.
Kepala Cabang PT BSM Indramayu, Sayugyo Melalui pesan singkat WhatsApp, ia memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
" Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," katanya.
Sayugyo menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi internal terkait data yang beredar agar informasi yang disampaikan akurat. “Untuk detail data yang disampaikan, kami verifikasi internal guna memastikan akurasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Humas RSUD Indramayu, H. Tarmudi, menyatakan akan menyampaikan informasi terkait proses pengadaan dengan PT BSM kepada pimpinan.
“Saya sampaikan ke Pak Plt Direktur ya, Pak,” jawabnya secara singkat melalui pesan WhatsApp.
Berbeda dengan respons di atas, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, hingga berita ini diturunkan belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. (Tri Hadi)






















.webp)










