Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - Semangat kepedulian terhadap sesama mewarnai rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026 di Kota Cirebon.

Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar bakti sosial donor darah bersama RS Tk. III Ciremai Cirebon dan PMI Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda Nomor 45, Kota Cirebon, Selasa (15/9/2026).

Donor darah diikuti personel TNI-Polri, pelajar, mahasiswa, anggota Persit hingga masyarakat.


Sejumlah peserta tampak antusias mengikuti proses donor darah. Mereka secara sukarela menyumbangkan darah sebagai bentuk kepedulian sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi.


Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya personel TNI-Polri wilayah Kota Cirebon, siswa-siswi SMA Kartika, mahasiswa Akper Poltekkes, anggota Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon serta masyarakat sekitar Makodim.

Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han., juga turut mendonorkan darah bersama staf dan jajaran Kodim.

Drajat mengatakan donor darah merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian TNI kepada masyarakat.


Menurutnya, darah yang disumbangkan dapat sangat berarti bagi warga yang tengah menjalani perawatan medis.


"Setetes darah yang kita sumbangkan mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi orang yang membutuhkan, darah tersebut bisa menjadi sangat berarti bahkan dapat membantu menyelamatkan nyawa," ujar Drajat.

Dia menuturkan peringatan HUT ke-81 TNI tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial. Momentum tersebut juga diisi dengan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Kami ingin momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kepedulian sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Donor darah ini merupakan salah satu wujud nyata bahwa TNI hadir untuk masyarakat," katanya.

Drajat turut mengapresiasi RS Tk. III Ciremai Cirebon, PMI Kota Cirebon serta seluruh peserta yang secara sukarela berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, salah satu siswi SMA Kartika, Safira, mengaku sempat merasa tegang karena donor darah merupakan pengalaman pertamanya. Namun, setelah menjalani prosesnya, dia merasa senang dapat ikut membantu sesama.

"Awalnya saya merasa sedikit tegang karena ini merupakan pengalaman donor darah. Tetapi setelah menjalaninya, ternyata prosesnya tidak seperti yang saya bayangkan. Saya senang bisa ikut berpartisipasi dan berbagi melalui donor darah," ujar Safira.


Menurut Safira, kegiatan tersebut menjadi pengalaman berharga bagi pelajar untuk belajar peduli dan berbagi kepada masyarakat.


"Semoga darah yang kami donorkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Saya juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan karena mengajarkan kami untuk peduli dan berbagi kepada orang lain," ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0614/Kota Cirebon berharap semangat kepedulian sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat. Donor darah juga diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Cirebon. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Jam’iyah Istighosah Musabbiat menggelar pengajian sekaligus santunan anak yatim piatu dalam rangka memperingati milad ke-2 tahun.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Senin (14/9/2026) malam.

Pengajian dan istighosah itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Demokrat Tarseni, Ketua Laskar Elang Biru Kabupaten Cirebon Winadi, Kuwu Desa Keraton Muali, Penceramah KH Ahmad Saeful Bahri, KH M Ulinnuha, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para santri dan santriwati.


Dalam kegiatan tersebut, selain pengajian dan istighosah, panitia juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Demokrat, Tarseni, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus memperkuat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

"Dengan adanya istighosah dan pengajian ini, kita bisa menjalin silaturahmi antarwarga. Di desa kita juga ada kegiatan keagamaan seperti ini," ujar Tarseni didampingi suaminya, Winadi, kepada wartawan.

Menurut Tarseni, pengajian dan santunan anak yatim piatu tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan milad ke-2 Jam’iyah Istighosah Musabbiat.


Ia berharap kegiatan keagamaan dan kepedulian sosial seperti itu dapat terus dilaksanakan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kuwu Desa Keraton Muali mengapresiasi pelaksanaan pengajian dan istighosah tersebut.

Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti pengajian dan istighosah telah menjadi bagian dari aktivitas rutin masyarakat di Desa Keraton.

"Alhamdulillah, adanya pengajian ini merupakan bagian dari milad ke-2 Jam’iyah Istighosah Musabbiat. Ini juga kegiatan mandiri dan rutin dari Ibu Dewan Tarseni," kata Muali.

Muali menambahkan, keberadaan kegiatan keagamaan tersebut menunjukkan kehidupan masyarakat Desa Keraton yang cukup religius dan agamis.


"Kami berharap kegiatan seperti ini terus berjalan dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.


Apresiasi juga disampaikan salah seorang warga Desa Keraton, Nur.

Ia menilai pengajian dan santunan anak yatim piatu merupakan kegiatan positif yang mampu mempererat kebersamaan warga.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim piatu di lingkungan masyarakat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Desa Keraton. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Tangerang) - Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB) yang kini di ganti menjadi Frent Banten Bersatu, H. Moch Soleh, MA, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu ( 13/9/2026 ).

Rute Perjalanan acara awal yaitu Menghadiri undangan Maulid Nabi di Pesantren Minggir, Yogyakarta, yang di pimpin oleh Gus H. Muhammad Muafiq.

Tujuan Lanjutan : Bertolak ke Jalan Kutai, Surakarta, ke rumah Bapak Ir Joko Widodo Presiden ke 7.

Inti Pertemuan Silaturahmi Biasa: Pertemuan ini bersifat kekeluargaan dan saling mendoakan, tanpa agenda mendesak atau rahasia.


Doa untuk Pemimpin: Pak Jokowi mengajak kami untuk mendo'akan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar selalu sehat, panjang umur, dan kuat dalam memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.


Dihubungi melalui WhatsApp, pada Senin (14/9/2026) H. Soleh mengatakan, " pak Jokowi baik kok. Hemat saya beliau tidak ada punya hati dengki atau benci ke semua orang, beliau selalu legowo dan pemaaf banyak contoh nya yang di ma'afin beliau. Adapun kabar di medsos, yah itu mah buatan orang orang yang tidak puas dan tidak bertanggung jawab saja. Sekarang mendingan ayo rakyat Indonesia kita berdo'a bersama. Untuk Indonesia yang kita cintai ini. Mudah mudahan lepas dari kesulitan. Kita percayakan kepada Bapak Presiden dan wakil nya untuk memimpin negeri ini dengan khusuk dan amanah. Dan bagi yang tidak puas harap bersabar sampai waktu nya 2029. Baru anda bertanding, tunjukan kemampuan nya, nanti. Sudah, sekarang ayo bergandengan tangan untuk mendukung menyukseskan program yang ada dan yang lagi di benahi oleh presiden dan wakil presiden ", tutur H. Moch Soleh MA., yang selain Ketua Umum FBB, juga beliau adalah ketua DPW Pas - Gibran Provinsi Banten.


(Soleh)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) - 
Pemerintah Kota Cirebon terus menjalin kerjasama yang erat dengan jajaran kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan pemusnahan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota di Markas Besar Polres Cirebon Kota, pada Senin (14/9/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota serta semua pihak yang berperan aktif dalam usaha memberantas peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di kota tersebut.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dan ditampilkan meliputi minuman keras, obat-obatan terlarang, narkotika jenis ekstasi, serta knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan mengembalikan barang bukti dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Wali Kota menekankan bahwa tindakan tegas dari kepolisian merupakan elemen krusial dalam menjaga agar Kota Cirebon tetap aman dan kondusif. Menurutnya, upaya pemberantasan barang-barang ilegal tidak dapat dilaksanakan oleh satu pihak saja, melainkan perlu kerja sama antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.


"Ini tentunya satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kapolres beserta jajarannya. Saya mengucapkan terima kasih banyak. Sedikit demi sedikit kita berupaya membenahi kota ini dari peredaran barang-barang haram tersebut," ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda juga akan terus memperkuat langkah penegakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Penegakan itu tentunya terhadap hal-hal yang ilegal. Insyaallah, dalam waktu dekat nanti saya bersama Kapolres dan Forkopimda akan melakukan langkah bersama seperti yang pernah kita lakukan dulu," katanya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban tidak hanya berfokus pada pemberantasan minuman keras. Menurutnya, berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta aktivitas ilegal juga perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.


"Satpol PP juga sudah melakukan secara rutin. Tapi kita tidak hanya terpaku pada miras, tentunya hal-hal yang lain juga menjadi perhatian," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus sekaligus langkah nyata dalam memusnahkan barang bukti yang telah diamankan.

"Pada pagi hari ini kita melaksanakan press conference terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," jelas Bimantoro.

Dalam pengungkapan kasus narkoba dan obat keras terlarang, Polres Cirebon Kota berhasil menyita 445.741 butir obat keras jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 681 butir obat psikotropika, serta 75,39 gram sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon genggam dan bong.


Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga berhasil menyita sebanyak 4.123 botol minuman keras. Semua barang bukti ini kemudian dimusnahkan sebagai upaya untuk memutuskan rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Menurut Bimantoro, modus operandi dalam pengungkapan kasus ini masih menggunakan metode konvensional, seperti sistem cash on delivery (COD) dan pemesanan langsung.

"Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kita memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga menjadi sasaran penggunaan atau peredaran barang-barang tersebut oleh para pelaku," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas.


"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas, menghilangkan, dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," kata Bimantoro.

Ia berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan. Dengan demikian, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

"Semoga Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya," pungkasnya.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi tiket kereta api secara online. Salah satu modus yang perlu diwaspadai yakni penipuan dengan memanfaatkan fasilitas PayLater milik korban.

Dalam modus tersebut, pelaku membujuk korban yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api untuk membeli tiket menggunakan fasilitas PayLater.

Pelaku kemudian mengarahkan korban membeli tiket dengan fasilitas PayLater miliknya, namun menggunakan identitas pelaku sebagai penumpang.

Setelah tiket berhasil terbit, pelaku melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI.

Dana pengembalian atau refund dari pembatalan tiket kemudian diterima pelaku, sementara kewajiban membayar cicilan PayLater tetap melekat pada akun korban.


Kondisi ini berpotensi menyebabkan korban mengalami kerugian finansial karena harus tetap membayar cicilan atas transaksi yang dana refund-nya diterima pihak lain.


Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api, terlebih apabila tiket tersebut menggunakan identitas orang yang meminta bantuan," ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa transaksi PayLater tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun. Karena itu, fasilitas tersebut jangan sampai digunakan pihak lain hingga menimbulkan kerugian.

"Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, serta ke mana dana refund akan dikembalikan," katanya, Senin (14/9/2026).

"Apabila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain, sementara kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar," sambungnya.

Muhibbuddin mengatakan fasilitas PayLater merupakan metode pembayaran yang menimbulkan kewajiban pembayaran kepada pemilik akun sesuai ketentuan penyedia layanan. Karena itu, setiap transaksi harus dilakukan secara hati-hati dan berada dalam kendali pemilik akun.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan akses akun, kode OTP, PIN, password, maupun informasi keamanan lainnya kepada pihak lain.

Masyarakat juga disarankan melakukan transaksi tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI serta memastikan seluruh data perjalanan telah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.

Selain itu, pengguna jasa kereta api diminta waspada terhadap berbagai tawaran di media sosial maupun aplikasi pesan instan yang meminta bantuan pembelian tiket dengan iming-iming keuntungan tertentu.

"Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum memastikan identitas dan tujuan pihak yang meminta bantuan tersebut," ujar Muhibbuddin.

Apabila terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera mengamankan seluruh bukti transaksi, mulai dari bukti pembayaran, riwayat transaksi PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, bukti refund, hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.


"Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang," kata Muhibbuddin.


5 Langkah Aman Hindari Penipuan PayLater
Untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat melakukan lima langkah berikut:

Tidak meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain untuk transaksi yang tidak berada dalam kendali pemilik akun.

Waspada apabila pembelian tiket menggunakan PayLater pribadi tetapi identitas penumpang merupakan milik orang lain.
Tidak memberikan OTP, PIN, password, atau kode keamanan kepada pihak mana pun.

Melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI dan memeriksa kembali seluruh detail transaksi sebelum pembayaran.
Menyimpan bukti transaksi dan percakapan apabila terdapat indikasi penipuan untuk keperluan pengaduan atau pelaporan.

KAI Daop 3 Cirebon mengajak masyarakat menjadi pengguna layanan kereta api yang cerdas, termasuk dalam melakukan transaksi digital.

"Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri. Jangan sampai karena ingin membantu orang lain, justru kita yang harus menanggung cicilan dan kerugiannya," pungkas Muhibbuddin. ( Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Seorang oknum Kepala Desa berinisial RS di wilayah Kecamatan Indramayu  diduga menikahi dua orang wanita  secara siri tanpa izin istri sah.

Dilansir dari intijayakoran.com( 14/09/2026) kabarnya, oknum Kuwu berinisial RS menikah secara siri dengan istri kedua, ES (38), dan istri ketiga, KI (41). Bahkan, santer beredar kabar bahwa ES baru saja melahirkan anak pertamanya.    Yang mengejutkan, ES adalah warga desanya sendiri dan juga anak mantan pamong desa setempat.

Menurut informasi tersebut  menyebutkan bahwa istri kedua dan ketiga oknum Kades tersebut dinikahi secara siri karena tidak mendapatkan restu dari istri sah. Menurut informasi yang beredar, keduanya sudah menikah siri selama dua tahun.

“Perempuan tersebut merupakan janda dan anak mantan pamong desa. ES ini bisa dibilang primadona janda setempat,” kata narasumber  yang identitasnya minta dirahasiakan, Senin, 14 September 2026.

Menurut narasumber tersebut, istri sah pertama sudah mengetahui hal itu. Lantaran tidak terima setelah mengetahui sang suami telah menikah siri dengan wanita lain, sang istri pun sempat cekcok dan memilih kabur pulang ke rumah orang tuanya.

“Istri pertamanya kan ASN, Mas. Sampai sekarang SR (istri sah) masih menetap di rumah orang tuanya dan sempat minta cerai,” jelas sumber tersebut.

Meskipun saat ini sudah akur kembali karena dijemput oknum Kuwu RS, diduga istri sah Kades tersebut mengalami kondisi yang drop. Akibatnya, kinerjanya sebagai Ketua TP-PKK Desa menjadi tidak maksimal.

“Yang jelas sekarang bisa dibilang down sejak suaminya dikabarkan menikah lagi. Ibu Kuwu jarang hadir pada kegiatan pemerintahan dan pertemuan PKK. Beliau tidak hadir, selalu diwakili,” katanya lagi.

Seperti diketahui, salah satu pedoman bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Peraturan tersebut melarang dengan tegas ASN atau pejabat yang ingin mempunyai istri kedua dan ketiga, atau menjadi istri kedua dan seterusnya.

Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat atau yang menikah lagi dengan kedua, ketiga, dan keempat dilarang menjadi ASN.”

Sanksi berat akan dijatuhkan kepada ASN yang tetap menjadi istri kedua atau seterusnya.

Menurut Pasal 15 Ayat 2, ASN wanita yang melanggar ketentuan tersebut akan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.

Tokoh Pemuda Indramayu, Tomi Susanto, menyayangkan adanya kabar Kades yang nekat beristri tiga.

Secara hukum di Indonesia, kepala desa tidak dilarang secara mutlak berpoligami hingga tiga istri, asalkan seluruh pernikahan tersebut sah secara hukum negara dan mendapat izin dari pengadilan, serta memenuhi ketentuan bagi pejabat publik/aparatur.

Hukum poligami bagi kepala desa merujuk pada Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, poligami diizinkan jika disetujui oleh istri-istri sebelumnya dan wajib melalui penetapan izin dari pengadilan.

Kepala desa masuk dalam kategori pejabat yang diatur dalam ketentuan izin perkawinan layaknya pegawai/pejabat publik.

“Ketentuannya jelas, kepala desa dilarang melakukan pernikahan kedua, ketiga, atau nikah siri tanpa tercatat resmi di KUA dan tanpa izin, karena dia pejabat. Sanksi pelanggaran jika Kuwu menikah lagi secara sembunyi-sembunyi (nikah siri) atau tanpa izin yang sah, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat. Sanksi terberat bagi kepala desa yang melanggar aturan perkawinan dan poligami ilegal adalah pencopotan atau pemecatan dari jabatannya,” tegas  Tomi.

Namun, salah satu pamong desanya saat dikonfirmasi wartawan  mengaku tidak mengetahui kabar pimpinannya mempunyai istri kedua dan ketiga.

“Saya enggak tahu, enggak paham soal Pak Kuwu punya istri dua mah. Saya WhatsApp juga centang satu, Mas. Kebetulan hari ini juga belum datang ngantor,” jelasnya.

Sementara berita ini dibuat  oknum Kuwu RS belum  memberikan klarifikasi kepada wartawan.   Informasi juga diperoleh bahwa oknum Kuwu berinisial RS diduga sengaja tidak bisa mengaktifkan nomor kontaknya  62813*3**6**7 karena  adanya pemberitaan panas yang menyangkut dirinya dilaporkan ke DPMD Indramayu.  (TKH).
.
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top