Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Membangun fondasi tidak harus selalu menunggu anggaran berlebih. Melewati 365 hari pertamanya, duet Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati berhasil mengubah tantangan efisiensi menjadi energi transformasi. Mengamankan sektor pendidikan hingga kesehatan lewat visi Setara Berkelanjutan yang kini mulai dirasakan dampaknya di setiap sudut Kota Cirebon.

Capaian terlihat pada peningkatan kualitas birokrasi. Kota Cirebon meraih predikat “Unggul” dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Prestasi ini menyejajarkan Cirebon dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam hal perumusan kebijakan berbasis data dan bukti empiris.

Sektor investasi juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Kepercayaan pasar terhadap stabilitas politik dan regulasi di Kota Cirebon berhasil mendorong realisasi investasi melampaui target yang ditetapkan, menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu destinasi investasi utama di Jawa Barat.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukanlah penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang lahir harus memiliki dampak langsung bagi masyarakat. 

“Efisiensi dilakukan pada belanja operasional birokrasi, namun pos-pos prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi pelindung bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Di bidang infrastruktur, Pemkot Cirebon mulai menerapkan skema inovatif untuk menjawab keterbatasan APBD. Salah satunya adalah pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk peremajaan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna mewujudkan program “Cirebon Caang” demi keamanan dan kenyamanan warga.


Selain itu, rehabilitasi jalan dengan metode betonisasi mulai dilakukan di sejumlah titik vital, untuk memastikan durabilitas infrastruktur terhadap cuaca ekstrem. Langkah ini dibarengi dengan normalisasi sungai dan penguatan sistem drainase untuk meminimalisir risiko banjir rob dan genangan.

Di sisi pembangunan manusia, program Kartu Idola Pendidikan resmi diluncurkan sebagai jaring pengaman agar tidak ada anak di Kota Cirebon yang putus sekolah karena kendala biaya personal. 

Di bidang kesehatan, Kota Cirebon sukses mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi hampir seluruh penduduk.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati turut menyoroti pentingnya sentuhan humanis dan pemberdayaan dalam pembangunan. Fokus Pemerintah Kota Cirebon adalah memastikan kelompok rentan, perempuan, dan anak-anak mendapatkan perhatian penuh. 

“Melalui kerja kolaboratif, kita bersyukur prevalensi stunting terus mengalami penurunan signifikan dan akses ekonomi bagi pelaku UMKM semakin terbuka lebar melalui berbagai ajang pemberdayaan,” tuturnya.


Sebagai kota yang menjunjung nilai religiusitas, pemerintah juga memberikan apresiasi bagi para penjaga moral bangsa melalui pemberian insentif bagi guru ngaji dan imam masjid. Program ini diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda Cirebon di tengah tantangan zaman digital.

Menutup tahun pertama, Pemkot Cirebon menyadari masih adanya tantangan besar, terutama terkait manajemen pengelolaan sampah berkelanjutan dan kerentanan infrastruktur akibat cuaca. Pemerintah telah menyusun peta jalan akselerasi penuntasan sampah 2025-2026 yang mengedepankan pembangunan TPS 3R di tingkat wilayah.

Dengan semangat "Kerja Bersama", Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Cirebon Setara berkelanjutan. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bukan sekadar alternatif pendanaan, melainkan instrumen vital untuk percepatan pembangunan daerah. Melalui skema ini, risiko pembangunan dapat dibagi secara proporsional antara pemerintah dan swasta, meningkatkan efisiensi pembiayaan, serta menjamin kualitas layanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi pembahasan penting dalam kegiatan Capacity Building KPBU untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang digelar di aula Bappelitbangda Kota Cirebon, Kamis (19/2/2026). Forum ini menjadi langkah konkret Pemkot Cirebon dalam membedah potensi kolaborasi investasi untuk menerangi setiap sudut kota tanpa harus terbebani oleh keterbatasan APBD secara langsung.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan bahwa di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tidak boleh terjebak dalam pola pikir konvensional yang berujung pada stagnasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar serius dan memiliki target yang jelas dalam mengimplementasikan skema ini. Apalagi, rencana ini diperkuat dengan studi banding yang telah dilakukan ke daerah lain yang sukses menerapkan hal serupa, seperti Kabupaten Madiun.

"Sistem KPBU ini harus segera kita wujudkan. Kita tidak boleh setengah-setengah. Dengan skema ini, volume PJU yang bisa kita pasang akan jauh lebih banyak dibandingkan hanya mengandalkan anggaran rutin. Saya minta seluruh pihak mendengarkan dengan seksama dalam kegiatan ini agar terwujud dengan baik,” ujar Wali Kota dalam arahannya.


Mengingat kegiatan ini bertepatan dengan momen awal Ramadan, Wali Kota juga mengajak jajarannya untuk memaknai langkah strategis ini sebagai bagian dari ibadah dan amanah kepada rakyat. Menurutnya, visi besar untuk menghadirkan kesejahteraan merata dan tata kota yang modern hanya bisa tercapai jika eksekutif dan legislatif berjalan beriringan dalam mendukung kebijakan yang inovatif.

"Keberhasilan KPBU sangat ditentukan oleh keselarasan antara eksekutif dan legislatif. Dukungan kebijakan dan pengawasan yang konstruktif dari DPRD akan menjadi fondasi kokoh. Kita ingin menarik mitra badan usaha yang kredibel, maka proyek yang kita tawarkan pun harus credible, feasible, dan bankable. Artinya, dokumen dan regulasi kita harus siap dan pasti," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdiyana, mengungkapkan bahwa pemilihan proyek PJU sebagai pilot project KPBU memiliki nilai simbolis yang kuat. Baginya, penerangan jalan bukan sekadar urusan fisik infrastruktur, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di malam hari.

"PJU adalah simbol hadirnya pemerintah. KPBU ini menjadi instrumen strategis sekaligus solusi kebijakan agar layanan berkualitas tetap bisa dinikmati warga Cirebon meski anggaran terbatas. Kami berharap forum capacity building ini memberikan peta jalan yang jelas bagi percepatan pembangunan di kota kita," kata Agus.


Dukungan penuh juga datang dari pusat. Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Andre Permana yang hadir secara daring menyampaikan bahwa skema KPBU untuk sektor penerangan jalan saat ini memang tengah populer dan terbukti efektif di berbagai daerah. Ia mengapresiasi keberanian Kota Cirebon dalam memulai langkah strategis ini.

"Ini adalah titik awal yang menunjukkan komitmen kuat dari Pemkot Cirebon. Kami di PT PII siap mendukung setiap tahapan prosesnya, mulai dari perencanaan, penyiapan dokumen, hingga nanti pada tahap pelaksanaan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi infrastruktur yang sehat di daerah," ujar Andre. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo meninjau langsung penataan kabel telekomunikasi sebagai langkah awal merapikan wajah kota. Bagi Wali Kota, keselamatan warga dan keindahan tata ruang bukan sekadar target pembangunan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan hadir di lapangan, memastikan setiap proses berjalan tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon dan perangkat daerah terkait serta perwakilan operator, Wali Kota menegaskan bahwa penataan kabel ini akan berlangsung secara bertahap selama beberapa bulan ke depan. 

"Karena hari ini bertepatan dengan awal puasa, ini juga menjadi awal untuk perapihan kabel di Kota Cirebon. Insyaallah, mulai hari ini dan beberapa bulan ke depan, kita targetkan kurang lebih satu kilometer per hari saat pelaksanaan," ujar Wali Kota, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pekerjaan perapihan akan dilakukan satu minggu sekali, dengan capaian sekitar 1 hingga 1,5 kilometer dalam satu hari kerja, mulai pagi hingga siang. Pada tahap awal, terdapat sembilan ruas jalan yang menjadi prioritas untuk dirapikan. Secara keseluruhan, panjang kabel yang akan ditata pada tahap awal ini diperkirakan mencapai kurang lebih 15 kilometer di wilayah Kota Cirebon.


Wali Kota menjelaskan, fokus utama saat ini adalah perapihan kabel yang semrawut di atas permukaan. Setelah itu, Pemerintah Kota akan menyiapkan infrastruktur ducting sebagai jalur kabel bawah tanah. 

"Pemotongan kabel dilakukan manakala infrastruktur untuk pemindahan kabel di bawah tanah sudah siap. Jadi kita rapikan dulu, siapkan ducting, baru kemudian kabel yang di atas dipotong dan dipindahkan ke bawah," jelasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa langkah ini telah melalui kajian dan studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dahulu melaksanakan penataan serupa. 

"Kami sudah berkunjung ke Kota Bandung dan Kota Bogor. Alhamdulillah, tidak ada keluhan terkait gangguan jaringan internet di rumah-rumah warga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya.

Saat ini, tercatat kurang lebih 18 operator telekomunikasi yang beroperasi di Kota Cirebon, meskipun tidak semua ruas jalan dilintasi jumlah operator yang sama. Penataan dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan gangguan layanan. 


"Yang jelas, ke depan di Kota Cirebon tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut seperti yang terlihat sekarang," imbuhnya.

Pelaksanaan teknis perapihan kabel dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota yang didisposisikan melalui perangkat daerah terkait untuk penataan jangka pendek.

“Hari ini kita mulai penataan perapihan kurang lebih satu kilometer dalam satu hari. Ke depan, setiap hari Kamis kita efektifkan penataan, dan ini menjadi kewajiban seluruh operator. Kurang lebih ada 18 operator yang terdata dan wajib mengikuti penataan di Kota Cirebon,” jelas Yudiana.

Terkait rencana relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana menegaskan bahwa prosesnya akan melalui tahapan, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Secara teknis, ducting akan dibangun terlebih dahulu. 


"Kita pakai kabel yang baru, yang kabel existing sudah tidak bisa dipakai. Setelah sistem bawah tanah terbangun, baru kabel yang di atas dipotong," terangnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pembiayaan relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan APBD. "Ini tanpa APBD. Semua didorong oleh operator, dan memang menjadi kewajiban kami. Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus bersedia dan melaksanakan," tegasnya.

Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kabel yang menjuntai atau putus, Yudiana menambahkan bahwa kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman. "Kalau kabel fiber optik tidak ada setrumnya, berbeda dengan kabel listrik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman. Pada Senin (16/02/2026), KAI Daop 3 Cirebon bersama Karang Taruna Kelurahan Kesenden serta Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS Korwil Cirebon dan Edan Sepur Cirebon menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 200 yang berada di wilayah Kota Cirebon.

Kegiatan ini menyasar langsung pada pengguna jalan yang melintasi jalur rel kereta api. Kegiatan dilakukan dengan pembentangan spanduk dan poster imbauan keselamatan di perlintasana sebidang, serta imbauan keselamatan menggunakan pengeras suara, peserta sosialisasi mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang masih kerap terjadi akibat kurangnya kedisiplinan pengguna jalan.


“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Muhib menambahkan bahwa ketentuan mengenai kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengingat kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang, kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor krusial dalam mencegah kecelakaan.

Selain sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, KAI Daop 3 Cirebon juga berkolaborasi dengan Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS Korwil Cirebon dalam menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area Stasiun Cirebon dan diatas KA Cakrabuana relasi Cirebon-Gambir keberangkatan Selasa (17/02/2026) pukul 16.00 WIB.


Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran penumpang dan masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sosialisasi memberikan imbauan langsung kepada pengguna jasa kereta api mengenai pentingnya berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, serta mengedukasi terkait saluran pelaporan resmi yang tersedia.

KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Karang Taruna Kelurahan Kesenden atas sinergi dan kepedulian yang ditunjukkan kepada masyarakat dalam tertib berlalulintas.


“Partisipasi aktif dari rekan-rekan Karang Taruna menjadi contoh nyata bahwa  masyarakat banyak yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami berharap semakin banyak elemen masyarakat yang turut berperan dalam membangun budaya tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas,” tutup Muhibbuddin.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 3 Cirebon berharap kesadaran dan disiplin masyarakat, baik di perlintasan sebidang maupun di lingkungan stasiun, dapat terus meningkat demi mewujudkan transportasi perkeretaapian yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Orang yang angkuh sering kali memandang diri mereka lebih tinggi atau lebih benar, sehingga memaafkan dianggap sebagai tanda kelemahan atau pengakuan bahwa mereka tidak sepenuhnya benar. 

Merasa Paling Benar dan Suci: Orang angkuh cenderung merasa dirinya tidak pernah salah. Akibatnya, mereka tidak melihat alasan untuk memaafkan, karena dalam pandangan mereka, pihak lainlah yang mutlak salah.

Harga Diri yang Terlalu Tinggi (Gengsi): Memaafkan dianggap merendahkan martabat atau gengsi mereka. Mereka lebih memilih menyimpan benci daripada terlihat lemah dengan memberikan maaf.

Meremehkan Orang Lain: Mereka sering memandang rendah orang lain, sehingga kesalahan sekecil apa pun dari orang tersebut tidak layak mendapatkan maaf.

Sulit Menerima Kritik: Orang angkuh sulit menerima masukan. Ketika dikritik atau , respons mereka tersinggung, marah, dan balik menyerang daripada berlapang dada

Penulis : Asep Wawan Wibawan 
(Jurnalis E satu.com)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Kondisi gedung Gunung Sari Trade Centre (GTC) kian memprihatinkan. Aset milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut seolah terlantar dengan kondisi atap banyak yang berlubang karena tidak terawat dengan baik. Tenant-tenant sepi karena tidak ada penyewa. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan terjadi di lantai dua gedung karena tidak ada aktivitas. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi bertahun-tahun yang lalu, di mana GTC baru saja dibuka, lantai dua merupakan spot favorit untuk nongkrong karena bisa melihat langsung jantung Kota Cirebon.

Kondisi memprihatinkan ini terjadi beberapa tahun ke belakang, di mana konflik antara Wika Tandean dan Frans Simanjuntak, terjadi. Wika dan Frans tadinya merupakan mitra bisnis, namun gegara persoalan utang piutang di antara keduanya yang berimbas terhadap pengelolaan GTC, menjadi awal perseteruan mereka. Wika dan Frans adalah dua pihak yang tadinya membangun dan mengelola GTC secara bersama-sama.

Perseteruan bertahun-tahun tersebut kini bergulir di meja hijau. Di mana Wika menggugat Frans secara perdata di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Saat ini, persidangan memasuki agenda pembuktian dari pihak tergugat, yakni Frans Simanjuntak.

Plt Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan, Iing Daiman mengatakan, GTC memang dikelola oleh pihak ketiga, namun pihaknya selalu memonitor progress pengelolaan gedung yang kontraknya bakal berakhir pada 2036 tersebut.

“Otoritas pengelolaan GTC ada di pihak ketiga, asset tersebut memang betul punya Pemkot, tapi ada pihak ketiga, kalaupun terlantar maka itu jadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Iing.

Ia menambahkan, karena terlantar, pihaknya telah melakukan komunikasi agar aset tersebut dioptimalkan oleh pihak ketiga yang mengelola GTC.

“Kami sudah melakukan komunikasi supaya aset tersebut dioptimalkan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait gugatan hukum yang sedang terjadi di PN Sumber, menurut IIng, hal itu bukan ranah Perumda Pasar Berintan atau dalam hal ini Pemkot Cirebon.

“Soal gugatan hukum itu bukan ranah kami, biar mereka menyelesaikan. Kalau konteks pendapatan asli daerah (PAD) apakah berimbas akibat dari persoalan hukum tersbeut, itu (PAD) jalan, ada retribusi yang dibayarkan ke Perumda Pasar Berintan,” ungkapnya.

Meski tidak merasa terganggu dengan adanya gugatan hukum, Iing menegaskan, pihaknya sangat terganggu dengan pemandangan terlantar GTC karena gedung tersebut tepat berada di titik pusat Kota Cirebon.

“Soal view (pemandangan), tidak terurus, makanya kami bersurat dan kami menyampaikan ke pihak ketiga agar manajemen mereka untuk memelihara dengan baik. Itu gedungnya kan di tenagh kota, dengan pemandangan saat ini sangat menganggu sekali,” tegas Iing, Rabu (18/2/2026).

Diberitakan sebelumnya, sengketa GTC bermula dari adanya utang pribadi Frans Simanjuntak kepada Wika Tandean. Karena tidak mampu melunasi utang tersebut, Frans kemudian menawarkan proyek GTC sebagai solusi penyelesaian kewajiban. Proyek GTC sebelumnya dimenangkan oleh PT Toba Sakti Utama (TSU). Untuk menindaklanjuti kerja sama, Frans mengusulkan pembentukan perusahaan baru, yakni PT Prima Usaha Sarana (PUS), yang menerima pengalihan proyek GTC secara penuh dengan komposisi modal disepakati 50:50. Namun dalam perjalanannya, Frans tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban modal sesuai kesepakatan. Akibatnya, seluruh pembiayaan proyek GTC justru ditanggung oleh Wika Tandean.

“Klien kami yang seharusnya hanya menanggung separuh biaya, pada faktanya membiayai seluruh pembangunan proyek,” kata Kuasa Hukum Wika Tandean, Agung Gumelar Sumenda.

Ia menambahkan, kliennya telah berulang kali meminta Frans menyetorkan kewajiban modal, namun tidak pernah dipenuhi. Bahkan, Frans disebut meninggalkan pengurusan perseroan. Persoalan tersebut mendorong kliennya melakukan komunikasi dengan Perumda Pasar selaku pihak pemberi proyek GTC kepada PT TSU. Dari komunikasi itu terungkap bahwa Perumda Pasar tidak mengetahui pembangunan dan pengelolaan GTC dilakukan oleh PT PUS dengan seluruh pendanaan berasal dari Wika Tandean.

“Setelah ditelusuri, diketahui bahwa sejak awal proyek GTC sebenarnya tidak dapat dialihkan dari PT TSU ke PT PUS. Hal ini seharusnya diketahui Frans karena yang bersangkutan merupakan direktur sekaligus pemegang saham PT TSU,” jelas Calvin, panggilan akrab Agung Gumelar Sumenda.

Ia menilai pengalihan proyek tetap dilakukan meskipun bertentangan dengan ketentuan, bahkan dilakukan antara dua perusahaan yang sama-sama diwakili Frans sebagai direktur.

“Ini jelas menunjukkan adanya konflik kepentingan dan mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Calvin juga menyebut, sejak 2020 proyek GTC dikelola dan diambil alih sepihak oleh PT TSU, meskipun seluruh pendanaan pembangunan berasal dari kliennya.

“Kami berharap Perumda Pasar tidak menutup mata, dan majelis hakim dapat memeriksa serta memutus perkara ini secara objektif dan adil berdasarkan fakta persidangan,” pungkasnya.

Saat ini, persoalan antara Wika dan Frans dalam pengelolaan GTC ini sedang bergulir di PN Sumber dengan pihak Wika sebagai penggugat dan Frans selaku tergugat, Agenda sidang saat ini memasuki tahapan pembuktian dari pihak tergugat. (wnd)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top