Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, bertempat di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan hak anak. Selasa (10/2/2026).

"Dalam perkara ini, korban merupakan anak berinisial N.A.P., sedangkan terduga pelaku juga merupakan anak berinisial A.F.. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait Sistem Peradilan Pidana Anak," jelas AKP Udiyanto.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 KUHPidana jo Pasal 415 KUHPidana, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, keterangan anak pelaku, hasil Visum et Repertum, buku kontrol kehamilan anak korban, 1 stel pakaian anak korban, serta 1 stel pakaian anak pelaku.


Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjamin kerahasiaan identitas anak demi kepentingan terbaik bagi anak. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
 Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Perkara tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. Selasa (10/02/2026).

"Dalam perkara ini, korban merupakan anak berinisial J.B., sedangkan terduga pelaku juga merupakan anak yang berinisial A.F.H.. Penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak," ujar AKP Udiyanto.


Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 473 Ayat (3) huruf c KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, keterangan anak pelaku, hasil Visum et Repertum, hasil rekam medis anak korban, serta 1 stel pakaian anak korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara hati-hati, humanis, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, serta mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri rangkaian kegiatan Kirab dan Ziarah Makam dalam rangka memperingati Hari Jadi Majalengka ke-186 yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan tahunan ini mengusung tema "Menapak Sejarah Bangun Kolaborasi dan Inovasi Menuju Majalengka Langkung Sae" dan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka.


Rangkaian kegiatan dimulai sekira pukul 07.00 WIB dengan melakukan ziarah, hadoroh, serta tabur bunga di Makam Pangeran Muhammad, Kelurahan Cicurug, yang kemudian dilanjutkan ke Makam Nyi Siti Armilah atau Mbah Badori di Kelurahan Majalengka Kulon. Setelah prosesi di kedua makam keramat tersebut, Kapolres bersama Bupati dan rombongan Forkopimda melaksanakan kirab dengan berjalan kaki dari depan Pendopo menuju Makam Girilawungan melalui rute Jalan Ahmad Yani, Jalan Suha, hingga Jalan K.H. Abdul Halim. Setibanya di komplek Makam Girilawungan, rombongan melaksanakan ziarah di makam Bupati Majalengka pertama, Raden Adipati Arya Kartadiningrat.

Dalam sambutannya di sela kegiatan tersebut, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., menyampaikan bahwa peringatan tahun 2026 ini merupakan momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya hari jadi diperingati pada tanggal 11 Februari, sesuai dengan hasil kajian akademik tim ahli dan Perda Nomor 7 Tahun 2025. Perubahan dari tanggal 7 Juni ke 11 Februari ini didasarkan pada peristiwa sejarah tahun 1840 saat nama Kabupaten Maja resmi diganti menjadi Kabupaten Majalengka atas usulan Raden Adipati Kusuma Adinegara. Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana introspeksi diri dalam membangun Majalengka yang lebih maju dan menghargai jasa para perintis, terutama R.A. Kartadiningrat sebagai Bupati pertama.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui kehadirannya menegaskan dukungan penuh Polri terhadap upaya pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya di Kabupaten Majalengka. Selain menghadiri prosesi ziarah, jajaran Polres Majalengka juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan kirab yang diikuti oleh sekitar 700 tamu undangan dan peserta tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan tahlil dan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Majalengka, menandai komitmen bersama dalam membangun kolaborasi demi masa depan Majalengka yang lebih baik.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima Joint Monitoring Visit atau kunjungan lapangan pemantauan bersama Program INKLUSI yang digelar di Aula Dudika Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bappenas, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, perwakilan perusahaan dan dunia industri, perangkat daerah terkait, serta pengurus Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC).

Kunjungan ini bertujuan memantau implementasi kebijakan dan praktik ketenagakerjaan inklusif di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Neneng Hasanah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendukung ketenagakerjaan inklusif.


“Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan regulasi daerah yang mendukung ketenagakerjaan inklusif, namun dukungan dari pihak swasta dalam menyediakan lapangan kerja yang inklusif serta penerimaan terbuka dari masyarakat luas adalah kunci utamanya,” ujar Neneng.

Ia berharap, melalui kerja sama lintas sektor, Kabupaten Cirebon dapat bertransformasi menjadi daerah yang ramah, bermartabat, dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi kemandirian penyandang disabilitas.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.


Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 871 tenaga kerja penyandang disabilitas telah bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Cirebon.

“Per Januari 2026, tercatat sebanyak 871 tenaga kerja penyandang disabilitas telah bekerja, dengan komposisi 608 laki-laki dan 244 perempuan,” ungkap Novi.

“Mayoritas berada pada usia produktif 18 hingga 30 tahun, yaitu sebanyak 699 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, sepanjang 2024 hingga 2025, puluhan penyandang disabilitas juga telah mengikuti berbagai pelatihan keterampilan, antara lain pembuatan suvenir dan pemasaran digital, sebagai upaya peningkatan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

Sementara itu, Sekretaris Pertama GEDSI Kedutaan Besar Australia (DFAT), Elena Martin Avilla, menyampaikan bahwa kemitraan Australia dan Indonesia melalui Program INKLUSI bertujuan memastikan kesetaraan hak penyandang disabilitas benar-benar terwujud dalam praktik di lapangan.

“Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia melalui Program INKLUSI bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang memberikan kesempatan setara bagi semua orang,” ujar Elena.


Perwakilan SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto, mengapresiasi kemajuan Kabupaten Cirebon yang dinilai berhasil mengintegrasikan aspirasi kelompok disabilitas melalui mekanisme Musrenbang Tematik dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah kabupaten Cirebon yang telah menyelenggarakan Musrenbang Tematik untuk rekan-rekan penyandang disabilitas,” tutur Joni.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif,” katanya.

Kegiatan Joint Monitoring Visit kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke perusahaan di Kabupaten Cirebon yang telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai bagian dari praktik nyata ketenagakerjaan inklusif.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Upaya menciptakan ekosistem kerja yang inklusif di Kabupaten Cirebon menunjukkan hasil nyata.

Melalui kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC), puluhan penyandang disabilitas berhasil terserap di berbagai sektor industri formal.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, penguatan Program SOLIDER pada periode 2024 hingga 2025 menjadi faktor utama meningkatnya penyerapan tenaga kerja difabel di daerah.


“Disnaker bersama FKDC telah berhasil menyalurkan 32 rekan penyandang disabilitas ke berbagai perusahaan. Secara rinci, terdapat 26 laki-laki dan 6 perempuan yang kini telah terserap di dunia kerja,” ujar Novi.

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong perusahaan agar membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk bekerja, sejalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas ketenagakerjaan.

Ketua FKDC, Abdul Mujib, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha.


FKDC secara rutin menyelenggarakan pelatihan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) serta pelatihan bahasa isyarat bagi perusahaan.

“Pelaku usaha kadang bingung cara berinteraksi dengan teman-teman disabilitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan GEDSI dan bahasa isyarat sangat penting agar mereka siap menerima tenaga kerja difabel,” jelas Abdul Mujib.

Selain mendorong penyerapan di sektor formal, FKDC juga memperkuat dukungan di tingkat desa melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD), yang saat ini telah berjalan di tujuh desa di Kabupaten Cirebon.

Program KDD mencakup pendataan akurat warga difabel sebagai dasar kebijakan inklusif, penyediaan layanan konseling melalui pengembangan peer support, serta pembentukan UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas guna mendorong kemandirian ekonomi.


FKDC juga melakukan peningkatan kapasitas difabel melalui pendidikan nonformal seperti Kejar Paket, serta pelatihan soft skills yang menekankan etos kerja, kedisiplinan, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Dengan terserapnya 32 tenaga kerja disabilitas dan berkembangnya UMKM difabel, Abdul Mujib berharap stigma negatif terhadap penyandang disabilitas di dunia kerja dapat terus ditekan.

“Harapannya, kepercayaan dunia usaha tumbuh sehingga stigma tersebut turun. Kita benahi kedua sisi: kesiapan teman-teman difabel dan pemahaman pelaku usahanya,” pungkasnya. 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Bupati Cirebon Imron mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar secara serentak di Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Imron mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

“Pada hari ini kami dari pemerintah daerah bersama Forkopimda, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, hingga unsur kecamatan melaksanakan bersih-bersih pantai di Gebang,” ujar Imron saat ditemui di sela kegiatan.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia Asri, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Imron, persoalan sampah di kawasan pantai sebagian besar berasal dari aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya membuang sampah pada tempatnya, sehingga terbawa aliran sungai dan menumpuk di pesisir laut.

“Kalau kita amati, sampah ini berasal dari masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Ketika banjir, sampah itu terbawa dan akhirnya berkumpul di pantai,” katanya.


Ia berharap aksi bersih-bersih tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan desa hingga kawasan pesisir.

Imron juga meminta peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk membina warga agar lebih disiplin dalam mengelola sampah serta menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai di setiap desa.

“Kita ingin kebersihan itu dimulai dari desa. Kalau desa bersih, maka sungai bersih, dan pantai pun akan bersih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imron menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0620/Kabupaten Cirebon yang mempelopori kegiatan tersebut dengan mengerahkan personel lintas instansi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Forkopimda, serta masyarakat yang turut berpartisipasi langsung dalam aksi tersebut.

Sementara itu, Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Nizar Bachtiar mengatakan, kegiatan bersih-bersih pantai tersebut melibatkan sekitar 300 orang dari berbagai unsur.


“Kurang lebih hari ini ada 300 personel yang terlibat, mulai dari TNI, Polri, Forkopimda, pelajar, hingga masyarakat sekitar,” kata Nizar.

Ia menyebutkan, pembersihan difokuskan pada area pantai sepanjang kurang lebih dua kilometer, dengan volume sampah yang cukup besar dan didominasi oleh sampah plastik.

Menurutnya, mengingat banyaknya tumpukan sampah, kegiatan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan akan dilanjutkan secara bertahap.

“Kami targetkan kegiatan ini berkelanjutan sampai tumpukan sampah di kawasan pantai ini benar-benar selesai dibersihkan,” ujarnya.

Nizar menambahkan apabila diperlukan, ke depan, pihaknya akan menggunakan alat berat untuk menangani tumpukan sampah dengan volume besar agar proses pembersihan berjalan lebih optimal. 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top