Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kasus dugaan penculikan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial KA (9), warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, masih terus didalami pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan jembatan Kesunean dan kini dalam penanganan serius aparat. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota dikabarkan telah mengantongi ciri-ciri hingga identitas terduga pelaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana mengatakan, laporan dari pihak keluarga korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Betul, korban dan keluarganya sudah membuat laporan resmi kepada kami. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk pelaku, kami sudah mengantongi ciri-ciri dan identitasnya,” ujar AKP Adam Gana saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan secara pasti bahwa peristiwa tersebut merupakan aksi penculikan. Status kasus masih dalam tahap pendalaman.

“Masih lidik, masih kita dalami dulu. Dugaannya, ini masih dugaan penculikan,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku berjumlah satu orang dan merupakan warga Cirebon.

“Satu orang pelaku, dan diduga merupakan warga Cirebon,” ungkapnya.

Terkait kondisi korban, polisi telah melakukan visum. Namun, hasil pemeriksaan medis tersebut masih belum keluar karena dilakukan pada hari yang sama dengan pelaporan.

“Korban sudah dilakukan visum. Saat ini kami masih menunggu hasilnya karena kejadian dan laporan dilakukan hari ini juga. Anggota kami masih terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat menggegerkan warga Kota Cirebon. Korban dilaporkan hilang pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terakhir terlihat di sekitar jembatan Kesunean saat dibonceng seseorang tak dikenal menggunakan sepeda motor, setelah diduga diiming-imingi uang.

Korban kemudian ditemukan pada Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Ia diantar kembali oleh seseorang yang diduga pelaku dan diturunkan di lokasi yang sama.

Usai ditemukan, korban didampingi orang tua dan perangkat Kelurahan Kesepuhan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kesepuhan, Carsita, mengatakan berdasarkan keterangan awal korban, ia sempat dibawa ke sebuah rumah di wilayah Mundu.

“Korban mengaku dibawa oleh pria tak dikenal menggunakan sepeda motor. Selama dalam penguasaan pelaku, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindak asusila. Terlihat dari kondisi korban yang kedua kakinya sempat diikat serta adanya bekas luka di bagian pergelangan kaki,” ujarnya.

Setelah ditemukan, korban langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kesunean sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA.

Carsita menambahkan, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan gemuk dan berambut pendek.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan status hukum peristiwa tersebut. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kasus dugaan penculikan anak kembali menggegerkan warga Kota Cirebon.
Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial KA, warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelum dinyatakan hilang, KA terakhir terlihat di sekitar jembatan Kesunean saat dibonceng oleh pria tak dikenal menggunakan sepeda motor, diduga setelah diiming-imingi uang.

Kabar mengejutkan datang pada Rabu dini hari (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban ditemukan kembali setelah diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor yang diduga pelaku, lalu diturunkan di lokasi yang sama, yakni jembatan Kesunean.

Usai kejadian tersebut, korban bersama orang tua dan perangkat Kelurahan Kesepuhan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Rabu siang untuk membuat laporan resmi.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kesepuhan, Carsita, mengatakan berdasarkan keterangan awal, korban sempat dibawa ke sebuah rumah di wilayah Mundu.

“Korban mengaku dibawa oleh pria tak dikenal ke sebuah rumah di Mundu. Selama dalam penguasaan pelaku, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindak asusila. Terlihat dari kondisi korban, kedua kakinya sempat diikat serta terdapat bekas luka di pergelangan kaki,” ujarnya.

Setelah ditemukan, korban langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kesunean. Selanjutnya, korban dibawa ke Unit PPA Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum.

“Korban sempat dinyatakan hilang sejak Senin dan flayer pencarian sudah beredar. Saat ini korban sudah dalam penanganan Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Carsita.

Ia juga menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku, yakni pria berbadan gemuk dan berambut pendek. Namun, usia pelaku belum diketahui secara pasti.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial DS atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil.

Kasus tersebut terjadi pada Juni 2024. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mengiming - imingi korban uang dan makanan, serta menjanjikan akan menikahi korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana menyampaikan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga langsung. DS disebut hanya memiliki kedekatan dengan ibu korban.

" Korban tinggal bersama ibunya, sementara ayah kandungnya sudah berpisah. Pelaku ini bukan ayah tiri, namun masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ibu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam saat wawancara dengan wartawan, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, pelaku memanfaatkan kondisi korban dengan menjalin hubungan tanpa status yang jelas atau yang kerap disebut hubungan tanpa status (HTS).

" Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati korban dengan berbagai iming-iming hingga akhirnya melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Saat ini, DS telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 82 Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda 5 miliar. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif


E satu.com (Majalengka) - 
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Achmad Supriyono melaksanakan sambang silaturahmi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Banjaransari guna berkoordinasi mengenai Harkamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Rabu (08/04/2026).


Dalam pertemuan tersebut, petugas meminta kepada warga masyarakat Desa Banjaransari melalui Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk ikut berperan serta membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Cikijing tetap aman, nyaman dan kondusif.

Bripka Achmad Supriyono mengungkapkan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia berharap, dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Polri dapat lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan Kamtibmas.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan bahwasanya sinergitas dan kemitraan antara personil Kepolisian dengan aparatur pemerintahan desa sangat penting. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan semua permasalahan dan persoalan yang terjadi di Desa dapat diselesaikan dengan baik.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,.


Sumber : Humas Polres Majalengka



Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif


E satu.com (Majalengka) - 
Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui Patroli Perintis Presisi guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif. Pada Rabu sore (8/4/2026), fokus pengamanan diarahkan pada titik-titik keramaian publik dan jalur rawan di wilayah perkotaan Majalengka.


Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran antar kelompok, geng motor, serta berbagai bentuk tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menjelaskan bahwa patroli dipimpin oleh PS Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan bersama sejumlah personel pendukung, yakni Briptu Davit Ari Pradita, S.H., Bripda Adit Adriansyah, Bripda Bisma Cahyadi, Bripda Gandung Fajar Admaja, dan Bripda Febrianto Try Prakoso.

Adapun rute patroli menyisir jalur protokol mulai dari Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, area Alun-Alun Majalengka, Jalan Suha, kawasan GGM Majalengka, hingga Jalan Siti Armilah. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat konsentrasi massa pada sore hari, sehingga kehadiran Polri sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman secara psikologis bagi masyarakat. Selain melakukan pengawasan secara mobile, petugas juga menjalin komunikasi dialogis dengan warga sekitar guna memantau potensi kerawanan secara dini," tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.


Sumber : Humas Polres Majalengka



Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - 
Satuan Samapta Polres Majalengka terus meningkatkan kewaspadaan melalui Patroli Perintis Presisi guna menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka. Pada Selasa malam (7/4/2026), personel Sat Samapta dikerahkan untuk menyisir obyek vital perbankan dan area pemukiman warga guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi geng motor, serta tawuran.


Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, menjelaskan bahwa patroli malam ini dilaksanakan oleh regu yang dipimpin oleh Bripka Slamet Nugraha, didampingi Brigadir Handrihanto Wibowo, S.H., dan Bripda Naufal Afif Gymnastiar. Rute patroli mencakup titik-titik strategis, mulai dari Mapolres Majalengka menuju Bank BRI Cabang Cigasong hingga memasuki wilayah Desa Panyingkiran.

"Kehadiran personel di lapangan pada jam rawan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami fokus pada obyek vital seperti perbankan untuk memastikan area ATM aman, serta menyambangi pemukiman warga di Desa Panyingkiran guna memantau situasi kamtibmas secara langsung," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga melakukan dialog singkat dengan petugas keamanan bank dan warga yang ditemui untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan segera menghubungi pihak berwajib melalui call center kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.



Sumber : Humas Polres Majalengka



AADD Biro Jasa STNK
Back To Top