Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Pengelola Pasar Cikedung di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menepis tudingan terkait dugaan penguasaan aset desa secara ilegal.

Adi Iwan Mulyana, selaku pengelola Pasar Cikedung, menyatakan bahwa pengelolaan pasar sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah desa sejak tahun 2004.

Pasar tersebut, lanjut Adi, adalah milik desa, sementara pihaknya hanya diberi kewenangan untuk mengelola dan berinvestasi berdasarkan izin yang berlaku dari tahun 2004 hingga 2034. Ia menambahkan bahwa pembangunan awal pasar dilakukan oleh pemerintah desa, namun karena keterbatasan dana saat itu, pengembangan kios diserahkan kepada pedagang.

Menurutnya, pengelolaan pasar telah berjalan lancar sejak saat itu hingga sekarang, tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten menjalankan kewajiban terhadap desa, termasuk membayar retribusi tahunan serta menjaga kebersihan dan keamanan di kawasan pasar.

Ia menekankan bahwa status pengelolaan yang mereka jalankan bersifat resmi dengan dasar hukum yang jelas. “Kami ini pengelola sah, bukan penghuni liar. Semua aktivitas sudah sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Menanggapi dugaan status ilegal yang disematkan kepada pihaknya, Adi mempertanyakan dasar dari anggapan tersebut. Ia menyatakan tidak menemukan indikasi adanya pelanggaran aturan selama ini. Pengelolaan pasar pun disebut telah dilakukan secara transparan dan tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak.

Melalui ini, pengelola Pasar Cikedung berharap pihak pemerintah desa dapat memberikan kejelasan dan membuka komunikasi yang lebih baik demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.(iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong upaya perlindungan anak di ruang digital melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas kepada pelajar secara masif. Terbaru, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas), Selasa (21/4/26).

Langkah ini pun mendapat apresiasi secara langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

”Implementasi PP Tunas tidak dapat dilakukan secara instan, kerja sama lintas sektor yang dilakukan Pemkot Tangerang seperti ini adalah langkah tepat, yang patut diapresiasi dengan baik,” tutur Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak.

Strategi Pemerintah Kota Tangerang yang merangkul berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Dinas Pendidikan, dinilai tepat.

”Kolaborasi ini memperkuat efektivitas sosialisasi karena setiap OPD memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Menurut Nanci, sosialisasi yang dilakukan secara berulang dan melibatkan banyak pihak akan lebih efektif dalam membangun kesadaran anak. Dengan pemahaman yang terus ditanamkan, pelajar diharapkan tidak memandang aturan sebagai pembatas, melainkan sebagai bentuk perlindungan.

“Jadi tidak melihat ini sebagai pembatasan, tetapi memahami bahwa aturan ini hadir karena memang ada alasan perlindungan terhadap anak,” jelas Nanci.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat literasi digital dan perlindungan anak melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

(AWW)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Kabupaten Indramayu di tingkat provinsi. Marsha Azani Zaenuniam, siswi kelas VIII SMP Negeri 2 Sindang, berhasil dinobatkan sebagai  Winner Duta Pendidikan Remaja Jawa Barat 2026.

Ajang bergengsi yang mempertemukan talenta-talenta muda terbaik dari berbagai daerah ini digelar di Bandung pada Maret 2026 lalu. Kemenangan Marsha merupakan bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, karakter kuat, serta kualitas diri yang mumpuni yang ia tunjukkan selama mengikuti seluruh rangkaian karantina hingga malam final.

Kepala SMP Negeri 2 Sindang,H. Fajar Ismadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian luar biasa yang diraih anak didiknya tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan implementasi nyata dari semangat sekolah.

"Prestasi ini menjadi pengingat bagi seluruh siswa-siswi kami untuk terus berinovasi dan mengharumkan nama sekolah, sesuai dengan motto kita Terbang Tinggi dan Prestasi Tiada Henti" ujar H. Fajar Ismadi, Rabu (22/04) kepada wartawan.

Ia  berharap agar gelar yang diraih Marsha tidak hanya berhenti sebagai prestasi seremonial, tetapi menjadi batu loncatan untuk kontribusi yang lebih besar di masa depan.

"Semoga pencapaian ini menjadi langkah awal bagi Marsha untuk terus berkembang dan berkarya. Kami berharap ia dapat memberikan inspirasi serta menularkan nilai-nilai positif kepada seluruh siswa-siswi, khususnya di lingkungan SMP Negeri 2 Sindang," tambahnya.

Keberhasilan Marsha Azani  di panggung pendidikan Jawa Barat ini mempertegas komitmen SMP Negeri 2 Sindang dalam membina potensi non-akademik dan karakter siswa. Pihak sekolah menegaskan akan terus mendukung setiap langkah siswa yang ingin mengeksplorasi bakat mereka di berbagai bidang demi mewujudkan generasi emas yang berdaya saing tinggi. (Tri Hadi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan, Hj. Siti Djuwariya, akhirnya buka suara, Rabu (22/04/2026).

Siti Djuwariya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung  kepada nelayan di Desa Singaraja mengenai dugaan penimbunan solar subsidi serta adanya perbedaan nama antara pemilik surat rekomendasi dan penerima kuasa pembelian BBM. Ia menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan oleh nelayan.

“Jadi, cuma 4 jerigen yang diisi dan saya cek langsung ke lokasi bahwa solar langsung dialihkan ke kapal nelayan,” ujarnya kepada wartawan.

Terkait perbedaan nama dalam surat rekomendasi dan surat kuasa, pihak UPTD telah memberikan sanksi administratif. Siti menjelaskan bahwa surat rekomendasi atas nama yang bersangkutan tidak akan diperpanjang.

“Kalau sanksi dari kami, rekomnya tidak bisa lagi diperpanjang,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Usaha dan Pengelolaan TPI, H. Syaefudin, melalui pesan WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertemukan nelayan dengan bakul (pengepul). Dari hasil pertemuan tersebut, dipastikan bahwa BBM digunakan untuk operasional penangkapan ikan.

“Kemarin juga sudah dikumpulkan nelayannya dengan bakul. Alhamdulillah clear bahwa BBM memang digunakan oleh nelayan untuk operasional penangkapan, mudah-mudahan tidak untuk disalahgunakan,” tulisnya.


Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan BBM subsidi mencuat setelah adanya temuan di SPBU Tegalurung, Indramayu. Seorang pria paruh baya terlihat mengisi solar ke puluhan jerigen yang dimuat di kendaraan roda tiga.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa jerigen-jerigen tersebut kemudian dibawa ke sebuah bangunan di Desa Singaraja yang berlokasi tidak jauh dari dermaga nelayan. Bangunan tersebut diduga difungsikan sebagai tempat penampungan ilegal BBM subsidi.

Saat dimintai keterangan, pria tersebut menunjukkan empat surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan UPTD setempat untuk pembelian solar bagi kapal nelayan di bawah 30 Gross Tonnage (GT), masing-masing dengan kuota 1.000 liter per bulan. Ia juga menunjukkan empat surat kuasa sebagai pelengkap.

Keempat surat rekomendasi tersebut di antaranya:

1. Surat Rekom nomor 15774-KAB/32/32.12/PERIKANAN/JBT/IV/2026 untuk WT (Kapal “Cahaya Abadi”).
2. Surat Rekom nomor 15837-KAB/32/32.12/PERIKANAN/JBT/IV/2026 untuk YNT (Kapal “Asih Jaya”).
3. Surat Rekom nomor 15836-KAB/32/32.12/PERIKANAN/JBT/IV/2026 untuk SN (Kapal “Al Barokah”).
4. Surat Rekom nomor 15838-KAB/32/32.12/PERIKANAN/JBT/IV/2025 untuk TRP (Kapal “Sri Mujur”).

Namun, hasil penelusuran lebih lanjut menemukan adanya ketidaksesuaian data. Surat kuasa pembelian BBM yang dibawa tidak sesuai dengan nama pemilik dalam surat rekomendasi. Kuasa dari beberapa inisial seperti RDW, DNY, MTR, dan TRP justru diberikan kepada satu orang berinisial ES.

Selain itu, petugas SPBU diduga tidak melakukan verifikasi data secara menyeluruh sehingga perbedaan tersebut tidak terdeteksi saat proses pengisian BBM subsidi berlangsung. Bahkan, sebagian besar surat kuasa tercatat dibuat pada tahun 2025, sementara surat rekomendasi baru diterbitkan pada April 2026. (Tri Hadi )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, komunitas olahraga KeluyuRUN Running Club mengajak generasi muda untuk menumbuhkan semangat perjuangan R.A. Kartini melalui kegiatan positif dan inspiratif.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan lari bersama yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Selain menjaga kebugaran, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai emansipasi dan semangat juang Kartini di era modern.

Anggota KeluyuRUN Running Club Cirebon, Mukhamad Refi Raga Ifan Noviari mengatakan, semangat Kartini tidak hanya relevan bagi perempuan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

“Semangat Kartini harus terus hidup di tengah generasi sekarang. Bukan hanya soal kesetaraan, tetapi juga tentang keberanian untuk bermimpi, berjuang, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026) malam.

Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti lari bersama, generasi muda dapat menyalurkan energi positif sekaligus mempererat kebersamaan antaranggota komunitas.

KeluyuRUN Running Club berharap, kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi anak muda untuk terus bergerak aktif, baik secara fisik maupun dalam berkarya, serta menjadikan nilai-nilai perjuangan Kartini sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Hari Kartini pun diharapkan tidak hanya menjadi peringatan seremonial, melainkan mampu mendorong lahirnya generasi yang tangguh, berdaya saing, dan peduli terhadap lingkungan sekitar. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, pembukaan sosialisasi PP Tunas ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam hal edukasi literasi digital.

"Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan sosialisasi agar penggunaan ruang digital disesuaikan dengan kondisi anak, baik dari segi umur maupun pergaulannya. Hal ini penting agar konten yang dikonsumsi bisa tersaring dan ada pembatasan yang jelas," pungkasnya.

"Harapan kami, masyarakat bisa terus menjaga dan memelihara anak-anak kita agar mereka beraktivitas di ruang digital sesuai dengan batasan umur yang ada," tambahnya.

Sejalan dengan arahan Sekda, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan peran Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang tersebar di 197 SMP di Kota Tangerang.

KIS diharapkan menjadi garda terdepan untuk membentengi siswa dari ancaman cyber bullying dan kejahatan digital lainnya.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kelompok Informasi Sekolah (KIS) tingkat SMP dan sederajat berkumpul untuk mendengarkan paparan mengenai PP Tunas, termasuk bagaimana mereka berinteraksi dengan dunia digital," tambahnya.

Bagi para anggota KIS, ia berharap dapat bekerja sama untuk menyosialisasikan PP Tunas ini agar teman-teman SMP maupun adik-adik SD dapat mengetahui manfaat pembatasan penggunaan akses media sosial atau digital.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat membentengi generasi penerus, terutama generasi di Kota Tangerang, supaya dapat menjadi Generasi Emas 2045," sambungnya.

Di tempat sama, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nensi Laura Sitinjak yang menjadi narasumber turut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkot Tangerang.

"Inisiatif pembentukan KIS ini sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kami di pusat merasa terbantu karena memiliki perpanjangan tangan untuk mengomunikasikan PP Tunas ini langsung ke lingkungan sekolah," ungkap Nensi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan komunitas sekolah, diharapkan generasi muda di Kota Tangerang dapat menjadi generasi yang bijak digital demi menyongsong Indonesia Emas 2045

(AWW )

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top