Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Owner Trusmiland, Ibnu Riyanto, melaporkan dugaan tindakan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa (kuwu) beserta beberapa pihak lainnya ke Polres Cirebon Kota. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota. 

Ibnu Riyanto mengungkapkan, laporan itu dibuat setelah pihaknya merasa mendapatkan tekanan terkait permintaan uang kembali yang diajukan oleh oknum perangkat desa. Padahal sebelumnya pihak pengembang telah memberikan sejumlah kompensasi kepada desa maupun masyarakat sekitar dalam berbagai bentuk.

 “Dengan dukungan teman-teman dan juga dorongan dari netizen, akhirnya saya melaporkan dugaan pemerasan ini. Alhamdulillah respons Polres Cirebon Kota sangat cepat, bahkan besok pihak-pihak terkait sudah dijadwalkan untuk dipanggil,” ujar Ibnu kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Menurut Ibnu, persoalan tersebut bermula ketika pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru terkait proyek pembangunan perumahan yang sedang berjalan. Ia mengaku keberatan dengan permintaan tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan dan sejumlah kompensasi yang diberikan. 

Ibnu menjelaskan, pada tahun 2020 hingga 2021 pihaknya telah memberikan berbagai bentuk kontribusi kepada desa dan masyarakat. Total nilai kompensasi yang diberikan bahkan mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. 

“Pada 2020 ada kerja sama proyek dan kompensasi sekitar Rp494 juta. Kemudian ada juga bantuan sekitar Rp18 juta kepada pihak lain. Selain itu, kami juga memberikan CSR berupa paving block yang nilainya kalau dirupiahkan hampir Rp1 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sekitar dan pengembangan lingkungan desa.

Namun belakangan, kata Ibnu, muncul permintaan perjanjian baru dari pihak desa yang disertai permintaan sejumlah uang. Bahkan disebutkan proyek tidak akan berjalan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

“Kalau setiap saat diminta membuat perjanjian baru dan meminta uang lagi, ini kan tidak ada kepastian. Kami juga khawatir kalau dituruti, ke depan akan terus seperti itu,” ujarnya.

Ibnu juga menegaskan bahwa proyek perumahan yang dikembangkan Trusmiland merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah, termasuk penyediaan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah. Ia khawatir jika praktik seperti itu terus terjadi, maka dapat berdampak pada kualitas proyek maupun harga rumah bagi konsumen. 

“Material sekarang harganya naik semua. Kalau kami harus mengeluarkan biaya tambahan lagi, yang dikorbankan pasti konsumen. Bisa saja spesifikasi rumah dikurangi, dan saya tidak mau itu terjadi,” tegasnya. 

Ibnu berharap dengan adanya laporan ini, praktik premanisme yang berpotensi menghambat investasi di wilayah Cirebon dapat ditekan. 

“Kalau iklim investasi di Cirebon kondusif dan tidak ada pemerasan seperti ini, saya yakin dampaknya akan sangat baik bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ibnu Riyanto terkait dugaan pemerasan tersebut. 

“Kami sudah menerima laporannya kemarin dan saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Eko. 

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Beberapa saksi sudah kami periksa untuk pendalaman. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai proses hukum,” jelasnya. 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Premanisme jenis apa pun tidak akan kami toleransi. Siapa pun yang melakukan tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya. (Wnd)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Persidangan sengketa Gunung Sari Trade Centre (GTC) mulai memasuki tahapan kesaksian di Pengadilan Negeri Sumber. Saksi yang dihadirkan berjumlah lima orang dari pihak penggugat, dalam hal ini Wika Tandean.

Kuasa Hukum Wika Tandean, Agung Gumelar Sumenda mengatakan, persidangan ini mengungkap sebuah kebenaran fakta yang selama ini digiring dan disebarluaskan kepada publik oleh pihak tergugat, Frans Simanjuntak.

"Bahwa narasi klien kami, Wika Tandean, yang disebut-sebut sebagai pihak yang meminta-minta proyek kepada Frans adalah suatu narasi yang pada kenyataannya tidak lebih dari pemutarbalikan fakta. Karena pada kenyatannya sangat jelas sekali berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, terungkap dengan nyata, bahwa inisiatif dikenalkan dan dipertemukan dengan Wika Tandean untuk mengajak bisnis bersama itu sejak awal adalah emang Frans sendiri, bukan dari Wika Tandean," ujar Calvin, sapaan akrab Agung Gumelar Sumenda.

Menurutnya, fakta tersebut sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara ini.

"Di mana ketidakmampuan Frans membayarkan utang pribadinya dan ujung-ujungnya malah menawarkan proyek GTC. Sebenarnya keterangan saksi sudah cukup terang mengenai konstruksi peristiwa yang sebenarnya, sekaligus memberikan petunjuk kepada majelis hakim dalam menilai duduk perkara secara objektif," ujarnya.

Ia pun menyoroti soal pengalihan pengelolaan dari PT Toba Sakti Utama (TSU) kepada PT Prima Usaha Sarana (PUS). Pengalihan ini dilakukan sebagai upaya Frans untuk melunasi utang pribadi kepada Wika. Frans mengajak Wika untuk mengelola GTC melalui PT PUS. Padahal, pihak yang melakukan kontrak kerjasama pengelolaan GTC dengan Perumda Pasar Berintan adalah PT TSU.
 
"Jika proyek tender GTC yang dimenangkan PT Toba Sakti Utama bisa dialihkan secara keseluruhan, buat apa sedari awal ada proses tender?Sebagaimana diketahui, proyek GTC merupakan hasil dari proses tender yang diselenggarakan oleh PD Pasar (Periksa Pasar) di mana PT Toba Sakti Utama ditetapkan sebagai pemenang dengan dikeluarkannya Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Daerah Pasar Kota Cirebon dengan PT Toba Sakti Utama tentang Pembangunan/Renovasi Pasar Gunung Sari Kota Cirebon," ujarnya.
 
Ia mengungkapkan, selama proses persidangan, pihaknya sudah menjelaskan secara terang bahwa Pasal 10 ayat (3) pada Perjanjian Kerjasama antara Perumda Pasar Kota Cirebon dan PT Toba Sakti Utama secara tegas tidak membenarkan pihak kedua,dalam hal ini PT Toba Sakti Utama, untuk memindahtangankan kerja sama tersebut, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak lain dengan bentuk atau dalih apa pun.
 
"Larangan tesebut jelas menunjukkan bahwa proyek GTC tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Fungsi dari tender itu untuk melakukan seleksi dari pemerintah, dan kalau ujung-ujungnya bisa dialihkan ke pihak ketiga, ini sih namanya calo dan bukan hanya dilarang oleh perjanjian dengan Perumda Pasar Cirebon, tapi dilarang secara hukum," tegasnya.
 
Ia menambahkan, pasal 10 ayat 1 dalam Perjanjian Kerja Sama, menurut tergugat itu menjadi dasar pengalihan dari PT Toba Sakti Utama ke PT Prima Usaha Sarana, itu tidak benar. 
 
"Itu kan pasal terkait PT Toba Sakti Utama dapat bekerjasama dengan pihak ketiga soal pendanaan, bukan klausul yang mengizinkan proyek bisa dioperalihkan ke pihak manapun. Kalau pasal itu diterapkan, ya sedari awal PT Toba Sakti Utama yang harus membangun dan mengelola, kalau kurang dana tinggal buat perjanjian pinjam meminjam saja dengan pihak ketiga, misalnya bank, tapi bukan mengoperkan pengelolaan proyek secara keseluruhan kepada pihak lain. Karena yang dilakukan oleh PT Toba Sakti Utama kepada PT Prima Usaha Sarana nama oerjanjiannya itu 'pengoperan hak', yang pada pokoknya mengatur bahwa seluruh hak dan kewajiban dioperkan ke PT Prima Usaha Sarana. Dengan demikian, kewajiban untuk melakukan pembangunan  serta hak untuk mengelola GTC sepenuhnya beralih kepada PT Prima Usaha Sarana. Pengoperan semacam ini secara nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku karena memang secara hukum tidak diperbolehkan," ujarnya.
 
Menurutnya, proyek GTC makin terbengkalai sejak diambil alih secara paksa oleh PT Toba Sakti Utama pada tahun 2020. Bahkan tindakan tersebut dilakukan dengan melibatkan salah satu ormas, menunjukkan bahwa pengambilalihan tersebut tidak melalui mekanisme yang wajar.  

"Ironisnya, setelah pengambilalihan tersebut, kondisi GTC justru lebih parah di mana infonya pasokan listrik sudah diputus karena pengelola dalam hal ini PT TSU tidak sanggup bayar. Kalay memang peduli dengan PT Prima Usaha Sarana, apa yang selama ini sudah dilakuin sama Frans? Mengapa tidak mencegah pada waktu GTC diambil alih oleh PT Toba Sakti Utama? Sedangkan klien kami, dari keterangan salah satu saksi pada persidangan saja sudah sangat jelas mengakui menombok miliaran karena berusaha mempertahankan kelangsungan kebutuhan operasional agar GTC tersebut tetap berjalan, ini juga bahkan belum memperhitungkan dana klien kami yang dipergunakan untuk membangun proyek GTC," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Frans Simanjuntak, Luhut Simanjuntak, 
menyebut terdapat bukti setoran dana hingga miliaran rupiah ke rekening Wika Tandean yang terungkap dalam persidangan. Setoran tersebut disebut terjadi meski PT PUS masih memiliki rekening aktif.

Luhut menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, aliran dana itu masuk ke rekening Wika Tandean hingga mencapai akumulasi miliaran rupiah. Padahal saat itu rekening milik PT PUS masih aktif dan baru diblokir oleh Bank Permata pada tahun 2025 atas permintaan Polda Jabar.

“Terkait saksi-saksi itu, contohnya bisa dibuktikan bahwa ada setoran ke rekening Wika Tendean hingga akumulasi miliaran rupiah. Padahal saat itu masih ada rekening PT PUS yang aktif,” kata Luhut.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan, saksi menerangkan hingga saat ini Frans Simanjuntak masih menjabat sebagai direktur perusahaan, sedangkan Wika Tandean merupakan komisaris.

Menurut Luhut, dalam aturan perseroan, komisaris tidak memiliki kewenangan untuk mengurus operasional perusahaan.

“Dalam peraturan perseroan jelas, komisaris tidak punya kewenangan untuk mengurus perseroan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung isi perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan Perumda Pasar, khususnya pada Pasal 10 yang mengatur tentang pengalihan pembangunan dan pengelolaan.

Luhut menjelaskan bahwa dalam pasal tersebut disebutkan pihak kedua diperbolehkan mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain.Namun, pengalihan tersebut harus diketahui oleh pihak pertama, yakni PD Pasar.

Ia menambahkan, jika membaca ketentuan dalam pasal tersebut secara utuh, pengalihan pekerjaan dimungkinkan selama mendapatkan persetujuan dari pihak pertama.

“Kalau dibaca satu per satu pasalnya, pengalihan itu bisa dilakukan sepanjang pihak pertama, dalam hal ini Perumda Pasar sudah mengetahui atau menyetujui,” jelasnya.

Menurutnya, persetujuan tersebut juga dapat dilihat dari adanya bukti setoran yang dijadikan sebagai bagian dari bukti dalam perkara.

“Setuju dong, tahu. Ada kok bukti setor dari Toba Sakti Utama yang dijadikan bukti,” pungkasnya. (Wnd)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Riri Kosasih meresmikan jembatan gantung yang berada di wilayah Kriyan Barat RW 17, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, Senin (09/03/2026).

Jembatan yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Gantung Kriyan tersebut kini resmi berganti nama menjadi Jembatan Perintis Garuda III. Jembatan Kriyan merupakan jembatan penghubung dua wilayah kecamatan, yaitu Pegajahan Selatan RW 05, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan dengan Kriyan Barat RW 17, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakapolda Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Irdam III/Siliwangi, Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Asrendam III/Slw, para Asisten Kasdam III/Slw dan Kapendam III/Slw.


Peresmian jembatan ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita sebagai simbol bahwa jembatan tersebut telah resmi digunakan oleh masyarakat. Dengan diresmikannya jembatan tersebut, kini Jembatan Perintis Garuda III dapat kembali dimanfaatkan oleh warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama sebagai sarana penghubung antarwilayah yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat sekitar.


Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa pembangunan dan peresmian jembatan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas warga.

Keberadaan Jembatan Perintis Garuda III diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat mobilitas serta mendukung kegiatan ekonomi warga.


“Mudah-mudahan jembatan yang diresmikan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mempercepat jarak tempuh dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” tutur Pangdam.

Pada kesempatan tersebut Pangdam III/Siliwangi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat juga menyerahkan bingkisan tali asih kepada warga masyarakat sekitar. Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti video conference bersama Kasad dalam rangka launching peresmian 200 jembatan gantung di wilayah Indonesia.


Dengan telah diresmikannya jembatan tersebut, masyarakat di sekitar wilayah Kriyan kini dapat kembali menggunakan jembatan sebagai jalur penghubung yang aman dan nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang. (Iwan).
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com ( Kota Cirebon) -
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar melakukan kunjungan ke Posko Mudik Dharma Group 2026 di wilayah Kalijaga Cirebon.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

Kunjungan itu sekaligus menandai pencanangan dimulainya operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) gratis yang disediakan oleh PT Dharma Electrindo Manufacturing, bagian dari PT Dharma Polimetal Tbk atau Dharma Group.


Fasilitas SPKLU gratis tersebut disiapkan untuk membantu para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik saat melintas di jalur Kalijaga Pantura Cirebon pada arus mudik Idul Fitri 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jawa Barat menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Dharma Group yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, khususnya pemudik pengguna kendaraan listrik.

Menurutnya, fasilitas SPKLU gratis ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.


Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, mengatakan selain melakukan pengisian daya pada kendaraan listrik, Wakapolda juga meninjau fasilitas fast charging portable yang disiapkan di dalam kendaraan operasional.

Perangkat tersebut digunakan untuk melakukan patroli dan monitoring di sepanjang jalur Pantura guna membantu pemudik kendaraan listrik yang kehabisan daya di lokasi yang jauh dari SPKLU.

"Fast charging portable ini disiapkan untuk melakukan monitoring keliling di jalur Pantura. Jika ada pemudik kendaraan listrik yang kehabisan daya di lokasi jauh dari SPKLU, tim bisa langsung membantu di lokasi," ujar Diaz saat wawancara dengan wartawan, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik saat melintas di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Cirebon menggelar kegiatan konsolidasi Pengurus DPC (Kecamatan) dan DPRT (Kelurahan) sekaligus reses anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII, H. Satori, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Sekretariat DPD NasDem Kota Cirebon dan dihadiri jajaran pengurus DPD, DPC, hingga DPRT se-Kota Cirebon.

Momentum reses yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan dimanfaatkan Satori untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, berbagai persoalan mendasar disampaikan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga infrastruktur lingkungan.

“Alhamdulillah banyak aspirasi yang masuk. Ini bagian dari konsolidasi sekaligus reses saya, dan tentu akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan,” kata Satori usai kegiatan kepada awak media

Salah satu isu yang mencuat adalah kebutuhan normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir dan bencana lingkungan.

Menurut Satori, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan warga.

“Normalisasi sungai memang menjadi solusi jangka panjang. Karena ini masuk ranah Komisi V, tentu akan saya dorong dan usulkan agar dapat direalisasikan,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, warga mengeluhkan kendala dalam Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Satori memastikan pihaknya akan membantu mencari solusi agar akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara pada bidang kesehatan, aspirasi masyarakat banyak berkaitan dengan pelayanan BPJS dan fasilitas kesehatan yang dinilai perlu peningkatan kualitas.

“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, terutama dalam layanan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang memperkuat soliditas internal partai.

Seluruh struktur, mulai dari DPD, DPC hingga pengurus DPRT, hadir dalam forum tersebut sebagai bagian dari penguatan organisasi.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Cirebon, Eti Herawati menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis menghadapi kontestasi politik mendatang.

Ia menargetkan pada Pemilu 2029, Partai NasDem dapat meningkatkan perolehan kursi dan memperkuat posisi di parlemen.

“Ini bagian dari persiapan menuju 2029 agar NasDem bisa meraih kursi lebih banyak dan tampil lebih kuat,” tandasnya.

Eti berharap kegiatan reses dan konsolidasi ini tidak hanya menampung aspirasi warga, tetapi juga memperkokoh struktur partai hingga tingkat akar rumput dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

“Khususnya dalam mempersiapkan penguatan struktural partai guna mengantisipasi helatan politik Pemilu 2029,” pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Keluarga besar Griya Abhipraya Mega Mendung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon bersama Yayasan Baitul Ilmi menggelar kegiatan silaturahmi Ramadan dan buka puasa bersama.

Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan, Menguatkan Iman di Bulan Penuh Berkah”.

Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri seluruh pegawai Bapas, keluarga, serta klien pemasyarakatan, Senin (9/3/2026).

Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di antara jajaran pegawai dan klien.


Selain itu, kegiatan ini juga dimaknai sebagai sarana mempererat hubungan antarpegawai di tengah suasana Ramadan yang penuh keberkahan.

Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Rony Kurnia, mengatakan kegiatan buka puasa bersama menjadi momen penting untuk memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan di lingkungan Bapas Cirebon.

“Melalui kegiatan ini kita berharap silaturahmi antarpegawai semakin erat. Apalagi bersama Yayasan Baitul Ilmi, Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk saling berbagi kebahagiaan, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat positif dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rony kepada awak media usai acara.


Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiyah yang mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah serta memanfaatkan bulan Ramadan sebagai waktu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan berbuka puasa bersama seluruh peserta yang hadir.

Sementara itu, Ketua Yayasan Baitul Ilmi Cirebon, Fifi Sofiah, berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Bapas Cirebon.

“Semangat kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang mempererat silaturahmi, menebarkan kebahagiaan, dan meraih keberkahan bersama,” tutur wanita yang akrab disapa Bunda Fifi. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top