disnaker

Gapensi

eka

BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Haflah Akhirusannah dan Pelepasan Santri Kelas IX MTs Sains Al Hadid dan Kelas XII MA Luqman Al Hakim tahun 2024 di area bumi perkemahan Desa Cibuntu pasawahan kab Kuningan Jawa Barat. Sabtu (18/05/2024). Dalam pelepasan Santri Ketua Yayasan Manarusalam pondok pesantren Hidayatullah Kota Cirebon Ust. Qomaruddin. Yang diwakili oleh Ust. Mistari.Acara tersebut dihadiri oleh seluruh santri kelas IX dan XII juga  seluruh orang tua santrinya. 

Ust. Mistari. M.Pd. Dalam Sambutan atas nama Ketua Yayasan Manarussalam Pondok Pesantren Hidayatullah Kota Cirebon. Yang pertama Selamat dan sukses kepada anak-anak kelas 9 atau kelas 12 yang sudah menyelesaikan Baik Akademik Madrasah maupun Diniyah di Pondok Pesantren, ini adalah awal perjuangan kalian untuk menempuh pendidikan Berikutnya, tuntut lah ilmu dari buaian sampai liang lahat (Al Hadist), yang kedua Untuk kelas 12 sesuai dengan SK DPP nomor 45 Tahun 2023, setiap santri/siswa kader wajib melaksanakan Penugasan/Santri Penugasan selama 1 tahun. Yang ketiga Mohon maaf kepada orang Tua barangkali selama ini pelayanan di Pondok Pesantren/ Yayasan kurang berkenan dalam mendidik putra-putrinya Bapak/ibu sekalian mohon di maafkan, jika ada kebaikan dari kami mohon di sampaikan ke yang lain, jika ada kekurangan mohon di simpan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh pembina Yayasan Manarusalam Hidayatullah Kota Cirebon. Yakni ust Suharno. S.Pd.I beliau menyampaikan Pesan buat santri yang pertama.Bersyukur atas situasi dan kondisi yang saat ini alami . Karena kalian adalah orang yang dipilih Allah untuk dijauhkan dari dunia kemaksiatan. Yang kedua Berterima kasihlah pada orang tua dan guru serta para pengasuh.

Karena atas bimbingan mereka kalian menjadi seperti sekarang ini. Yang ketiga. Ketika ingin ilmu yang didapatkan selama dipondok dan sekolah, maka janganlah sekali-kali kalian simpan rasa dendam walaupun sedikit pada mereka. Yang keempat. Berbuat baiklah dan berbaktilah  selalu  pada orang tua.

Yang kelima Pertahankan kebiasaan baik selagi dipondok ketika sudah ada dirumah.Jangan seperti kuda lepas dari kandangnya.Begitu keluar maka bebas yang dilakukan tanpa aturan. Ujar ust Suharno. S.Pd.I 

Ust. Wanudi S.Pd.I juga mengapresiasi selaku ketua panitia atas terselenggaranya acara Haflah Akhirusannah dan Pelepasan Santri MTs dan MA Hidayatullah Kota Cirebon (putra)  dengan tema "Menjadi Generasi Qur'ani yang Mampu Mengimplementasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari. yang bertempat di area bumi perkemahan Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan - Jawa Barat. Jadikanlah momentum ini sebagai awal pembelajaran menuju kesuksesan. Ust. Wanudi menutup Pembicaraannya
(RR)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com  (Kabupaten Cirebon ) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat, S.Sos., menghadiri dialog publik peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 dan peringatan hari jadi ke-542 Kabupaten Cirebon di Area Parkir SOR Watubelah Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/5/2024).

Hadi juga mengapresiasi atas terselenggaranya dialog publik dengan tema “Diskusi Multikulturalisme Membangun Harmoni Ditengah Keanekaragaman Budaya”.

Pasalnya, kebebasan dalam memproduksi informasi, seringkali tidak diikuti dengan produk informasi yang bertanggung jawab, terlebih dengan berkembangnya media sosial, semua orang bebas membuat berita untuk menyuarakan isu-isu yang sedang terjadi dimanapun berada.

Masyarakat saat ini kebanjiran dengan berita-berita dari media sosial dan media digital lainnya, yang seringkali dibumbui dengan hoaks, provokasi, maupun modifikasi informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Di tengah suasana seperti saat ini, insan media mainstream, justru sangat dibutuhkan untuk menjadi penjernih informasi, yang menyajikan informasi terverifikasi dan menjalankan peran sebagai communication of hope,” ujar Hadi.

Ia berharap kepada insan pers di Kabupaten Cirebon, agar mampu menjadi saka guru dalam era keterbukaan ini, dengan menyajikan informasi yang valid, akurat, dan berkualitas, sehingga dapat menjadi rujukan yang kredibel bagi masyarakat.

“Melalui peringatan HPN ini, saya mengajak seluruh insan pers Kabupaten Cirebon untuk menegakkan prinsip jurnalisme yang etis dan bertanggung jawab, dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat, baik terkait ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan, insan pers Kabupaten Cirebon mampu untuk terus menjaga profesionalismenya, khususnya dalam mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan posttruth, dimana masyarakat lebih cenderung menerima argumen berdasarkan emosi dan keyakinan mereka, daripada argumen berdasarkan fakta.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Cirebon 
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga remaja yang hendak melakukan tawuran konten di Jalan Katiasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Ketiga pelaku tersebut adalah A (16), MF (21), dan NY (18). Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan, mengungkapkan bahwa pada Sabtu dini hari, tanggal 18 Februari 2024, mulai pukul 02.00 WIB, Tim Maung Presisi melakukan patroli dalam rangka menciptakan kondisi aman dan mengantisipasi tawuran konten serta balap liar jalanan. Patroli tersebut dilakukan di sekitaran Jalan Katiasa, depan Makam Kemlaten.

"Saat melaksanakan patroli, kami memantau melalui live Instagram dan terdeteksi sekelompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten. Setelah kami melakukan penyisiran, ternyata benar telah terjadi tawuran dan langsung kami amankan ketiga pelaku tersebut," ungkap AKP Endoy pada Sabtu (19/5/24).

Tim Maung Presisi berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa empat bilah celurit, satu pedang, satu besi panjang yang menyerupai senjata tajam, dan empat buah handphone dengan merk Tecno Pova, Oppo, Samsung, dan Vivo. Selain itu, ditemukan juga satu botol minuman keras jenis ciu.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.

AKP Endoy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif untuk mencegah terjadinya tawuran konten dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

"Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kejadian tawuran dan balap liar di wilayah Kota Cirebon. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," terang AKP Endoy.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (herwin)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif


E satu.com (Indramayu) -  Masyarakat Indramayu yang tergabung dalam  " Timbul Sehati Indonesia" (TSI)  resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Indramayu untuk melakukan aksi Damai.

Hal itu buntut  ramainya pemberitaan " Nikah Siri"  yang diduga kuat dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman.

Disampaikan oleh Timbul Sehati Indonesia Kabupaten Indramayu, Masdi  menyampaikan, Aksi Damai yang akan dilakukan ini bermaksud menuntut  kepada Bupati  Indramayu, Nina Agustina guna melakukan pemecatan kepada Sekda Indramayu yang menyandang status ASN atas praktek pernikahan siri.

  " Karena ini merupakan penyakit dan apabila tidak segera dilakukan pencegahan maka akan berdampak pada Pejabat lainnya  yang merasa tidak ada efek jera soal pernikahan siri, dan tentu praktek itu sangat mencorengkan Marwah Kabupaten Indramayu, " ujarnya, Sabtu (18/05/2024) kepada wartawan.

Diketahui aksi Damai akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei 2024   sekitar pukul 10 .00 sampai dengan selesai. Adapun rute akan  GOR Singalodra - Inspektorat - Pendopo Indramayu dengan tuntutan " Pecat Petinggi ASN  Indramayu yang melakukan praktek nikah siri ".

Lebih lanjut Masdi menyampaikan,  aksi damai ini merupakan bentuk rasa peduli terhadap Indrmayu dan tentu atas ramainya pemberitaan disejumlah media serta dukungan tokoh masyarakat yang meminta agar dilakukannya pemecatan oleh Sekda Indramayu  yang diduga kuat melakukan praktek tersebut.

" Ini bentuk peduli kami terhadap Indramayu,  karena apa yang diduga kuat dilakukan oleh sekda Indramayu telah mencoreng marwah Kabupaten Indramayu, " tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ir. Aep Surahman diduga kuat  memiliki istri simpanan dengan status pernikahan secara agama (siri) di tahun 2017 silam.

Informasi yang diperoleh dari narasumber e-satu.com terpercaya dengan didasarkan pada selembaran kertas surat pernyataan nikah secara agama antara Sekda Indramayu Aep Surahman bersama  seorang gadis bernama"Siti Aisyah" yang kala itu, masih berusia 25 tahun asal Kabupaten Serang.

Adapun untuk prosesi pernikahan secara agama ini dilakukan di Kp Cibunut desa  Cikolelet  dengan dihadirkan wali nikah serta dua orang selaku saksi dan  diketahui oleh Kepala Desa setempat saat itu.

Sekedar mengingat, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman saat ini telah memiliki  istri sah  bertempat tinggal di salah satu perumahan  yang berada di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu



( TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Pengurus DPC  MCI Kota Tangerang meminta  kepada komisi II DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan  memberikan sanksi atau peringatan keras kepada Rumah Sakit yang terbukti kurang baik memberikan pelayanan kepada masyarakat

" Beberapa  Warga masyarakat  menyampaikan keluhannya kepada kami  , terkait pelayanan  Rumah Sakit yang  dianggap tidak baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Mereka mengeluh dan sangat Kecewa dengan pelayanan pihak rumah sakit, setelah kami coba telusuri, memang faktanya demikian bahkan ada Pasien yang dipulangkan masih dalam keadaan cukup kritis dan setelah satu hari di rawat di rumahnya,  pasein tersebut meninggal dunia, " ungkap Humas DPC MCI Kota Tangerang, M. Soleh di kediamannya, di Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk, pada Jumat ( 17/5/2024)

M. Soleh sangat berharap Komisi II DPRD Kota Tangerang , mendesak Dinas Kesehatan untuk tegas atau memberikan peringatan keras kepada pihak Rumah Sakit yang  terbukti kurang baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.

" Kami sangat berharap agar Komisi II DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk tegas  memberikan peringatan keras kepada Rumah Sakit yang terbukti kurang baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kekecewaan atau keluhan masyarakat  berkurang. Secara manusiawi,  bagaimanapun , dalam kondisi apapun dan dimanapun juga, hal yang sangat penting harus diutamakan adalah sisi pelayanan, terlebih pelayan di Rumah Sakit.  Secara psikologis akan sangat membantu kondisi pasien dan keluarga pasien ", kata Kabid Humas DPC MCI Kota Tangerang.

(;Asep WW )
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Mengetahui adanya pemberitaan di media E satu.com yang menyebutkan adanya  pasien  dipulangkan dalam keadaan kritis  , menjadi sorotan serius Wakil Ketua DRPD Kota Tangerang, Teungku Iwan.

Menurut Teungku Iwan ,  bila benar  pasein di pulangkan dalam keadaan kritis  terlebih slang oksigen yang terpasang dari lobang leher masih terpasang, itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

" Jika benar tdak manusiawi. Masa selang masih ada dipulangkan. Kalo ada apa- apa tindakan urgem kan tetap keluarga di  rumah awam menanganinya, belum lagi dari sisi steril tempatnya , berbeda kalo pasien masih di RS ada perawat disitu yang bisa menangani

Dan kselamatan pasien harus diutamakan dari segalanya termasuk pada persoalan regulasi sekalipun. Kadang kan ada aturan pasien BPJS itu kalo ga salah 3 - 5 hr. harus pulang " Papar Teungku Iwan  ,melalui WhatsApp . Jumat ( 17/5/2024 )

Lebih lanjut Tengku Iwan, menegaskan DRPD Kota Tangerang harus memanggil pihak Rumah Sakit terkait regulasi BPJS

" Jadi itu mesti di cek dipulamgkammya karena dianggap kesembuhan atau Krn regulasi BPJS. Tapi apapun keselamatan lebih utama

Jika ada kendala regulasi bikin kek kesepakatan baru Anatara RS dan BPJS untuk tangani pasien

Jadi  pihak DPRD  harus  memanggil pihak Rumah Sakit untuk dimintai penjelasan " Tegas Tengku Iwan

( Asep WW )
Back To Top