Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Suasana Kantor DPRD Kabupaten Indramayu mendadak tegang, Rabu (10/06/2026). Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) secara mengejutkan melakukan penggeledahan di gedung wakil rakyat tersebut.

Kedatangan aparat penegak hukum itu sontak mengundang perhatian pegawai hingga masyarakat yang berada di sekitar kompleks DPRD. Tim penyidik tiba sekitar pukul 09.32 WIB menggunakan kendaraan berpelat merah dengan stiker resmi Kejati Jabar dan langsung bergerak cepat menuju ruang Sekretariat DPRD yang berada di bagian belakang gedung utama.

Tanpa banyak bicara, sejumlah penyidik masuk ke ruangan sekretariat sambil membawa map dan perlengkapan pemeriksaan. Situasi di dalam gedung pun berubah mencekam. Aktivitas pegawai terlihat terbatas, sementara beberapa orang memilih keluar ruangan saat proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan berlangsung tertutup selama hampir tiga jam. Tidak satu pun pihak diperkenankan masuk ke area pemeriksaan. Sejumlah dokumen dan berkas penting diduga menjadi target utama penyidik Kejati Jabar.

Sekitar pukul 12.03 WIB, tim penyidik akhirnya keluar dari gedung sambil membawa beberapa bendel dokumen tebal. Tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi, para penyidik langsung bergegas menuju kendaraan yang telah disiagakan di pintu belakang gedung DPRD.

Raut wajah serius para petugas dan pengamanan yang ketat semakin memunculkan dugaan bahwa kasus yang tengah diusut bukan perkara kecil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dua perkara besar yang belakangan menjadi sorotan publik Indramayu, yakni dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD tahun anggaran 2022 dan kasus kredit bermasalah di BPR Karya Remaja (BPR-KR).  Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, yang berada di lokasi menyebut pengusutan tersebut diduga menyasar keterlibatan anggota aktif maupun mantan anggota DPRD Indramayu.

“Sekarang yang ramai itu kasus Tuper dan BPR-KR. Dari 16 debitur bermasalah di BPR-KR kabarnya ada anggota dewan aktif yang ikut terseret. Begitu juga soal Tuper yang disebut melibatkan sejumlah nama anggota legislatif,” ujar Masdi.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad. Ia mengaku telah menerima informasi sebelumnya mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jabar ke Indramayu.

“Kemarin saya sudah dapat kabar kalau tim Kejati Jabar akan turun langsung,” katanya.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia juga mengakui sejumlah dokumen dibawa oleh tim penyidik.


“Benar ada penggeledahan dari Tim Satgas Kejati Jabar dan ada dokumen yang dibawa terkait perkara yang sedang didalami,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jawa Barat masih menutup rapat informasi terkait pihak-pihak yang telah diperiksa maupun kemungkinan adanya calon tersangka baru.

Namun penggeledahan di gedung legislatif tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah membongkar dugaan skandal korupsi besar yang diduga melibatkan lingkaran elite politik di Kabupaten Indramayu.

(TRI HADI)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menghadiri kegiatan Penanaman Kedelai 2026 yang digelar di lahan HGU PG Rajawali II, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Hashim menegaskan bahwa kehadirannya di Kabupaten Indramayu merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghadiri sekaligus mendukung program penanaman kedelai yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Saya hadir di sini karena mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri kegiatan Penanaman Kedelai 2026 di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu,” ujar Hashim di hadapan para petani, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Menurut Hashim, program pengembangan kedelai nasional menjadi salah satu perhatian serius pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai. Karena itu, pemerintah mendorong berbagai daerah potensial untuk menjadi pusat pengembangan komoditas strategis tersebut.

Hashim menjelaskan, kegiatan penanaman kedelai di lahan HGU PG Rajawali II, Desa Sukamulya, merupakan salah satu pilot project nasional swasembada kedelai 2026. Program ini diharapkan menjadi model pengembangan pertanian kedelai yang dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Indramayu memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Karena itu, daerah ini dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan untuk mendukung target swasembada kedelai nasional,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kelompok tani, koperasi, hingga dunia usaha untuk bersinergi dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan swasembada kedelai tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Kegiatan penanaman kedelai tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan para petani. Kehadiran Hashim Djojohadikusumo dinilai menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan komoditas kedelai sebagai salah satu kebutuhan pangan strategis nasional.

Melalui pilot project yang dimulai di Desa Sukamulya ini, pemerintah berharap Indonesia mampu meningkatkan produksi kedelai dalam negeri sehingga target swasembada kedelai tahun 2026 dapat tercapai serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para petani.

Hashim diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

(Tri KH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi sarana bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Namun, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Menyusutnya subsidi negara terhadap pendidikan tinggi berdampak pada meningkatnya biaya kuliah, sementara kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu mampu mengimbanginya. Akibatnya, banyak mahasiswa terpaksa menghentikan studinya di tengah jalan.


Kondisi tersebut tercermin dalam data terbaru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025, sebanyak 289 ribu mahasiswa di Indonesia tercatat putus kuliah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 73,81 persen mahasiswa yang putus kuliah berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS), sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menyumbang sekitar 17,20 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tinggi masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat.

Tingginya angka putus kuliah tidak dapat dilepaskan dari persoalan biaya pendidikan yang terus meningkat. Minimnya subsidi pendidikan tinggi berdampak pada semakin naiknya biaya kuliah yang harus ditanggung mahasiswa. Kondisi ini terutama dirasakan di perguruan tinggi swasta yang sebagian besar pembiayaannya bertumpu pada dana yang berasal dari mahasiswa. Ketika biaya pendidikan semakin mahal sementara kemampuan ekonomi keluarga terbatas, banyak mahasiswa akhirnya kesulitan mempertahankan studinya hingga lulus.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi semakin jauh dari fungsinya sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Kampus didorong untuk membiayai dirinya sendiri sehingga pemasukan terbesar berasal dari uang kuliah mahasiswa. Akibatnya, akses terhadap pendidikan tinggi menjadi sangat bergantung pada kemampuan ekonomi, bukan semata-mata pada kemampuan akademik dan semangat menuntut ilmu.

Inilah konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Dalam sistem ini, pendidikan dipandang memiliki nilai ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Negara hanya berperan sebagai regulator, sedangkan tanggung jawab pembiayaan pendidikan secara bertahap dialihkan kepada masyarakat.

Akibatnya, rakyat harus menanggung biaya pendidikan yang semakin mahal, sementara negara terus mengurangi perannya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
Padahal, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk generasi yang berkepribadian Islam, bertakwa kepada Allah Swt., serta memiliki kepakaran di bidangnya. Karena itu, pendidikan tidak boleh dikomersialkan atau dijadikan ladang bisnis.

Allah Swt. berfirman:
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS Al-Mujadilah: 11)

Dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman:

"Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS Az-Zumar: 9).

Sementara itu, Rasulullah saw. bersabda:

"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR Ibnu Majah).

Besarnya perhatian Islam terhadap ilmu menunjukkan bahwa negara wajib menyediakan sarana yang memungkinkan rakyat memperoleh pendidikan dengan mudah dan layak. Tidak selayaknya pendidikan menjadi hak yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.

Islam menetapkan negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipeliharanya." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa penguasa memiliki kewajiban langsung untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bagi seluruh rakyat. Karena itu, dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan pendidikan secara gratis hingga jenjang pendidikan tinggi. Setiap warga negara diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tanpa dibatasi oleh kemampuan ekonomi. Dengan demikian, tidak ada mahasiswa yang harus putus kuliah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan syar'i, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fa'i, jizyah, dan sumber-sumber lainnya yang telah ditetapkan syariat. Dengan sumber pendanaan yang kuat, negara mampu menyediakan layanan pendidikan berkualitas tanpa membebani rakyat.

Di sisi lain, sekolah dan kampus swasta tetap dapat berdiri dalam naungan Khilafah Islam. Namun, orientasinya bukan untuk mencari keuntungan. Kurikulum yang diterapkan pun mengikuti kurikulum negara yang berlandaskan akidah Islam agar tujuan pendidikan tetap terarah pada pembentukan generasi yang bertakwa dan berilmu.

Dengan demikian, tingginya angka putus kuliah yang mencapai 289 ribu mahasiswa pada tahun 2025 merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang mengomersialkan pendidikan dan membatasi peran negara dalam menjamin hak rakyat. Islam menawarkan solusi yang berbeda dengan menempatkan pendidikan sebagai hak dasar masyarakat yang wajib dijamin negara. Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam institusi Khilafah, pendidikan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa hambatan biaya sehingga lahir generasi unggul yang mampu membangun peradaban mulia.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Oleh: Tina Hartina, S.Sos.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menyapa masyarakat. Di saat harga kebutuhan pokok masih tinggi dan daya beli rakyat belum sepenuhnya pulih, kabar kenaikan BBM tentu menjadi pukulan tersendiri. Sebab, BBM bukan sekadar kebutuhan transportasi, tetapi juga memengaruhi biaya produksi dan distribusi berbagai barang dan jasa. Akibatnya, setiap kenaikan BBM hampir selalu diikuti meningkatnya beban hidup masyarakat.


PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax di sejumlah wilayah dilaporkan naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara sejumlah BBM non-subsidi lainnya juga mengalami penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah (Harian Jogja, 10/6/2026).

Kenaikan BBM tersebut berpotensi memicu efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Biaya transportasi dan distribusi barang akan meningkat sehingga dapat berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi akibat tingginya biaya hidup.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Hingga akhir Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat mencapai sekitar Rp9.921 triliun. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, untuk menjaga kesehatan fiskal dan kemampuan membayar utang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Saat negara berupaya menjaga fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, rakyat juga harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada biaya hidup sehari-hari.

Kenaikan harga BBM non-subsidi kembali menunjukkan betapa rentannya kehidupan masyarakat terhadap kebijakan energi. Meski pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, dampak yang dirasakan rakyat jauh lebih luas daripada sekadar kenaikan harga di SPBU.

Ketika harga BBM naik, ongkos transportasi ikut meningkat. Biaya distribusi barang menjadi lebih mahal. Para pelaku usaha akan berupaya menutupi kenaikan biaya operasional dengan menaikkan harga produk yang mereka jual. Pada akhirnya, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung seluruh rangkaian dampak tersebut. Inilah sebabnya kenaikan BBM hampir selalu memicu kekhawatiran akan meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kondisi seperti ini terus berulang di negeri yang kaya sumber daya alam? Indonesia memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, nikel, emas, dan berbagai kekayaan alam lainnya yang bernilai besar. Namun, kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyat.

Persoalan yang terjadi hari ini sejatinya bukan hanya soal naiknya harga BBM, melainkan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola ekonomi. Sistem ekonomi yang diterapkan menjadikan negara sangat bergantung pada mekanisme pasar, utang, dan pajak sebagai sumber pembiayaan negara. Ketika penerimaan negara mengalami tekanan atau kebutuhan fiskal meningkat, rakyat sering kali menjadi pihak yang pertama merasakan dampaknya.

Hal ini terlihat dari meningkatnya utang negara yang kemudian diikuti dorongan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pada saat yang sama, rakyat juga harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya biaya hidup. Akibatnya, masyarakat menanggung beban berlapis, baik sebagai pembayar pajak maupun sebagai konsumen yang harus menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, sumber daya alam kerap diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dikelola dengan orientasi keuntungan. Negara lebih berperan sebagai regulator daripada pengelola utama yang memastikan hasil kekayaan alam sepenuhnya kembali kepada rakyat. Akibatnya, meskipun negeri ini kaya sumber daya, manfaat yang dirasakan masyarakat tidak sebanding dengan besarnya kekayaan yang dimiliki.

Islam menawarkan solusi yang berbeda dalam mengelola sumber daya alam dan memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan menjadi kebutuhan publik, seperti minyak, gas, batu bara, serta berbagai sumber energi lainnya, merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara bertugas mengelola kekayaan tersebut dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Dengan pengelolaan yang berorientasi pelayanan, hasil kekayaan alam dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, hingga penyediaan energi dengan harga yang terjangkau. Negara tidak perlu bergantung pada utang berbasis riba maupun membebani rakyat dengan berbagai pungutan yang memberatkan. Kekayaan alam yang melimpah menjadi sumber pemasukan negara yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat (ra'in), bukan sekadar regulator pasar. Karena itu, setiap kebijakan ekonomi harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dan mencegah terjadinya kesulitan hidup yang berkepanjangan. Negara wajib memastikan distribusi kekayaan berjalan adil sehingga manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, persoalan kenaikan BBM yang terus berulang semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan ekonomi yang ada saat ini. Selama kebijakan ekonomi masih bertumpu pada sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama, rakyat akan terus berada pada posisi yang rentan terhadap gejolak harga dan tekanan ekonomi. Sudah saatnya menghadirkan sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, yaitu sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara menyeluruh.

Kenaikan BBM hari ini seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan sesaat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola ekonomi yang perlu dibenahi. Selama akar masalah tersebut tidak diselesaikan, kenaikan harga, bertambahnya utang, dan meningkatnya beban hidup rakyat akan terus berulang. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju sistem yang mampu mengelola kekayaan alam secara amanah dan menyejahterakan rakyat. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan sesuai syariat sehingga hasilnya benar-benar kembali untuk kemaslahatan umat.

Wallahu a'lam bishshawab.

Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,50%, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat 25 bps menjadi 6,25%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kenaikan suku bunga dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah.

"Kenaikan BI-Rate juga merupakan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran Pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Selain itu, kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil aset keuangan domestik guna mendorong kembali aliran masuk investasi portofolio asing," ujar Ramdan dalam keterangannya.

Menurut Ramdan, berdasarkan evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar rupiah tercatat lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pelemahan tersebut dipicu oleh tingginya gejolak global yang berkepanjangan, meningkatnya permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri, serta berlanjutnya arus keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik.

"Depresiasi rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian global yang masih tinggi, permintaan valas domestik yang meningkat, serta outflow investasi portofolio asing," katanya.

Respons BI Hadapi Pelemahan Rupiah
Untuk menjaga ketahanan sektor eksternal dan memastikan sasaran inflasi tetap tercapai, Bank Indonesia tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, tetapi juga memperkuat strategi operasi moneternya melalui sejumlah kebijakan tambahan.

Terdapat empat langkah utama yang ditempuh BI untuk meningkatkan daya tarik investasi dan menjaga stabilitas pasar keuangan.

Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yakni 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan sesuai mekanisme pasar. Langkah ini dilakukan agar imbal hasil instrumen keuangan Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

Kedua, memberikan insentif lindung nilai (hedging) berupa penurunan tingkat swap bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk menurunkan biaya kewajiban investor sehingga meningkatkan minat investasi di pasar domestik. Sementara tingkat swap reguler tetap ditentukan sesuai mekanisme pasar.

Ketiga, membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) bagi perbankan untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kebijakan ini menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas guna menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.

Keempat, meningkatkan intensitas operasi moneter melalui pelaksanaan lelang SRBI sebanyak dua kali dalam sepekan. Selain itu, BI juga memperkuat intervensi pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal guna memastikan efektivitas langkah stabilisasi yang ditempuh.

Mengacu pada penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 6 Juni 2026, terdapat dua fokus utama koordinasi antara pemerintah dan bank sentral.

Pertama, meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio asing pada instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN) sesuai mekanisme pasar. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan sektor perbankan melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.

Melalui kombinasi kebijakan suku bunga, penguatan operasi moneter, serta koordinasi erat dengan pemerintah, BI optimistis stabilitas makroekonomi nasional tetap terjaga.

Bank sentral juga meyakini fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian global yang terus berlangsung.
(Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com  (Indramayu) - Politeknik Negeri Indramayu Polindra Jurusan Teknik Informatika (TI) Gelar Expo Projek yang ikuti oleh Empat Prodi yang ada di Polindra dilaksanakan pada hari Selasa 09 Juni 2026 Bertempat di Halaman Kampus Politeknik Negeri Indramayu.

Muhamad Mustamiin Kaprodi D3 Teknik Informatika (TI) Kepada awak media media menjelaskan Expo Projek dilaksanakan setiap semester sekali untuk para mahasiswa Bisa menunjukkan hasil mata kuliah Projeknya, yang umumnya  pembuatan Aplikasi.

Tujuan dan harapanya dari kegiatan expo Projek ini adalah Mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmunya dan bisa Mempresentasikan di banyak orang serta mempertanggungjawabkan hasil karya project nya dan menerapkanya dengan baik.


Pesanya kepada para mahasiswa Untuk terus semangat belajar  karena kegiatan ini merupakan sebagai motivasi juga untuk para mahasiswa dapat diimplementasikan diluar bahwa teman-teman mahasiswa khususnya Jurusan Teknik Informatika dapat melaksanakan Pekerjaan mata kuliah projek ini dengan baik.Ucapnya


Sementara itu Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Informatika Politeknik Negeri Indramayu Eka Ismantohadi Kepada awak media menambahkan Expo Projek dari jurusan Teknik Informatika dilaksanakan setiap semester dari Projek satu,dua dan tiga di sini  para mahasiswa bisa menunjukkan hasil project pekerjaan mata kuliahya di setiap semester.

Expo Projek di ikuti oleh empat Prodi dari jurusan Teknik Informatika (TI) yang ada di Polindra dan kalau sekarang ada tiga prodi yang mengikuti Expo Projek karena untuk prodi yang satunya masih baru.

Yaitu dari Program Studi D3 Teknik Informatika, S1 Rekayasa Perangkat lunak (RPL) dan S1 Terapan Sistem Kota Cerdas (SIKC) Kalau yang barunya S1 Terapan Teknologi Rekayasa Komputer belom.Ujar Eka

Eka berharap dengan adanya Expo Projek ini Aplikasi Yang telah di buat oleh para mahasiswa bisa di gunakan oleh Mitranya Seperti salah satunya Aplikasi dari mahasiswa ini di gunakan oleh PDAM untuk itu harapanya untuk aplikasi yang lainya dari mahasiswa ini dapat digunakan oleh mitra-mitra yang lainnya.


Dan harapan kedepanya  expo Projek ini bisa dilaksanakan di luar Kampus seperti contohnya mengikuti Iven-iven yang lain seperti Hari jadi Indramayu ataupun Iven yang lainya serta dengan adanya Expo Projek ini mahasiswa dapat meningkatkan Kompetensinya.Ungkap Eka.


Sedangkan Salah satu Peserta mahasiswa Expo Projek Muhammad Nur Faizi dari Prodi S1 Terapan Teknologi Rekayasa Perangkat lunak (RPL) sangat menyambut baik dengan adanya Expo Projek ini para mahasiswa bisa menunjukkan hasil pekerjaan projectnya bukan hanya dinilai oleh Dosen tapi dinilai oleh teman -teman yang lainya Sangat bagus Keren sekali.Ucapnya

Rehyan Mahasiswa RPL yang lainya menabahkan Dengan Pelaksanaan Expo Projek ini para mahasiswa bisa menunjukkan hasil mata kuliah Projeknya di banyak orang mdah-mudahan untuk mata kuliah projek ini Aplikasi kami ini bisa di nilai dengan baik oleh Dosen serta Temen yang lain dan dapat di gunakan oleh para mitra.Pungkasnya.(iwan)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top