Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MTM (23), A (23), dan Z (18). Ketiganya diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon yang dipimpin Ipda Roni Cainudin, bersama Unit Reskrim Polsek Losari yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Toto Casriyanto.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi kekerasan terhadap korban RAF (21).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan menuju Desa Astanalanggar-Barisan, termasuk wilayah Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan data pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," kata Kombes Pol. Imara Utama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam.

MTM diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang menggunakan celurit panjang berwarna biru. Sementara A diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian kaki menggunakan celurit berwarna merah.

Sedangkan Z diduga membacok korban sebanyak dua kali pada bagian punggung menggunakan celurit pendek berwarna cokelat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan lebam pada sejumlah bagian tubuh, termasuk punggung, tangan dan pantat. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Waled.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut, di antaranya dua unit sepeda motor, tiga bilah celurit serta dua bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang melibatkan kelompok maupun kalangan pelajar dan pemuda.


"Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Losari Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kab Cirebon) -
Kepengurusan Pengurus Cabang Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Cirebon periode 2026–2030 resmi terbentuk. Herry Indra Murphy, SH dipercaya memimpin organisasi tersebut setelah dilantik sebagai Ketua Pengcab ORADO Kabupaten Cirebon.

Prosesi pelantikan berlangsung di Versus, kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 3 Oktober 2026. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) ORADO Jawa Barat Ryan Dwinanda.

Dalam kesempatan tersebut, Ryan Dwinanda menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Herry Indra Murphy bersama jajaran kepengurusan yang baru dilantik.

Ia berharap kepengurusan ORADO Kabupaten Cirebon mampu menjalankan roda organisasi dengan baik, terus mengembangkan olahraga domino, serta membuka peluang bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi.

“Selamat dan sukses. Semoga ORADO Kabupaten Cirebon semakin berkembang dan banyak menuai prestasi,” kata Ryan Dwinanda.

Pelantikan ini turut disaksikan sejumlah unsur pemerintahan dan organisasi olahraga di Kabupaten Cirebon. Di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon Jois Putra, Wakil Ketua KONI Kabupaten Cirebon Doddy T. Basuni, serta Kapten Salpian Noor yang hadir mewakili Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.

Sejumlah undangan lainnya dan jajaran keluarga besar ORADO Kabupaten Cirebon juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam menjalankan roda organisasi selama periode 2026–2030, Herry Indra Murphy tidak berjalan sendiri. Struktur kepengurusan diisi oleh sejumlah personel yang akan membantu menjalankan program organisasi.

Wahyu Syafaat dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua, Fahmi Dwi Fauzi sebagai Sekretaris, sedangkan Mahatma Handika mengemban tugas sebagai Bendahara.

Kepengurusan Pengcab ORADO Kabupaten Cirebon juga diperkuat dengan sejumlah bidang yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kehadiran bidang-bidang tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kerja, pembinaan atlet, serta berbagai kegiatan olahraga domino di Kabupaten Cirebon.

Pelantikan kepengurusan baru ini menjadi bagian dari perjalanan ORADO Kabupaten Cirebon dalam membangun organisasi sekaligus mengembangkan olahraga domino di daerah.  (Hms)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Kab Cirebon) - Ketua Pengurus Cabang Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Cirebon Herry Indra Murphy, SH bersama jajaran menyambut kedatangan Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) ORADO Jawa Barat Yossi Aldesse Perwira, S.E dalam rangka menghadiri kegiatan Pelantikan Pengcab ORADO Kabupaten Cirebon sekaligus Kejuaraan Cabang (Kejurcab) ORADO Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut berlangsung di Versus, kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kejurcab ORADO Kabupaten Cirebon diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari kategori yunior maupun senior. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan dan pengembangan olahraga domino di Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon Jois Putra, Wakil Ketua KONI Kabupaten Cirebon Doddy T. Basuni, SH, serta sejumlah undangan lainnya.

Kehadiran jajaran Pengprov ORADO Jawa Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda organisasi sekaligus pembinaan olahraga domino di tingkat daerah. (Hms)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) - Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Rocky dilantik bersama sejumlah anggota Wantimpres lainnya. Dalam susunan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.

Masuknya Rocky ke dalam lingkungan Istana mendapat perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai filsuf dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto turut memberikan tanggapan melalui akun X pribadinya. Ia mengkritik keputusan Rocky menerima posisi sebagai anggota Wantimpres.

> “Rocky Gerung sama dengan para begundal politik lainnya,” tulis Gigin, sebagaimana dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (2/10/2026).


Gigin kemudian mengaitkan keputusan tersebut dengan persoalan idealisme dan kepentingan rakyat dalam politik.

Namun, Rocky memberikan penjelasan mengenai keputusannya menerima posisi tersebut. Setelah pelantikan, ia mengatakan bahwa perannya kini berubah dari berada di luar pemerintahan menjadi berada di dalam pemerintahan.

Menurut Rocky, perubahan posisi tersebut tidak berarti pandangan kritisnya ikut berubah. Ia menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden, termasuk dari sisi etis terhadap kebijakan pemerintah.

“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” kata Rocky setelah pelantikan.

Rocky menjelaskan, fungsi tersebut antara lain melihat dampak atau ekses dari kebijakan pemerintah dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar sesuai dengan visi Presiden.

Ia juga menyatakan akan tetap memperhatikan arah kebijakan pemerintah agar sejalan dengan janji politik Presiden Prabowo.

“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye,” ujarnya.

Dengan masuknya Rocky ke Wantimpres, pernyataan Gigin dan penjelasan Rocky memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai makna idealisme politik ketika seseorang yang selama ini berada di luar pemerintahan kemudian mengambil posisi resmi di lingkungan kekuasaan.

( AWW)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) -
Pemerintah mulai menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sejak 25 September 2026. Sistem ini digunakan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang dilakukan oleh konsumen di Indonesia.

Penerapan SPP-TDLN merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Transaksi Digital Luar Negeri yang Dilakukan melalui Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa penerapan SPP-TDLN merupakan langkah untuk menyesuaikan administrasi perpajakan dengan perkembangan transaksi digital lintas negara.

“Transaksi digital lintas negara terus berkembang dan semakin banyak barang dan jasa digital dari luar negeri yang dimanfaatkan oleh konsumen di Indonesia. SPP-TDLN menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pemungutan PPN dapat mengikuti perkembangan transaksi dan sistem pembayaran dalam ekonomi digital,” ujar Bimo, Kamis (1/10/2026).

SPP-TDLN bukan merupakan jenis pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN yang berlaku. Sistem ini merupakan mekanisme pemungutan PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar negeri oleh konsumen di Indonesia. SPP-TDLN diterapkan terhadap transaksi yang belum dipungut PPN melalui mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan demikian, pemungutan PPN dapat dilakukan tanpa menimbulkan pemungutan pajak dua kali atas transaksi yang sama.

Dalam pelaksanaannya, SPP-TDLN memanfaatkan informasi dari sistem pembayaran untuk mengidentifikasi transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria pemungutan PPN. Jika transaksi memenuhi ketentuan, PPN dipungut melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Sebelum diterapkan secara penuh, SPP-TDLN telah melalui tahap pengujian dalam lingkungan sandboxing dan periode stabilisasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem, proses bisnis, pertukaran data, serta integrasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, SPP-TDLN memasuki tahap go live dengan melibatkan pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dalam penyelengaraan SPP-TDLN (issuer).

Pada tahap awal, enam issuer yang ditunjuk tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Syariah Indonesia, dan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja). Saat ini, issuer lainnya sedang dalam tahap pengujian pada lingkungan sandboxing dan segera akan memasuki periode stabilisasi, untuk selanjutnya ditunjuk sebagai pemungut PPN.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, keterlibatan para issuer merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri secara efektif.

“Penerapan SPP-TDLN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan PPN, memperkuat kepatuhan perpajakan, serta memberikan perlakuan perpajakan yang setara bagi konsumsi barang dan jasa dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Bimo. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - 
Masyarakat wilayah Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat  dikejutkan dengan kabar adanya penemuan beras bantuan pangan 1 Ton di kantor Desa Sukajati yang  di terpendam didalam sebuah mobil Minibus Suzuki Carry.  Kasus ini menjadi perhatian  hingga mengundang beragam spekulasi di kalangan masyarakat. 

Salah satunya datang dari   Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Sukajati mendatangi kantor desa   meminta   audiensi guna menuntut klarifikasi langsung dari Kuwu Sukajati, Jumat (02/10/2026). 

Beras program pemerintah tersebut sebelumnya  telah diamankan oleh pihak kepolisian resort (Polres) Indramayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dalam aksi yang berlangsung hari ini, para peserta audiensi sempat menyayangkan absennya kepala desa. Meski peserta audiensi sempat merasa kecewa karena Kuwu Sukajati tidak hadir, mereka menyatakan tetap menghormati ketidakhadiran tersebut. Terlebih, Kuwu Sukajati tidak bisa menemui warga karena sedang memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait kasus beras bantuan pangan tersebut.

Sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Kuwu sekaligus ungkapan kekecewaan warga, peserta audiensi kemudian memasang spanduk di pagar kantor desa. Spanduk tersebut bertuliskan pesan menohok: "Menimbun beras bantuan pangan untuk rakyat lebih busuk baunya dari tumpukan sampah". Spanduk ini menjadi simbol desakan warga agar moralitas dan keadilan di desa mereka ditegakkan.

Koordinator AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, menegaskan bahwa aksi moral dan pemasangan spanduk yang mereka lakukan ini bukan semata-mata untuk menyudutkan, melainkan sebagai bentuk pengawalan agar hukum tegak lurus.

"Tujuan utama agenda hari ini adalah bentuk dukungan terhadap polisi dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami ingin memastikan seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka demi keadilan masyarakat desa," ujar Nanang Khaerul dalam keterangannya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan ini telah bergulir ke ranah hukum. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Indramayu kini bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait guna mendalami mekanisme penyaluran beras bansos tersebut.

AMUK Sukajati berkomitmen akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas agar bantuan sosial dari pemerintah di masa mendatang dapat tersalurkan secara utuh, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. 

(Tri KH)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top