Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Bupati Cirebon Imron meresmikan Kampung Literasi Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Rabu (21/10/2026).

Program ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan budaya membaca, tetapi juga meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Imron menegaskan, literasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Menurutnya, kebiasaan membaca membantu masyarakat memahami perubahan zaman, mengenali potensi lingkungan, serta menemukan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Jadi, membaca itu sangat penting. Dari membaca buku, nanti membaca alam. Dari situ kita bisa membaca potensi,” ujar Imron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pengetahuan yang diperoleh melalui membaca dapat mendorong masyarakat mengembangkan potensi daerah menjadi kegiatan produktif.

Karena itu, literasi perlu menjadi kebiasaan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya anak-anak sekolah.

Imron juga meminta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon mendorong pengembangan Kampung Literasi di wilayah lain.

Ia berharap setiap kecamatan memiliki setidaknya satu desa yang mengembangkan budaya literasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pembiasaan membaca sejak dini menjadi investasi penting untuk menyiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan masa depan.

Ia mengaitkan upaya tersebut dengan cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

“Sejahtera itu harus kita siapkan dari sekarang. Sembilan belas tahun yang akan datang, masyarakat kita sejahtera dengan apa? Keilmuan,” katanya.

Imron menambahkan, masyarakat yang berpengetahuan memiliki peluang lebih besar untuk berinovasi, mengembangkan usaha, dan meningkatkan produktivitas.

Aktivitas ekonomi yang tumbuh di masyarakat juga berpotensi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Ia berharap Kampung Literasi Desa Cibogo berkembang menjadi ruang belajar bersama yang mampu memperkuat karakter masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Sementara itu, Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon Mohamad Fery Afrudin menjelaskan, Kampung Literasi Cibogo mengusung tema ‘Literasi Maju, Masyarakat Sejahtera’.

Program ini mengembangkan konsep literasi berbasis inklusi sosial, yakni pemanfaatan perpustakaan dan kegiatan belajar untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, produktivitas, serta kemandirian masyarakat.

“Kampung Literasi diharapkan menjadi lingkungan yang mampu menumbuhkan kebiasaan membaca dan belajar sekaligus mendorong masyarakat untuk mengembangkan keterampilan, kreativitas, produktivitas, dan potensi yang dimiliki,” ujar Fery.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Disarpus Kabupaten Cirebon bersama berbagai pihak telah melaksanakan sejumlah pelatihan di Desa Cibogo.

Kegiatannya meliputi pelatihan pembuatan ecoprint, pengemasan produk, pemasaran digital untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), read aloud, storytelling, penulisan cerpen dan puisi, serta merajut.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa literasi tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis.

Masyarakat juga didorong menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk menghasilkan karya, meningkatkan keterampilan, dan mengembangkan usaha.

Fery berharap perpustakaan desa dapat berfungsi lebih luas sebagai pusat pembelajaran, berbagi pengetahuan, berkarya, dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk mewujudkannya, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

Senada disampaikan Kuwu Cibogo, Ahmad Udori. Ia mengatakan, pengembangan Kampung Literasi merupakan bagian dari upaya pemerintah desa membangun sumber daya manusia sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

Perjalanan tersebut bermula pada 2021 ketika pemerintah desa bersama Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mulai mengembangkan berbagai program desa digital.

Setahun kemudian, Desa Cibogo meraih juara kedua dalam penghargaan desa digital tingkat Kabupaten Cirebon.

Pengembangan literasi kemudian tumbuh melalui pojok baca yang dirintis bersama dukungan kegiatan mahasiswa.

Pada 2024, Desa Cibogo meraih juara kedua dalam kegiatan literasi tingkat kabupaten. Desa tersebut kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara ketiga lomba literasi tingkat Kabupaten Cirebon pada 2025.

Pemerintah desa selanjutnya mengembangkan fasilitas perpustakaan yang berada di lantai dua gedung desa.

Sementara itu, lantai bawah gedung dimanfaatkan untuk Satuan Pendidikan Sejenis (SPS) PAUD Azhara yang dikelola melalui dukungan pemerintah desa.

Udori menjelaskan, layanan PAUD tersebut diberikan secara gratis dengan pembiayaan dari desa, termasuk kebutuhan buku, seragam, kegiatan pembelajaran, dan guru.

“Dengan membangun budaya membaca, saya yakin secara tidak langsung lima atau sepuluh tahun yang akan datang kita akan membuat anak-anak lebih baik lagi,” kata Udori.

Ia berharap peresmian Kampung Literasi menjadi momentum untuk memperluas manfaat program tersebut bagi masyarakat Desa Cibogo dan wilayah sekitarnya.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon membidik 15 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Target tersebut meningkat tujuh medali emas dibandingkan capaian sebelumnya yang tercatat sebanyak delapan medali emas.

Bupati Cirebon Imron bersama KONI Kabupaten Cirebon mematangkan persiapan dan target perolehan medali dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (20/10/2026).

Imron mengatakan, pemerintah daerah bersama KONI menyusun target berdasarkan pemetaan potensi atlet, masukan pelatih, serta evaluasi cabang olahraga (cabor) yang berpeluang meraih medali.

“Target kami 15 emas. Target ini berdasarkan hasil pengumpulan dan pembahasan bersama cabor-cabor serta pelatih. Dari potensi yang ada, minimal 15 emas berpeluang kita dapatkan,” ujarnya.

Menurut Imron, peningkatan target tersebut telah melalui kajian berdasarkan peluang atlet di masing-masing cabang olahraga.

Pemkab Cirebon juga menyiapkan bonus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk penghargaan bagi atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.

Ia menjelaskan, besaran bonus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah memperhitungkan kemampuan anggaran agar pemberian bonus tetap sesuai dengan kapasitas fiskal Kabupaten Cirebon.

Wakil Bupati Cirebon sekaligus Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pihaknya telah mengonsolidasikan para ketua cabor, pelatih, dan atlet yang berpeluang menyumbangkan medali emas.

Wabup Cirebon yang akrab disapa Jigus menyebutkan, Kabupaten Cirebon menyiapkan 603 anggota kontingen untuk mengikuti Porprov XV Jawa Barat 2026. Kontingen tersebut terdiri atas 375 atlet, 105 pelatih, 85 ofisial, dan 38 manajer.

Menurutnya, target 15 medali emas mengacu pada pemetaan peluang di sejumlah nomor pertandingan.

Dari total 1.154 nomor yang dipertandingkan dalam Porprov XV, Kabupaten Cirebon memperkirakan dapat mengikuti sekitar 290 nomor.

“Target ini sangat realistis, karena kami sudah melakukan konsolidasi dengan para ketua cabor dan atlet yang berpotensi memperoleh medali emas,” kata Jigus.

Ia menegaskan, komposisi kontingen disusun berdasarkan kebutuhan keikutsertaan Kabupaten Cirebon dalam nomor-nomor pertandingan yang tersedia.

KONI juga mempertimbangkan efektivitas persiapan agar atlet dapat berkompetisi secara optimal.

Selain mempersiapkan target prestasi dan bonus, Pemkab Cirebon bersama KONI turut memperhatikan perlindungan kesehatan para atlet selama mengikuti kompetisi.

Jigus mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPJS untuk memastikan atlet yang diberangkatkan memperoleh perlindungan kesehatan.

“Jaminan kesehatan sudah kami komunikasikan dengan pihak terkait, yaitu BPJS. Insyaallah para atlet yang akan diberangkatkan sudah tercakup semua,” ungkapnya.

Kabupaten Cirebon memiliki 51 cabang olahraga dalam pembinaan, dengan 38 cabang olahraga yang mengikuti Porprov XV Jawa Barat 2026.

Dalam rapat pemantapan tersebut, KONI juga mengundang perwakilan 15 cabor untuk membahas kesiapan dan peluang perolehan medali.

Pemkab Cirebon menjadwalkan pelepasan kontingen pada 26 Oktober 2026. Sementara itu, Porprov XV Jawa Barat berlangsung pada 7–22 November 2026 dengan sejumlah lokasi pertandingan, di antaranya Bekasi, Kota Depok, dan Bogor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pemantapan tersebut bertujuan mempersiapkan perolehan medali sekaligus mengoptimalkan potensi olahraga daerah.

Sebanyak 15 cabang olahraga menjadi fokus dalam kegiatan pemantapan, yakni menembak, biliar, gulat, pencak silat, balap sepeda, drum band, hapkido, panahan, triathlon, sambo, judo, renang, selam, karate, dan tenis lapangan.

Pemantapan ini menjadi bagian dari persiapan kontingen untuk menghadapi persaingan di Porprov XV Jawa Barat 2026.

Melalui pembahasan bersama atlet dan pelatih, panitia mengidentifikasi potensi prestasi yang dapat mendukung pencapaian target medali Kabupaten Cirebon.

Jois menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi di bidang keolahragaan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026.

Selain mematangkan target prestasi, Pemkab Cirebon dan KONI turut memperhatikan perlindungan kesehatan atlet selama mengikuti kompetisi.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bandung) -
Setelah   penantian lama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil  Bupati Indramayu, Syaefudin. Rabu (21/10/2026). 

Wakil Bupati Indramayu telah  dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025  saat  dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Indramayu. 

Syaefudin keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.15 WIB. Sembari mengenakan rompi berwarna merah, Syaefudin digiring ke mobil tahanan.

Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan IH yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Indramayu. Sementara AF, pejabat yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu tidak bisa hadir dengan alasan baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Tim penyidik hari ini melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka yaitu S (Syaefudin) dan IH,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Syaefudin ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18,7 miliar.

Syaefudin ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yakni IM dan AF yang saat itu menjabat Plt Sekretaris dan Sekretaris DPRD Indramayu.

“Untuk tersangka AF, setelah dipanggil, tersangka melalui penasihat hukumnya mengirimkan surat keterangan dokter bahwa beberapa hari sebelumnya tersangka mengalami kecelakaan. Jadi, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ungkapnya.

Syaefudin dan IM dititipkan sementara ke Rutan Kebon Waru Bandung. Keduanya dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum tersebut.

“Kedua tersangka kami tahan selama 20 hari sampai tanggal 9 November 2026. Jadi dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan sehat untuk dilakukan upaya paksa penahanan,” pungkasnya.

Syaefudin dan IM dijerat Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 604 KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ( TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Polres Cirebon Kota mengamankan dua truk tangki yang berisi bahan bakar minyak (BBM). Keberadaan truk ini sudah terlihat sejak Senin (19/10/2026), dan terparkir di halaman Mapolres Cirebon Kota.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua truk tangki ini diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang dijual kembali sebagai solar industri. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Polisi juga masih memproses keempat orang tersebut untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seseorang di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan pelaku lainnya, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masing-masing di daerah Pilang, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, serta Mandirancan Kabupaten Kuningan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP M Fadlillah membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi tersebut.Ia juga membenarkan dua truk tangki yang kini berada di Mapolres Cirebon Kota adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

“Betul, ada empat orang (yang diamankan)," katanya.

Terkait modus yang diduga dilakukan, para pelaku disebut menyimpan solar subsidi untuk kemudian menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga yang lebih tinggi.

“Menjual solar subsidi yang dijual menjadi solar industri,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan serta mekanisme distribusi BBM yang diduga disalahgunakan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) - 
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menorehkan prestasi peringkat ketiga di kancah nasional.

Peringkat tersebut masuk dalam Kategori Lembaga Pemerintahan, Subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik pada Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (24/9/2026) lalu.

Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia itu menjadi pencapaian atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan industri halal.

Bahkan, Kabupaten Cirebon merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berhasil masuk dalam kategori tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, capaian tersebut diraih setelah melewati serangkaian tahapan penilaian, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi, hingga penjurian.

“Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga terbaik tingkat nasional. Kita berhasil menyisihkan daerah lain dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Suhartono.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan kali pertama diraih Kabupaten Cirebon. Sebelumnya juga pernah memperoleh penghargaan serupa pada 2021, 2022, dan 2025.

Prestasi pada 2026 menjadi bukti bahwa upaya pengembangan ekosistem industri halal terus dilakukan.

Ia menjelaskan, salah satu kekuatan Kabupaten Cirebon terletak pada dukungan sumber daya manusia (SDM) yang dinilai unggul, serta kolaborasi dengan berbagai berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah daerah secara rutin menggelar Cirebon Halal Festival (Cihafest) sebagai wadah promosi, edukasi, sekaligus penguatan industri halal.

“Berbagai kegiatan digelar dalam agenda tersebut, mulai dari ekspo produk halal, olimpiade halal, hingga peragaan batik halal,” terangnya.


Meski demikian, kata Suhartono, masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah belum tersedianya pusat halal di Kabupaten Cirebon yang dapat menjadi sarana pendukung pengembangan industri halal secara lebih terintegrasi.


Ia juga menegaskan, proses sertifikasi halal bukan kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melainkan menjadi ranah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai penting agar pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah, semakin mudah mengakses informasi, pendampingan, serta layanan sertifikasi halal.

“Dengan capaian peringkat ketiga nasional, Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memperkuat program pembinaan dan promosi produk halal,” pungkasnya.



Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com
 (Kabupaten Cirebon) - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan High-Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026, bertempat di Hotel Aston Cirebon, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengusung tema “Evaluasi Kinerja dan Penguatan Strategi TP2DD Kabupaten Cirebon Tahun 2026”, HLM ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, serta Bank BJB.


Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Narutomo, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan kapasitas fiskal yang tersedia. “Penguatan pengelolaan pendapatan daerah dan tata kelola keuangan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Teguh.


Bupati Cirebon Imron menilai percepatan digitalisasi daerah melalui ETPD dan P2DD memiliki keterkaitan erat dengan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan data sektoral yang menjadi kewenangannya, tersedia, akurat, dan mutakhir, sehingga dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan investasi, serta penguatan pendapatan daerah.,” ungkap Imron.

Selain aspek digitalisasi, High-Level Meeting tersebut juga mengangkat pentingnya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan serta investasi daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Agus Chandra, menyampaikan penegakan hukum dan penguatan tata kelola sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurutnya, kepastian hukum, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pencegahan penyimpangan menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan pelaku usaha.

“Sejalan dengan itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan agar upaya mendorong investasi berjalan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Agus.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi Kemenko Bidang Perekonomian sekaligus Kepala Sekretariat Satuan Tugas P2DD, Puji Gunawan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi kinerja digitalisasi daerah sepanjang 2025-2026 sekaligus penyusunan langkah strategis untuk 2027.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, Bank Indonesia, dan DPRD dalam pelaksanaan kebijakan digitalisasi, termasuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Puji menjelaskan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perlu disertai perbaikan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan yang diterapkan.

“Kita harus meningkatkan pendapatan, tetapi melalui pintu pelayanan publik. Tidak ada cara lain, karena pelayanan publik itu sangat krusial,” katanya.

Senada, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menyampaikan digitalisasi bukan semata-mata mengubah transaksi tunai menjadi nontunai, melainkan membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan terukur.


“Yang kita dorong bukan hanya bertambahnya kanal pembayaran digital, tetapi bagaimana digitalisasi mampu memperbaiki proses bisnis, memperkuat kualitas data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta membuat setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih optimal. Ukuran keberhasilannya harus terlihat pada manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat,” paparnya.


Erus juga menyampaikan bahwa pengembangan digitalisasi di Kabupaten Cirebon ditopang oleh berbagai inisiatif, di antaranya Akang Surja (Aplikasi Kanggo Sedulur Pajak Kabupaten Cirebon) untuk mendukung layanan pajak daerah dan Baridin (Bayar Retribusi Daerah Online) untuk mempermudah transaksi retribusi.

Di sisi belanja, penguatan pemanfaatan instrumen pembayaran nontunai, termasuk Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta peningkatan integrasi sistem menjadi bagian dari agenda pengembangan berikutnya.

“Data dan capaian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi yang lebih mendalam, meliputi perluasan penggunaan kanal pembayaran digital, peningkatan kualitas implementasi pada setiap perangkat daerah, penguatan integrasi data, serta penyusunan rencana aksi yang memiliki indikator dan target yang jelas. Dengan demikian, capaian indeks tidak berhenti sebagai angka penilaian, tetapi menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan dampak digitalisasi terhadap penerimaan daerah,” tutupnya.



Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top