Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Guna memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan kualitas yang optimal, pengawasan dari masyarakat menjadi hal yang sangat penting, khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin melalui APBD Tahun 2026 tengah gencar melaksanakan berbagai program pembangunan. Sejumlah proyek yang sedang berjalan meliputi pembangunan dan rekonstruksi jalan, peningkatan jaringan irigasi, normalisasi saluran pembuang, rehabilitasi drainase, hingga pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum lainnya.

Selain peran pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan juga sangat diperlukan. Pengawasan publik diharapkan mampu mencegah adanya penyimpangan, termasuk potensi pengurangan spesifikasi teknis oleh oknum penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data hingga Sabtu (30/05/2026), E-satu.com merangkum sejumlah perusahaan penyedia jasa konstruksi beserta paket pekerjaan yang diperoleh pada berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, di antaranya:

1. CV Rogo Teknik

Memperoleh empat paket pekerjaan:

* Normalisasi Embung Telukagung, Kecamatan Indramayu, senilai Rp397.611.339,45.
* Normalisasi Pembuang Desa Cangkring 2, Kecamatan Cantigi, senilai Rp198.479.150,06.
* Normalisasi Saluran Pembuang Prawira Kepolo, senilai Rp397.917.305,03.
* Normalisasi Saluran Pembuang Rambatan Lama, Desa Cidempet, senilai Rp397.872.334,56.

Seluruh pekerjaan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.

2. CV Inti

Memperoleh dua paket pekerjaan:

* Rekonstruksi Jalan Rancajawat–Sukaperna, senilai Rp4.796.900.435,02.
* Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, senilai Rp198.646.399,86.

 3. CV Arbi Bagus Sejahtera

* Rekonstruksi Jalan Kedaton–Purwajaya, senilai Rp2.872.825.000.

 4. CV Citra Aldila Kusuma

Memperoleh tiga paket pekerjaan:

* Rehabilitasi Jalan Bojongslawi, Kecamatan Lohbener, senilai Rp396,98 juta.
* Normalisasi Saluran Pembuang Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, senilai Rp198,47 juta.
* Normalisasi Saluran Pembuang Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, senilai Rp198,48 juta.

5. CV Kawisesa Adipati Segara

Memperoleh sejumlah pekerjaan:

* Penataan Halaman Kantor Kecamatan Pasekan, senilai Rp398,03 juta.
* Pemeliharaan Landasan Kontainer Sampah Dinas Lingkungan Hidup, senilai Rp179,60 juta.
* Pemeliharaan TPA Kertawinangun, senilai Rp129,07 juta.

 6. CV Ganendra Dirandra

Memperoleh tiga paket pekerjaan:

* Rehabilitasi Jalan Budi Utomo, senilai Rp398.467.276,54.
* Normalisasi Saluran Pembuang Blok Tulang Bawang, Kecamatan Patrol, senilai Rp198.522.219,32.
* Pengadaan Material Pemeliharaan Pelengkap Jalan Tahap I, senilai Rp196.054.782,30.

7. CV Rifki Anung

Memperoleh dua paket pekerjaan:

* Pemeliharaan Jalan Margalaksana 1, senilai Rp398.013.365,92.
* Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, senilai Rp198.966.407,30.

 8. CV Sigit Putra

* Rekonstruksi Jalan Tembaga Raya, senilai Rp3.356.205.232,65.

 9. CV Generasi Muda Karya

Memperoleh dua paket pekerjaan:

* Rekonstruksi Jalan SP Gadingan–Segeran, senilai Rp1.919.317.778,71.
* Belanja Bahan Bangunan dan Konstruksi Jalan 1 (UPTD PUPR Wilayah Losarang), senilai Rp194.831.418,00.

10. CV Hikmah Terang

* Rekonstruksi Jalan SP Druntenwetan–Kedungdawa, senilai Rp2.878.961.146,46.

 11. CV Lintang Kahuripan

* Rekonstruksi Jalan Sindang–Pecuk, senilai Rp2.941.484.143,72.

12. CV Ana Lia

* Rekonstruksi Jalan Juntinyuat–Pondoh, senilai Rp1.939.527.258,85.

 13. CV Astana Jaya

* Rekonstruksi Jalan Kertajaya–Cipedang, senilai Rp1.631.313.746,42.

14. CV Amerta Raya Konstruksi

Memperoleh empat paket pekerjaan:

* Pemeliharaan TPA Pecuk (DLH), senilai Rp195.635.670.
* Pemeliharaan Ruang Ki Tinggil (Setda), senilai Rp397.334.000.
* Pembangunan Landasan Container (DLH), senilai Rp264.856.014.
* Pemeliharaan Ruang Pusaka (Setda), senilai Rp397.224.000.

 15. CV Tiga Utama

* Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, senilai Rp298.524.990.

 16. CV Kamajaya Raya

* Rehabilitasi Jalan Lingkungan Gang Kancil RT 004/RW 002, Kelurahan Paoman, senilai Rp247.049.135.
* Rehabilitasi Jalan Lingkungan Jalan Doyok RT 001/RW 008, Kelurahan Lemahmekar, senilai Rp197.738.526.

17. CV Putra Jatiagung

* Peningkatan Jaringan Irigasi Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, senilai Rp198.792.200.
* Rehabilitasi Drainase Lingkungan Lemahmekar, senilai Rp196.472.718.

 18. CV Citra Dara Mulya

* Rekonstruksi Jalan Sudimampir–Tinumpuk, senilai Rp1.454.836.442.

19. Sarana Nusaraya

* Rekonstruksi Jalan RJ Karangsinom–Gabuskulon, senilai Rp4.774.967.563.

 20. El Jassan

* Rekonstruksi Jalan Juntikebon–SP Segeran, senilai Rp1.822.857.514.

 21. PT Putri Pringga Baya

* Rekonstruksi Jalan Temiyang–SP Pejaten, senilai Rp4.774.917.054.

22. Putra Tunggal

* Rehabilitasi Jalan Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, senilai Rp397.893.359.

 23. CV Wirathajasa

Memperoleh tiga paket pekerjaan:

* Normalisasi Saluran Pembuang Kali Pasir, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, senilai Rp198.426.022.
* Normalisasi Saluran Pembuang Kesepat, Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, senilai Rp198.300.216.
* Normalisasi Saluran Pembuang Bugel, Kecamatan Patrol, senilai Rp398.479.063.

 24. CV Anugrah Al Mughni

* Rehabilitasi Jalan Desa Tanjakan 2, Kecamatan Krangkeng, senilai Rp398.425.245.
* Rehabilitasi Jalan Desa Sukamulya 2, Kecamatan Tukdana, senilai Rp298.232.313.

25. CV Zahira Mustika
* Normalisasi Saluran Pembuang Desa Karangampel Kidul 2, Kecamatan Karangampel, senilai Rp198.487.084.

26. CV. RADEN KIANSANTANG
* Normalisasi Saluran Pembuang Desa Kedokanagung Kec. Kedokanbunder senilai Rp 198.978.149
* Normalisasi Saluran Pembuang Desa Karangampel Kidul Kec. Karangampel senilai Rp 198.844.312.
 
27. CV.NANDA PUTRA
* Rehabilitasi Jalan Lingkungan Desa Pringgacala senilai Rp 197.681.261
* Pengadaan Perlengkapan Juru Parkir ( Dinas Perhubungan) senilai Rp 71.928.000
* Rehabilitasi Jalan Lingkungan Desa sukaslamet senilai Rp 98.600.751

28. CV. REYHAN PUTRA MANDIRI
* Peningkatan Saluran Irigasi Kelurahan Lemahabang Kec. Indramayu senilai Rp 198.227.403
* Rehabilitasi Drainase Lingkungan Jl. Kereta Api Lama senilai Rp 296.240.512.

29. CV. MUGI LANGGENG
* Penataan Halaman Kantor UPTD Karangampel senilai Rp 396.996.356.

Catatan Redaksi:  Data ini merupakan hasil penelusuran hingga 30 Mei 2026 dan masih berpotensi mengalami perubahan maupun penambahan seiring berlangsungnya proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga akhir tahun anggaran.

Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek tersebut agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditetapkan. (Tri KH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) -  Proses lelang pekerjaan Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh senilai sekitar Rp5 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu melalui UKPBJ setempat kini memasuki tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga.

Berdasarkan data yang terpantau pada laman SPSE Inaproc Kabupaten Indramayu, Sabtu (30/5/2026), dari total 14 peserta yang mengikuti tender tersebut, hanya satu perusahaan yang tercatat memasukkan dokumen penawaran. Perusahaan tersebut adalah CV Adiloka Khatulistiwa.

Dalam proses penawaran, CV Adiloka Khatulistiwa mengajukan nilai penawaran sebesar Rp4.843.331.064,25 atau lebih rendah dari nilai paket pekerjaan yang dilelang. Saat ini, Pokja Pemilihan masih melakukan evaluasi terhadap dokumen yang telah disampaikan peserta.

Meski hanya terdapat satu peserta yang memasukkan penawaran, hal itu tidak serta-merta menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender. Pokja tetap harus melakukan pemeriksaan administrasi, teknis, kualifikasi, hingga kewajaran harga sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Setelah tahapan evaluasi selesai, proses akan berlanjut ke pembuktian kualifikasi. Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka peserta dapat ditetapkan sebagai pemenang. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen atau syarat yang tidak terpenuhi, tender berpotensi dinyatakan gagal dan dapat dilakukan lelang ulang. (Tri Hadi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu membatalkan pengadaan sewa mobil inventaris pejabat eselon II setingkat kepala dinas.

Pembatalan dilakukan karena penyedia jasa, CV Cirebon Renault Indonesia (CRI), belum dapat mendatangkan kendaraan Toyota Innova Zenix V hingga akhir Mei 2026.

Padahal, sesuai kontrak, kendaraan roda empat tersebut seharusnya sudah diterima pihak BKAD pada Maret 2026 lalu.

Selain keterlambatan penyedia, pembatalan pengadaan sewa 10 unit mobil itu juga dipengaruhi pertimbangan efisiensi anggaran serta adanya arahan dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, untuk mencoret pengadaan tersebut.

Berdasarkan informasi dari internal BKAD, anggaran sewa 10 unit Toyota Innova Zenix V telah dialokasikan dalam APBD 2026 sebesar sekitar Rp1,4 miliar. Nilai sewa tertinggi mencapai Rp13,9 juta per unit per bulan, atau total sekitar Rp1,39 miliar per tahun untuk 10 unit kendaraan.

Namun, karena menjadi sorotan publik dan mendapat banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat agar dibatalkan, BKAD akhirnya memproses penghentian kontrak pengadaan tersebut.

“Kan sempat ramai diberitakan, jadi hari ini ada kabar mau dibatalkan,” ujar salah satu sumber internal BKAD.

Plt Kepala BKAD Indramayu, Ali Siswoyo, membenarkan adanya pembatalan pengadaan sewa 10 unit mobil Toyota Innova Zenix V tersebut.

“Iya benar dibatalkan. Lebih jelasnya langsung tanyakan ke Kabid BMD, Pak Kamsari,” ujar Ali Siswoyo, Jumat sore (29/5/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Indramayu, Kamsari Sabarudin, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas melalui e-katalog dengan metode e-purchasing itu masih dalam proses penghentian atau pembatalan kontrak.

Menurutnya, sejak Maret 2026 pihak penyedia belum dapat memenuhi pesanan dengan alasan stok kendaraan tidak tersedia.

“Untuk sewa 10 Toyota Zenix V, persisnya saya lupa. Namun merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan, nilai sewanya dibatasi paling tinggi Rp13.950.000 per unit per bulan, dengan masa sewa paling lama tiga tahun sesuai Perbup Indramayu Tahun 2023,” kata Kamsari.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran kepada penyedia karena kendaraan belum diterima dan prosesnya masih sebatas pemesanan melalui e-katalog.

“Kami dalam proses pembatalan. Oleh karenanya belum ada pembayaran karena barang belum diterima dan baru sebatas pesanan melalui e-katalog,” jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat sore.

Sementara itu, awak media masih berupaya menghubungi pihak CV CRI terkait pembatalan kontrak tersebut.

(TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan terapung di Perairan Laut Cirebon, wilayah Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi bergerak cepat melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RSUD Gunung Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di titik koordinat 06°41’39.57” S - 108°35’37.986” E. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki identitas korban dan penyebab pasti kematiannya.

Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H. mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari personel patroli laut. Polisi bersama unsur terkait kemudian melakukan pengamanan area, pemeriksaan saksi, hingga proses evakuasi korban dari tengah laut menuju Dermaga Kade Parit Pelabuhan Cirebon.


“Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Gunung Jati untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan lanjutan,” ujar Asep.


Penemuan mayat tersebut bermula saat Crew Kapal Polisi VIII-1022 Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Cirebon sejak pagi hari.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal pengangkut batu bara, kapten kapal melihat benda mencurigakan mengapung di permukaan laut.

Petugas patroli kemudian mendekati lokasi dan memastikan benda tersebut merupakan tubuh manusia dalam kondisi meninggal dunia.

Setelah itu, personel patroli laut segera menghubungi piket siaga Ditpolairud Polda Jabar untuk meminta bantuan proses evakuasi.

Beberapa personel diterjunkan dengan membawa perlengkapan kantung jenazah dan sarung tangan evakuasi agar proses penanganan berjalan cepat dan sesuai prosedur.

Setibanya di Dermaga Kade Parit Pelabuhan Cirebon, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap barang-barang yang ditemukan bersama korban guna membantu proses identifikasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui mengenakan jaket hitam merek ZARA dan membawa tas punggung warna coklat merek Summer. Pada bagian resleting tas terdapat gantungan kunci boneka berbentuk hati warna putih, gantungan berbentuk bunga, serta akrilik huruf “M”.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang lain berupa satu unit handphone Infinix Note 50 Pro warna titanium, satu unit Samsung Galaxy Tab S-10 FE warna hitam, satu bungkus paket Shopee atas nama Rena Sihombing beralamat di Junjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, serta satu lembar pas foto laki-laki berseragam SMA dengan perkiraan usia 16 hingga 18 tahun.

Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bahan penyelidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan asal-usul korban maupun keberadaan keluarganya.


Proses penanganan melibatkan personel Satreskrim, Satpolairud, Intelkam, Inafis hingga Polsek KPC yang bersama-sama melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dokumentasi, serta pengumpulan informasi untuk mempercepat pengungkapan identitas korban.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau datang ke RSUD Gunung Jati guna membantu proses identifikasi. Apabila masyarakat menemukan informasi penting terkait korban, segera sampaikan melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Polisi 110,” ujarnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Ajang budaya dan fashion bertema etnik kembali hadir di tahun 2026.

Salah satu putri daerah asal Cirebon, Naura Khatami Sukriano, kini tengah mengikuti kompetisi Festival Etnik Model Indonesia 2026 dan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.

Kehadiran Naura dalam ajang tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Cirebon.

Dengan mengusung semangat budaya lokal dan pesona generasi muda, Naura siap tampil membawa nama daerah di panggung nasional.

Festival bertema etnik sendiri belakangan menjadi sorotan karena dinilai mampu memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada generasi muda.

Berbagai event budaya di Cirebon sepanjang 2026 juga mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Naura diharapkan mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus memperkenalkan identitas budaya Cirebon melalui dunia modeling. Dukungan masyarakat pun terus mengalir melalui media sosial dan komunitas kreatif lokal.

“Ayo dukung dan doakan Naura Khatami Sukriano agar bisa mengharumkan nama Cirebon di Festival Etnik Model Indonesia 2026,” demikian ajakan yang ramai disampaikan warganet dan pendukungnya, Jumat (29/5/2026).

Ajang festival etnik dan budaya dinilai menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas sekaligus melestarikan budaya daerah di tengah perkembangan tren modern. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan sedikitnya empat paket pekerjaan normalisasi yang bersumber dari APBD Tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (29/05/2026), empat paket pekerjaan tersebut di antaranya:

-Normalisasi Embung Telukagung, Kecamatan Indramayu, senilai Rp397.611.339,45.
- Normalisasi Pembuang Desa Cangkring 2, Kecamatan Cantigi, senilai Rp198.479.150,06.
Normalisasi Saluran Pembuang Prawira Kepolo senilai Rp397.917.305,03.
- Normalisasi Saluran Pembuang Rambatan Lama Desa Cidempet senilai Rp397.872.334,56.

Menariknya, seluruh paket pekerjaan normalisasi tersebut diketahui dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, yakni CV Rogo Teknik.

Hal yang menjadi sorotan, dari empat paket pekerjaan tersebut, tiga di antaranya ditetapkan dalam waktu yang bersamaan sebagai pemenang proyek, yakni pada tanggal 27 April 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek normalisasi tersebut menggunakan metode pengadaan langsung. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan dalam pembagian proyek pekerjaan dilingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu.

Menurut Pemerhati Kebijakan Publik, M. Renaldi, S.H., bahwa  fenomena tersebut bukan hal baru dan diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

“Pola seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Paket pekerjaan dipecah dalam nilai tertentu lalu diarahkan kepada perusahaan yang sama melalui mekanisme pengadaan langsung. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia menilai, meski secara administrasi pengadaan langsung diperbolehkan sesuai ketentuan nilai proyek, namun apabila dikerjakan oleh perusahaan yang sama dalam jumlah banyak dan waktu penetapan yang hampir bersamaan, maka patut dipertanyakan.

“Jangan sampai pengadaan langsung dijadikan celah untuk menghindari proses tender terbuka yang lebih transparan dan kompetitif,” imbunya.

Sementara itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, hingga berita ini diturunkan disebut sulit dihubungi wartawan untuk dimintai keterangan.

Sekedar mengingat, awakmedia masih berupaya untuk menghubungi pihak CV. Rogo Teknik untuk diminta keterangan terkait proses dirinya mendapatkan seluruh kegiatan  tersebut.   (TKH)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top