Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.


Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal.


“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.


"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.


Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat. (Heri)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cirebon menyoroti kebijakan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam rotasi dan promosi pejabat yang dinilai tidak melibatkan Wakil Wali Kota, Siti Farida Rosmawati.

Ketua DPC PKB Kota Cirebon, Syaifurrohman, mengatakan pihaknya mengakui kewenangan prerogatif wali kota dalam menentukan rotasi dan promosi jabatan.

Namun, ia mengingatkan adanya komitmen awal antara Effendi Edo dan Siti Farida saat maju dalam Pilkada Kota Cirebon 2024.


“Kalau dari sisi kewenangan, memang semuanya prerogatif dari wali kota. Tapi kita sama-sama tahu ada komunikasi yang tidak selesai dalam menata ini,” ujar Syaifurrohman dalam jumpa pers di salah satu kafe di Jalan Tentara Pelajar, Selasa (5/5/2026).


Politisi yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara wali kota dan wakil wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.


“Karena harus diawali dari pemimpinnya dulu yang baik. PKB hanya bisa mengingatkan bagaimana kondusivitas pemerintah daerah ini berjalan dengan baik, dengan komunikasi yang baik,” tuturnya.


Ia juga menyinggung harapan awal saat mengusung pasangan Edo–Farida, yakni menjalankan kepemimpinan secara bersama-sama.


“Pak Edo dan Bu Siti Farida ini sama-sama pemimpin kita di Kota Cirebon. Oleh karena itu, kami mengingatkan komitmen awal harus diselesaikan satu meja,” katanya.

Syaifurrohman menambahkan, PKB sebagai partai pengusung Siti Farida telah berupaya membangun komunikasi dengan kedua pihak agar duduk bersama mencari solusi.


“PKB sudah membangun komunikasi dengan keduanya, baik dengan Bu Wakil maupun Pak Wali. Sudah beberapa kali komunikasi untuk dialog satu meja,” ujarnya.


Di tengah situasi yang dinilai belum menemukan titik temu, PKB menyatakan siap menjadi mediator untuk mempertemukan kedua pimpinan daerah tersebut.


“PKB siap menjadi mediasi di antara mereka untuk bagaimana membangun komitmen,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Setiawan atau Ibas, menyebut komitmen awal antara Edo dan Farida bahkan tertuang dalam sebuah perjanjian.


“Komitmen awal itu ada perjanjian untuk bersama-sama, yang dapat ditafsirkan bahwa bersama-sama ini tentu dalam porsinya masing-masing, tetap berbagi peran. Ada pelibatan,” ujarnya.

Ketidakharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon semakin mencuat setelah pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV pada Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati tidak hadir, yang disebut-sebut karena tidak dilibatkan dalam proses pembahasannya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Proyek normalisasi saluran pembuangan di wilayah Tembaga, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Indramayu, menuai kritik dari warga dan pemerhati konstruksi. Pekerjaan yang bertujuan mengoptimalkan fungsi irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu ( 3/05) proses pengerukan dilakukan tanpa mengeringkan air terlebih dahulu (dewatering) atau pengalihan aliran sementara.  Kondisi ini membuat kedalaman galian sulit diukur secara akurat karena alat berat beroperasi di bawah permukaan air yang masih tergenang.

Selain persoalan teknis, proyek ini juga dinilai tidak transparan. Di sekitar lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan proyek “siluman”.

Keluhan juga datang dari pengguna jalan. Lumpur  hasil galian yang berserakan di bahu jalan menyebabkan kondisi licin saat basah, sehingga membahayakan keselamatan.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa material hasil galian (disposal) tidak dikelola sesuai ketentuan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana maupun konsultan pengawas tidak berada di tempat untuk memberikan keterangan.

“Untuk pelaksana proyek enggak ada, Mas. Nanti temuin saja Pak Gajolnya,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.

Dari hasil penelusuran, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh CV Putri Elvira, dengan nama Kuwu Maman disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. (Tkh)
.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Terkait Surat Edaran Nomor 366 Tahun 2026 tentang penyesuaian tampilan dan format Kartu Pekerja Migran Indonesia Elektronik (E-KPMI), Petugas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Indramayu, Sudiryo, mengaku belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Ia juga menyebut belum ada sosialisasi resmi yang diterima.

“Kalau dari kami itu hanya bentuk surat yang dikeluarkan oleh Sisko,” ujar Sudiryo, Selasa (5/05/2026).

Sudiryo menambahkan, pihaknya tidak mengetahui adanya penyesuaian format E-KPMI karena proses pencetakan kartu tidak dilakukan oleh dinas daerah, melainkan langsung oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). “Bukan ke dinas yang mencetak, tapi langsung ke BP2MI,” ungkapnya.

Padahal, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Republik Indonesia dan ditujukan salah satunya kepada Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pernyataan Sudiryo ini bertolak belakang dengan fungsi LTSA yang selama ini ditegaskan sebagai garda terdepan dalam memastikan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya melalui pemrosesan dokumen E-KPMI. Sesuai mandat undang-undang, petugas LTSA memiliki kewajiban untuk memverifikasi dan menerbitkan E-KPMI bagi setiap calon PMI guna menjamin keberangkatan yang legal dan aman.

Kewajiban tersebut berlandaskan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengamanatkan pembentukan LTSA sebagai pusat pelayanan dokumen yang cepat, mudah, murah, dan transparan. Dalam sistem ini, E-KPMI menjadi instrumen vital sebagai identitas resmi elektronik yang membuktikan PMI telah memenuhi seluruh persyaratan prosedural negara penempatan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025, kepemilikan E-KPMI bersifat wajib, baik bagi PMI yang akan berangkat maupun yang memperpanjang kontrak kerja. Dalam implementasinya, petugas LTSA berperan mengintegrasikan data biometrik calon PMI ke dalam Sistem Informasi (Sisko P2MI) sebelum kartu diterbitkan.

Adapun tujuan penyesuaian format E-KPMI secara nasional antara lain untuk menyeragamkan tampilan kartu, menjamin integritas data melalui sistem SISKO P2MI, memperkuat pengawasan, serta mencegah penyalahgunaan dan manipulasi data penempatan. Secara teknis, E-KPMI wajib memuat data penting seperti nama PMI, nomor paspor, daerah asal, negara penempatan, pelaksana penempatan, foto, QR Code terintegrasi, serta masa berlaku sesuai perjanjian kerja.


QR Code pada kartu juga diwajibkan terhubung secara real time dengan database SISKO P2MI guna menampilkan status aktif atau nonaktif. Format lama dinyatakan tidak berlaku sejak implementasi sistem baru pada 9 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu, seluruh penerbitan dan perpanjangan E-KPMI wajib menggunakan format terbaru, dan sistem hanya akan memproses kartu sesuai standar tersebut.


Dalam ketentuan tersebut juga ditegaskan adanya sanksi administratif bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memberangkatkan PMI tanpa E-KPMI yang sah dan aktif dalam sistem, karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola penempatan.

Sementara itu, berdasarkan data BP2MI tahun 2025, Kabupaten Indramayu menempati urutan pertama sebagai daerah penghasil PMI dengan jumlah mencapai sekitar 21.182 orang. Kondisi ini seharusnya mendorong peningkatan pengawasan dan verifikasi untuk mencegah keberangkatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).

Terkait data perusahaan P3MI cabang Indramayu yang terdaftar, Sudiryo menyarankan agar pengajuan informasi dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Kalau soal itu harus melalui PPID dulu,” tegasnya. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - Sikap tertutup yang ditunjukkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menuai sorotan. Hal ini berkaitan dengan mencuatnya dugaan keterlibatan puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) penyangga atau non-SO yang diduga melampaui batas kewenangan dalam penyelenggaraan program pemagangan ke Jepang.

Dugaan "  konfilk kepentingan " Pejabat Disnaker Indrmayu dibidangnya tentang sikap non reaktif atas temuan informasi tersebut.  Salah satunya dengan munculnya  kegiatan pembentukan Forum Perkumpulan  Pengusaha LPK se-Kabupaten Indramayu tahun 2026 yang digelar pada 23 April 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Indramayu yang dikemas kegiatan  Halal Bihalal . Kegiatan tersebut diketahui dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, puluhan LPK penyangga disinyalir aktif mempromosikan program pemagangan ke Jepang secara terbuka melalui media sosial. Namun, dalam praktiknya, mereka tidak mencantumkan secara jelas bentuk kerja sama resmi dengan LPK Sending Organization (SO), yang seharusnya menjadi pihak berwenang dalam penempatan peserta magang ke luar negeri.

Pembentukan forum tersebut tertuang dalam surat undangan bernomor: 01/P2LPK/IV/2026 yang ditujukan kepada sedikitnya 100 lembaga. Menariknya, forum ini tidak hanya melibatkan LPK, tetapi juga Balai Latihan Kerja (BLK) serta Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Hingga kini, maksud dan tujuan pembentukan forum tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Dari total undangan, sekitar 28 lembaga berasal dari kategori BLK/BLKLN, di antaranya Langgeng Cipta Mandiri, Jabar Barokah, Dwicitra Tripatria Wijaya, Putri Yang Mandiri, Bintang Jaya Mandiri, Dwi Jaya Sukses, Kita Bersama Sukses, Gihan Falna Mandiri, Nurrahman Jaya Abadi, Utara Genan Aryaguna, Bina Adidaya Internasional, Lentera Makmur Sentosa, Dwipa Haritama, Jaya Makmur Sejahtera, Aishwa Putri Mandiri, Kallian Jaya, Darul Ma’arif Kaplongan, Madani Jaya Abadi, Bina Lintas Karya, Da’i An Nur, Sinar Karya, Global Bina Trampil, Safira Bina Mandiri, Putra Gading Mandiri, Hanako Wira Sukses, Alkinan Maju Sejahtera, Bintan Nirwana Marwah, Darma Sukses Berkarya, Defita Bersaudara Jaya, hingga Nur Indah Sejahtera.

Sementara itu, sekitar 62 lembaga lainnya merupakan LPK bahasa Jepang dan Korea yang juga tercantum dalam daftar undangan. Di antaranya Seiko Japan Indramayu, Impian Semesta Raya, Wakai Ichi Indonesia, Osin, Kibi Momotaro Indonesia, Putra Harapan Bangsa, Tomo Graha Kirana, Indramayu Kan, Karya Muda Indonesia, Duta Nusantara Sejahtera, Global Harsu Mandiri, Aichi Sukses Kolaborasi, Harapan Indah, Putri Diamond Mandiri, Damay Puncak Samudra, Mahara Darma Ayu, Jiritsu Training Centre, Mamoru Indonesia Abadi, Pramana Senshuu Gakko, Trisakti Indramayu, Dai Ninki Indonesia, Hanabi Mitra Kenshuu, Kaina Indonesia, Harajuku, Japannesia Language School, Yandi Sukses Mandiri, Hayaku Iku Nippon Training Center, Hanaman, Barada, Itsuka Juu, Yuki Japan Course, Indramayu Japanese Language Center, Agira Education Center, Dhimia Indramayu, Nihonbashi Gakuin Center, Star Shibuya Indonesia, Nihonggo Internasional Training Centre, Nakatsu Indo Japan, Japan Indonesia Cooperation, Yura Sementara Indonesia, Al-Alif, Muara Raya Japindo, Gading Training Centre, Mancar Tali Hati, Tujuh Sembilan Jaya, Megumin Japan Indramayu, Surya Jaya Patrol, Indonesia Dauryo Indramayu, Alfaris Kaori Indramayu, Japan Indonesia School, Putra Mahkota Baginda, Mitra Harapan Bersama, Ayoemi, Insan Muda Suwapraja, Jembar Buana Taksa, Asiana Course Center, Training Centre Shincouku Indonesia, Niji Jaya Indotama, Vidya Mandala Daniswara Indramayu, Lentera Mirai Japan, hingga Biruha Indonesia.

Selain itu, terdapat pula sejumlah lembaga lain yang bergerak di bidang pelatihan editing, desain grafis, dan bidang keterampilan lainnya yang turut masuk dalam daftar undangan forum tersebut.

Pimpinan Redaksi e-satu.com, Iman Suparman, menyayangkan sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Binavolatas Kabupaten Indramayu yang dinilai menutup diri terhadap upaya konfirmasi dari wartawan. Permintaan wawancara resmi yang telah diajukan hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya pihak terkait dapat bersikap terbuka, transparan, dan responsif terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berfungsi sebagai kontrol sosial.

“Kami meminta Kepala Disnaker Indramayu untuk memberikan respon secara terbuka kepada wartawan kami yang sedang berupaya menggali informasi tersebut,” tegas Iman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) guna meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang persoalan yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya terkait tata kelola program pemagangan luar negeri dan peran lembaga pelatihan kerja di Kabupaten Indramayu. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Tangerang) - Terungkap  rencana aksi demo yang pernah  di  gambar gembor kan M'CI Kota Tangerang ,  dibatalkan karena menghargai  salah  satu Kadis yang  dianggap  sangat bersahabat  , bukan  karena 86

" Sampai sekarang masih ada yang beranggapan kurang baik  , terkait dibatalkannya rencana aksi demo yang  dulu pernah di gembar - gemborkan  di media Online

Dalam kesempatan kali ini perlu Kami sampaikan,  bahwa tidak jadinya rencana aksi demo tersebut karena  kami sangat menghargai salah satu Kadis yang  kami  anggap sangat bersahabat

Beliau berharap  agar rencana aksi  demo di depan Penkot Tangerang  tidak dilanjutkan " Ungkap Ketua MCI Kota Tangerang, ,saat bersilaturahmi dengan salah satu pelaku UMKM, di Kecamatan Patuk  Senin ( 5/4/2026 )

"  Menurut  beliau,   MCI sudah   seringkali menyampaikan aspirasi melalui  tulisan,   beliau yakin  sudah tersampaikan  kepada  para anggota dewan.  karena  itu beliau  meminta agar rencana aksi demo didepan  Pemkot Tangerang dibatalkan " Tambahnya

Lebih lanjut ia menyampaikan, sangat menghargai  Kepala Dinas  tersebut  karena sikapnya yang juga sangat menghargai , komikatif dan kooperatif

" Sungguh, Wallohi beliau sangat bersahabat.. Kooperatif . dan Komukatif.  Tidak hanya itu beliaupun sangat menghargai awak media.,  Itu yang kami rasakan selama ini

Jadi itu  alasan kami  kenapa pada saat itu kami batalkan rencana aksi demo , karena kami sangat menghargai beliau yang berharap agar kami tidak melanjutkan aksi demo di depan Penkot Tangerang. Sungguh Wallohi tidak ada 86 " Pungkasnya

(  AWW )
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top