Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus menggencarkan penutupan perlintasan sebidang ilegal guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Kali ini, penutupan dilakukan di Km 122 pada perlintasan sebidang ilegal yang menghubungkan Kampung Babakan Aceng dan Kampung Haramay, Desa Neglasari, Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel.


“Penutupan perlintasan ilegal merupakan bentuk komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel,” ujar Muhib, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 175 perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat. Sementara 42 perlintasan lainnya masih belum dijaga secara resmi.

Menurut Muhib, sepanjang tahun 2026 angka kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 3 Cirebon masih cukup tinggi.

Karena itu, penutupan akses ilegal dinilai menjadi langkah preventif yang perlu terus dilakukan.

Sebelum penutupan dilakukan, tim pengamanan dan prasarana terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada warga setempat. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai jalur alternatif serta perlintasan resmi terdekat yang dapat digunakan.


Langkah penutupan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka perlintasan ilegal secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan bersama.

Selain itu, pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu serta tidak menerobos ketika sinyal peringatan kereta api telah aktif.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mematuhi aturan demi keselamatan dan keamanan bersama,” tutup Muhib. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo, Jumat (15/05/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan Pemerintah Daerah di tengah tantangan perkembangan era digital.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lucky Hakim bersama unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum DPP AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, didampingi Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim menyampaikan bahwa kehadiran AMKI menjadi angin segar bagi ekosistem informasi di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan media yang mampu menyampaikan informasi secara cepat sekaligus akurat kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik kehadiran AMKI. Di era digital ini, kami membutuhkan mitra media yang mampu menyajikan informasi cepat namun tetap akurat. Saya berharap AMKI menjadi jembatan komunikasi positif antara pemerintah dan rakyat, sekaligus menjadi kontrol sosial yang konstruktif demi kemajuan daerah,” ujar Lucky Hakim.

Ia juga menegaskan pentingnya peran organisasi media dalam menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks di tengah masyarakat.

“AMKI harus hadir sebagai pemberi pencerahan. Mari kita bangun Indramayu dengan narasi yang edukatif, optimistis, dan terbebas dari hoaks,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Penasihat AMKI Indramayu, H. Adun Sastra, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan perlindungan hukum dalam menjalankan profesi kewartawanan. Ia menekankan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama agar media tetap dipercaya publik.

“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Sebagai penasihat, saya menekankan agar seluruh anggota AMKI Indramayu mengedepankan etika jurnalistik dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan hanya mengejar kecepatan, tapi utamakan kebenaran fakta agar produk pers kita menjadi rujukan yang sehat bagi masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi terhadap pelantikan tersebut juga disampaikan Ketua Umum DPP AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan keterbukaan terhadap organisasi media dan berharap seluruh pengurus tetap solid dalam mengembangkan organisasi.

Hal senada disampaikan Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, yang berharap AMKI dapat menjadi wadah pemersatu insan pers sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah.

Di sisi lain, Ketua AMKI Kabupaten Indramayu terlantik, Andry Prayitna, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para jurnalis melalui penguatan internal organisasi dan adaptasi teknologi digital.

“Kami fokus pada penguatan internal dan adaptasi teknologi. Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus kami jalin demi memajukan daerah melalui informasi yang berkualitas,” ungkapnya.

Pelantikan pengurus AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni semata, melainkan menjadi langkah nyata dalam menjaga integritas pers serta mengawal pembangunan daerah secara kritis, profesional, dan bertanggung jawab. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, AIPTU Amar Ahmad Marzuki bersama BRIPDA Femas Lambok menerima laporan kehilangan surat AJB (Akta Jual Beli) dari warga atas nama Bapak Uung Mahrudin, bertempat di ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka.(15/5/26)

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan telah kehilangan dokumen penting berupa surat AJB (Surat Akta Jual Beli). Adapun identitas pelapor yaitu Bapak Uung Mahrudin, warga Dusun Maain, RT 01/RW 02, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Petugas SPKT kemudian menerima laporan dan memberikan pelayanan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku, serta mengarahkan pelapor untuk melengkapi administrasi yang diperlukan guna proses penerbitan surat kehilangan.

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam penanganan laporan kehilangan dokumen penting.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Anggota Pamapta Polres Majalengka melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.(15/5/26)

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di rumah korban yang beralamat di Jalan Siti Armilah RT 002/RW 013, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, diduga pelaku berjumlah 2 (dua) orang yang belum diketahui identitasnya. Para pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menanyakan keberadaan pemilik rumah kepada asisten rumah tangga (ART) bernama Sdri. Edah Baedah.

Saat itu, ART menyampaikan bahwa pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Salah satu pelaku kemudian mengaku akan memasang tiang kabel dan mengalihkan perhatian ART dengan mengajak berbicara di luar rumah. Sementara itu, pelaku lainnya diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang dalam keadaan terbuka.

Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel pintu jendela dan pintu lemari, lalu mengambil berbagai macam perhiasan dengan berat kurang lebih 50 gram serta uang tunai sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Setelah berhasil membawa barang hasil curian, pelaku yang sempat mengajak berbincang ART kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut baru diketahui setelah ART melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada korban.

Atas kejadian tersebut, anggota Samapta Polres Majalengka langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Polres Majalengka terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang lebih cepat, transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat.(13/5/26)

Pelayanan SKCK menjadi salah satu layanan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, administrasi pendidikan, maupun persyaratan lainnya. Oleh karena itu, Polres Majalengka terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas pelayanan SKCK memberikan pelayanan secara ramah, responsif, dan sesuai prosedur. Masyarakat juga diberikan kemudahan dalam proses pengurusan dengan sistem pelayanan yang tertib dan efisien sehingga dapat menghemat waktu pemohon.


Kapolres Majalengka menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas institusi kepolisian dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum melakukan pengajuan SKCK agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan cepat.

Melalui peningkatan pelayanan publik ini, Polres Majalengka berharap dapat terus memberikan pelayanan prima serta menghadirkan kepolisian yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Polsek Malausma Polres Majalengka menggelar Apel Siaga I di Halaman Mako Polsek Malausma, dipimpin langsung Kapolsek Malausma IPDA Riyana dan diikuti seluruh Kanit, Kasium, serta personel, Jumat (15/05/2026).

Apel dilaksanakan untuk mengantisipasi kegiatan ibadah Kenaikan Yesus Kristus dan lonjakan aktivitas warga selama libur panjang. Personel diinstruksikan siaga penuh dan tidak meninggalkan wilayah tanpa izin.

Tujuan apel meliputi peningkatan kesiapsiagaan, sterilisasi mako, evaluasi kinerja, hingga penguatan soliditas tim. Kapolsek juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dan respons cepat kepada masyarakat.

"IPDA Riyana mengimbau seluruh personel agar menjaga disiplin, sikap tampang, dan profesionalisme dalam bertugas, kesiapsiagaan kita menentukan rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek berpesan agar personel siap menghadapi potensi gangguan keamanan, baik terkait ibadah maupun ancaman lain. Pengawasan dan pengendalian langsung dilakukan untuk memastikan kesiapan di lapangan.

"Diharapkan melalui apel ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Malausma tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama libur panjang berlangsung," tutup Kapolsek Malausma IPDA Riyana.

Sumber : Humas Polres Majalengka
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top