Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bogor) -
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Kick Off Pekan Sita Serentak Tahun 2026 secara serentak di tiga kantor wilayah (Kanwil) DJP di Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, DJP berhasil menyita 288 aset milik wajib pajak penunggak dengan nilai taksiran mencapai Rp54,06 miliar.

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Bogor, melibatkan Kanwil DJP Jawa Barat I, Jawa Barat II, dan Jawa Barat III. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penagihan aktif terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.

Secara rinci, Kanwil DJP Jawa Barat I menyita 106 aset dengan nilai taksiran Rp12,06 miliar.


 Kanwil DJP Jawa Barat II menyita 71 aset senilai Rp27,95 miliar, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat III menyita 111 aset dengan nilai taksiran Rp14,04 miliar.

Khusus di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II, tindakan penyitaan dilakukan terhadap 43 wajib pajak dengan total 71 aset. Aset yang disita meliputi alat berat, kendaraan bermotor, logam mulia, perhiasan, rekening bank, tanah dan bangunan, hingga uang tunai. Langkah tersebut dilakukan untuk menagih utang pajak yang nilainya mencapai Rp113,2 miliar.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Samingun, menegaskan bahwa proses penagihan tidak semata-mata berorientasi pada tindakan penyitaan, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan edukasi kepada wajib pajak.

"Wajib Pajak belum tentu mengetahui bahwa dirinya masih memiliki utang pajak. Oleh karena itu, petugas perlu memastikan informasi tersebut tersampaikan dengan baik kepada Wajib Pajak serta memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi," ujar Samingun dalam kegiatan tersebut, Senin (22/6/2026).

Menurut DJP, wajib pajak tetap memiliki hak dalam proses penagihan, antara lain mengajukan angsuran atau penundaan pembayaran utang pajak, mengajukan pembetulan Surat Ketetapan Pajak (SKP) maupun Surat Tagihan Pajak (STP), hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

DJP juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelaksanaan Pekan Sita Serentak.

Sebab, tindakan penagihan aktif hanya ditujukan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan dan tidak ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.


Selain seremoni kick off, kegiatan juga diwarnai dengan laporan langsung dari masing-masing kantor wilayah yang tengah melaksanakan penyitaan di lokasi berbeda. Prosesi simbolis dilakukan melalui pemasangan stiker sita oleh jurusita pajak pada objek yang disita.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Barat II yang diwakili KPP Pratama Cikarang Utara melakukan penyitaan terhadap aset berupa ruko. 

Sementara Kanwil DJP Jawa Barat III melalui KPP Madya Bogor menyita kendaraan truk roda empat, dan Kanwil DJP Jawa Barat I yang diwakili KPP Madya Dua Bandung menyita aset berupa ruko.

Melalui Pekan Sita Serentak Tahun 2026, DJP berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum perpajakan yang profesional, terukur, dan berkeadilan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

Jika media lebih berpihak kepada pejabat dan konglomerat daripada kepada kepentingan publik, maka salah satu dampak yang paling serius adalah hilangnya fungsi media sebagai pengawas kekuasaan.

Dalam sistem demokrasi, media sering disebut sebagai "pilar keempat" karena berperan mengawasi pemerintah, lembaga negara, dan kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi. Ketika media tidak lagi menjalankan fungsi tersebut secara independen, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang utuh dan objektif.

Media yang terlalu dekat dengan penguasa atau pemilik modal cenderung memberikan ruang lebih besar kepada kepentingan mereka. Berita yang merugikan pihak berkuasa dapat diperkecil, ditunda, atau bahkan tidak diberitakan sama sekali, sementara keberhasilan mereka terus diperbesar. Akibatnya, masyarakat menerima gambaran yang tidak seimbang tentang keadaan yang sebenarnya. Kritik terhadap kebijakan publik bisa dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

Di sisi lain, suara kelompok yang kurang memiliki kekuatan ekonomi dan politik sering kali tersingkir. Keluhan petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, atau warga miskin perkotaan mungkin tidak mendapat perhatian yang sama dibandingkan isu yang menyangkut kepentingan elite.

 Ketika masalah mereka tidak diliput secara memadai, tekanan publik untuk menyelesaikan masalah tersebut juga menjadi lebih lemah. Dengan kata lain, ketimpangan yang sudah ada di masyarakat dapat semakin diperparah oleh ketimpangan dalam pemberitaan.

Keberpihakan media kepada pejabat dan konglomerat juga dapat menciptakan budaya impunitas, yaitu kondisi ketika pihak yang berkuasa merasa lebih aman dari kritik dan pengawasan. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau praktik bisnis yang merugikan masyarakat mungkin lebih sulit terungkap. 

Tanpa sorotan media yang kuat, mekanisme akuntabilitas publik menjadi melemah.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap media dapat menurun. Ketika publik merasa bahwa media tidak lagi menyampaikan informasi secara jujur dan berimbang, mereka akan mencari sumber informasi alternatif. Dalam situasi seperti ini, informasi yang tidak terverifikasi, rumor, propaganda, dan disinformasi dapat lebih mudah berkembang. Akibatnya, masyarakat menjadi semakin terpecah dan sulit membedakan fakta dari opini atau manipulasi.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Warga negara membutuhkan informasi yang akurat untuk membuat keputusan politik yang rasional, termasuk saat memilih pemimpin atau menilai kebijakan pemerintah. Jika informasi yang mereka terima sudah disaring berdasarkan kepentingan elite politik dan ekonomi, maka kemampuan masyarakat untuk mengawasi kekuasaan menjadi berkurang.

Namun, penting juga untuk diingat bahwa tidak semua media berpihak kepada pejabat atau konglomerat. Banyak jurnalis dan organisasi media yang tetap berusaha menjaga independensi dan profesionalisme meskipun menghadapi tekanan politik maupun ekonomi. Karena itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengonsumsi informasi dari berbagai sumber, memeriksa fakta, dan tidak menerima suatu pemberitaan secara mentah tanpa berpikir kritis.

Singkatnya, ketika media lebih berpihak kepada pejabat dan konglomerat, yang terancam bukan hanya kualitas pemberitaan, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, keadilan sosial, dan kesehatan demokrasi itu sendiri. Media yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan kekuasaan berisiko berubah menjadi alat yang memperkuat kepentingan mereka yang sudah memiliki pengaruh besar.

Penulis : Asep Wawan Wibawan 
( Jurnalis E satu.com)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kota Cirebon) -
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan arahan dan motivasi kepada Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Cirebon Tahun 2026 di Balai Kota Cirebon pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat, membangun karakter, dan menanamkan rasa tanggung jawab di kalangan calon anggota Paskibraka sebelum mereka memasuki tahap pembinaan serta menjalankan tugas kenegaraan.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Effendi Edo menekankan bahwa peran Paskibraka kini telah berkembang lebih luas, melampaui tugas utama sebagai pengibar bendera. Dengan pengelolaan Paskibraka yang berada di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sesuai kebijakan pemerintah, pembinaan saat ini difokuskan untuk memperkuat karakter ideologis generasi muda melalui penanaman nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, para calon Paskibraka dipersiapkan bukan hanya untuk menjalani tugas negara, tetapi juga sebagai Duta Pancasila yang diharapkan mampu menjadi panutan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

"Paskibraka hari ini tidak lagi hanya dituntut memiliki kemampuan baris-berbaris yang baik, tetapi juga harus menjadi generasi muda yang berkarakter Pancasila. Kalian adalah Duta Pancasila Kota Cirebon yang diharapkan mampu menjadi teladan, baik selama bertugas maupun setelah kembali ke lingkungan sekolah dan masyarakat," ujar Wali Kota.


Selain memberikan motivasi kepada para peserta, Wali Kota juga mengingatkan seluruh tim pelatih agar proses pembinaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan mengedepankan aspek pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa disiplin harus dibangun melalui pendekatan yang mendidik, tanpa praktik kekerasan fisik maupun verbal, sehingga para calon Paskibraka dapat berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, dan saling menghormati. 

"Saya meminta seluruh proses pembinaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pembentukan karakter. Disiplin harus dibangun secara konstruktif, tanpa kekerasan fisik maupun verbal, sehingga para calon Paskibraka dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan saling menghargai," tegasnya. 

Kepada para calon Paskibraka, Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk membangun semangat kebersamaan. Menurutnya, keberhasilan dalam menjalankan tugas hanya dapat dicapai melalui kerja sama, kedisiplinan, konsentrasi, serta tanggung jawab kolektif sebagai satu tim. 

"Kalian adalah hasil seleksi terbaik dari SMA, SMK, dan MA di Kota Cirebon. Tinggalkan identitas sekolah masing-masing dan satukan langkah sebagai satu tim. Dalam Paskibraka, keberhasilan hanya bisa diraih melalui kekompakan, fokus, dan rasa tanggung jawab bersama," ungkapnya. 


Menutup arahannya, Wali Kota berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga kondisi fisik dan mental, serta memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal untuk menjadi generasi muda yang berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. 

"Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan sungguh-sungguh. Jaga kesehatan, patuhi arahan pelatih, dan tunjukkan dedikasi terbaik, karena kehormatan membawa Sang Merah Putih adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas," pungkas Wali Kota.  

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Cirebon, Eli Haryati,  menjelaskan bahwa pembentukan Paskibraka merupakan bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Selain bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Cirebon, para peserta juga dipersiapkan menjadi generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, semangat persatuan, dan kepemimpinan.

"Proses seleksi kami laksanakan secara bertahap, objektif, dan mengacu pada sistem yang ditetapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tujuannya bukan hanya memilih petugas pengibar bendera, tetapi juga membentuk kader bangsa yang memiliki integritas, disiplin, serta semangat kebangsaan yang kuat," ujarnya.

Pendaftaran calon Paskibraka dibuka pada 24 Februari hingga 9 Maret 2026, kemudian diperpanjang dari 31 Maret hingga 3 April 2026 melalui situs resmi BPIP. Dari 212 pendaftar yang membuat akun—terdiri atas 102 putra dan 110 putri—sebanyak 193 orang berhasil melengkapi persyaratan administrasi. Setelah proses verifikasi, 182 peserta lolos seleksi administrasi, yaitu 88 putra dan 94 putri, yang berasal dari 14 SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta di Kota Cirebon.

Tahapan seleksi dilanjutkan dengan tes Pembinaan Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Inteligensia Umum, serta sejumlah tahap lainnya. Tes tersebut dilaksanakan mulai 8 April 2026 di beberapa lokasi, yakni Ruang Wangsakerta Balai Kota Cirebon, Kantor Bakesbangpol Kota Cirebon, dan Stadion Bima Madya.

Hasil akhir seleksi diumumkan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka, dan sebanyak 32 peserta terbaik terpilih—terdiri atas 16 putra dan 16 putri dari sembilan SMA, SMK, dan MA negeri di Kota Cirebon. Mereka akan bertugas sebagai Paskibraka tingkat kota.


Selain itu, seorang peserta putra, Hadi Jaya Kusuma Hartono dari SMA Negeri 2 Kota Cirebon, dipercaya untuk mewakili Kota Cirebon di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, peserta putri bernama Stefi Arifa dari SMA Negeri 1 Kota Cirebon mendapat kesempatan mengikuti seleksi di tingkat provinsi serta melanjutkan ke tahap verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat.

Sebagai penutup, Eli memberikan apresiasi kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dalam seluruh rangkaian seleksi. Meskipun hasilnya berbeda-beda, setiap peserta telah menunjukkan dedikasi, semangat, dan perjuangan yang patut dibanggakan.

"Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk terus berkembang dan menjadi generasi penerus yang mampu membawa nama baik Kota Cirebon," harapnya. (wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Polresta Cirebon menggelar aksi kemanusiaan berupa Bakti Kesehatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan sosial yang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon ini dilaksanakan di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Selasa (23/6/2026).

​Agenda donor darah tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Aksi kemanusiaan ini juga diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, personel, dan ASN Polresta Cirebon. 

Menunjukkan sinergi lintas sektoral yang kuat, perwakilan dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Purnawirawan Polri, Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon, anggota Pramuka Saka Bhayangkara, hingga warga masyarakat sekitar turut ambil bagian mengantre untuk mendonorkan darah mereka.


​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan dalam momentum menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

"Melalui kolaborasi ini, kepolisian berharap aksi donor darah dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat sinergi antara Polri, instansi samping, serta seluruh elemen masyarakat," katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam membantu memenuhi ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Cirebon bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat. ​Antusiasme para pendonor tergolong sangat tinggi, di mana tercatat sebanyak 136 orang mendaftarkan diri dalam aksi sosial tersebut. 


Dari hasil pemeriksaan medis tim dokkes dan PMI, sebanyak 126 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, sedangkan 10 orang lainnya terpaksa ditolak karena alasan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi kriteria standar. 

Melalui proses donor tersebut, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 126 kantong darah dengan rincian 47 kantong golongan darah A, 28 kantong golongan darah B, 8 kantong golongan darah AB, dan 43 kantong untuk golongan darah O. Seluruh rangkaian kegiatan donor darah berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan aman. (Heri)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon)
- Aroma Sega Lengko yang melegenda, motif Batik Trusmi yang mendunia, hingga denting kisah dalam Wayang Kulit Gagrak Cerbon kini mendapat pengakuan resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.

Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi identitas budaya masyarakat Cirebon yang telah diwariskan lintas generasi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno, mengatakan pengakuan tersebut bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Cirebon selama ratusan tahun.


“Budaya yang kita miliki merupakan aset berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan budaya Kabupaten Cirebon,” kata Fajar, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Kabupaten Cirebon memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam. Tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan tradisi kesultanan yang kuat, Cirebon juga menjadi ruang pertemuan budaya Jawa, Sunda, Tionghoa, Arab, dan berbagai pengaruh lainnya yang melahirkan identitas khas yang tidak dimiliki daerah lain.

Ke-15 warisan budaya yang ditetapkan mencerminkan keberagaman tersebut. Mulai dari bahasa daerah melalui Basa Cerbon, kerajinan Batik Trusmi yang menjadi ikon ekonomi kreatif masyarakat, hingga berbagai ritual adat yang masih hidup dan dijalankan hingga kini.

Tradisi Mapag Sri Cerbon misalnya, menjadi simbol rasa syukur masyarakat agraris atas hasil panen yang diperoleh.

Sementara Memitu Cerbon dan Mudun Lemah Cerbon merepresentasikan nilai-nilai kehidupan yang mengiringi perjalanan manusia sejak dalam kandungan hingga masa tumbuh kembang anak.

Dari sektor kuliner, sejumlah makanan khas turut mendapat pengakuan. Nama-nama seperti Sega Lengko, Pepes Intip Tahu, Tape Ketan Bakung, hingga Tongseng Batembat menjadi bukti bahwa warisan budaya tidak hanya hadir dalam bentuk seni dan tradisi, tetapi juga tersimpan dalam cita rasa yang diwariskan turun-temurun.

Tak kalah menarik, ragam kesenian khas Cirebon juga masuk dalam daftar tersebut. Berokan, Ronggeng Bugis, Srabad, Wayang Golek Cepak Cerbon, dan Wayang Kulit Gagrak Cerbon menjadi representasi kreativitas masyarakat yang terus bertahan di tengah derasnya arus budaya modern.

Fajar menegaskan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk lebih mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya daerahnya sendiri.

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah,” ujarnya.


Adapun 15 karya budaya Kabupaten Cirebon yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat yakni Basa Cerbon, Batik Trusmi, Berokan, Mapag Sri Cerbon, Masres, Memitu Cerbon, Mudun Lemah Cerbon, Pepes Intip Tahu, Ronggeng Bugis, Sega Lengko, Srabad, Tape Ketan Bakung, Tongseng Batembat, Wayang Golek Cepak Cerbon, serta Wayang Kulit Gagrak Cerbon.

Penetapan tersebut sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Jawa Barat.

Di tengah perkembangan zaman yang terus berubah, pengakuan ini menjadi pengingat bahwa identitas daerah tidak hanya tersimpan dalam bangunan bersejarah, tetapi juga hidup dalam bahasa yang dituturkan, makanan yang disantap, ritual yang dijalankan, dan kesenian yang terus dipentaskan oleh masyarakatnya.


Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon)
- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menggelar Pelatihan Melukis Kaca dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Gegesik, Kecamatan Gegesik, Senin (22/6/2026).

Pelatihan diikuti oleh siswa-siswi dan para pendamping dari tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kreativitas anak sekaligus mengenalkan dan melestarikan seni budaya lokal kepada generasi muda.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan bahwa pelatihan melukis kaca merupakan salah satu bentuk pemberdayaan anak melalui pendekatan seni dan budaya yang memiliki nilai edukatif, kreatif, dan produktif.


Menurutnya, seni lukis kaca merupakan warisan budaya yang perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda.


Selain memiliki nilai estetika yang tinggi, seni tersebut juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitas, menumbuhkan rasa percaya diri, serta mengenal lebih dekat budaya daerah yang menjadi identitas Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Toto selaku Pendamping Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon serta Bahenda, Seniman Lukis Kaca dari Kecamatan Gegesik.

Kedua narasumber memberikan materi mengenai sejarah, nilai budaya, serta teknik dasar melukis kaca yang menjadi salah satu kesenian khas Cirebon.

Para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai seni lukis kaca, tetapi juga berkesempatan mempraktikkan secara langsung teknik melukis pada media kaca.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengembangkan kreativitas sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.



Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Yuliana, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Cirebon.


Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak-anak dalam kegiatan positif yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Penyelenggaraan kegiatan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan melalui DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap lahir generasi muda yang kreatif, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap pelestarian seni dan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan lokal Kabupaten Cirebon.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top