Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah ruko yang digunakan sebagai bengkel motor dan toko aki di Jalan Raya Gunungjati, Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Peristiwa ini sempat membuat panik warga sekitar yang berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas datang.
Kebakaran tersebut terjadi di kawasan padat aktivitas.

Keberadaan bengkel dan toko aki yang menyimpan barang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan berpotensi meluas.


Kapolsek Gunung Jati AKP Mochamad Komarudin mengatakan, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di area bengkel motor. Api kemudian merambat ke bangunan lain yang berdempetan, termasuk toko aki di sebelahnya.


Peristiwa bermula saat Didik Nursidik (35), pemilik toko aki, melihat kepulan asap tebal disertai api dari arah bengkel di samping tokonya. Saat dicek ke bagian belakang, api sudah membesar dan mulai merambat ke tokonya.

Didik kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu petugas.


Tak lama berselang, penyewa bengkel Muhamad Ramdani (41) dan pemilik ruko Samsudin (61) turut datang ke lokasi dan ikut berusaha memadamkan api.


Petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.21 WIB. Sebanyak tiga unit mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.50 WIB.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang hangus terbakar, di antaranya dua unit sepeda motor, kompresor, lemari pendingin, televisi tabung, serta bagian atap bangunan yang mengalami kerusakan parah.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.


Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.


“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila terjadi keadaan darurat agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memastikan penggunaan instalasi listrik sesuai standar guna mencegah kejadian serupa. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Polemik terkait tata kelola cagar budaya di Kota Cirebon kembali memanas. Sejumlah pernyataan yang dilontarkan beberapa pihak dinilai tidak sekadar kritik kelembagaan, tetapi mengarah pada disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik sekaligus menyerang individu.

Pemerhati budaya dan sejarah, Edi Suripno, menilai narasi yang berkembang saat ini mengandung persoalan serius. Ia menegaskan bahwa kritik dalam sistem demokrasi merupakan hal yang sah, namun harus berbasis data dan verifikasi yang kuat.

“Ketika kritik dibangun di atas asumsi yang keliru dan mengabaikan fakta hukum, maka itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan upaya delegitimasi,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, argumen yang menyebut kepengurusan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon tidak sah karena merujuk pada Surat Keputusan (SK) tahun 2020 dinilai tidak tepat secara hukum.

Ia menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 36 Tahun 2023 bersifat prospektif, sehingga tidak dapat digunakan untuk membatalkan keputusan yang terbit sebelum regulasi tersebut berlaku.

“Penggunaan regulasi baru untuk menilai produk hukum lama tanpa dasar transisi yang jelas merupakan simplifikasi hukum yang berbahaya dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Edi juga menyoroti prinsip dalam hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa keabsahan suatu keputusan tidak otomatis gugur hanya karena adanya perubahan regulasi, kecuali terdapat pencabutan resmi dari pejabat berwenang. Dalam konteks ini, Wali Kota Cirebon memiliki otoritas penuh dalam penerbitan maupun pembaruan SK TACB.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, polemik yang berkembang saat ini tidak lagi murni menyasar kelembagaan. Figur Ketua TACB Kota Cirebon, Panji Amiarsa, disebut menjadi sasaran implisit dari narasi yang beredar di ruang publik.

“Ketika legitimasi lembaga dipersoalkan secara terbuka, publik akan mengaitkannya dengan kapasitas personal ketuanya. Ini bentuk personalisasi serangan yang tidak sehat,” katanya.

Padahal, lanjut Edi, Panji Amiarsa memiliki legitimasi profesional yang kuat, termasuk sertifikasi kompetensi ahli cagar budaya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan resmi negara atas keahlian di bidang pelestarian cagar budaya.

Di sisi lain, polemik ini muncul di tengah penanganan kasus dugaan perusakan Jembatan Kereta Api Kalibaru yang diduga sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Posisi TACB dinilai krusial dalam menentukan arah kebijakan dan penanganan kasus tersebut.

Edi mengingatkan, berkembangnya narasi yang meragukan legitimasi TACB tanpa dasar kuat justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan utama, yakni perlindungan cagar budaya.

“Ini bisa dibaca sebagai upaya pengalihan isu yang merugikan kepentingan publik. Fokus seharusnya pada dugaan perusakan cagar budaya, bukan polemik administratif yang belum tentu relevan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas diskursus publik.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menciptakan preseden buruk dan merusak tatanan demokrasi.

“Ruang publik harus diisi dengan opini berbasis fakta. Jika tidak, maka yang terjadi adalah manipulasi persepsi yang berbahaya,” katanya.

Edi menegaskan bahwa kritik tetap harus dijaga dalam koridor etika publik.

Ia mengingatkan bahwa disinformasi bukan bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan bentuk pelanggaran yang dapat berdampak luas, termasuk pada reputasi individu.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak publik untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional. Ia menilai upaya pelestarian cagar budaya harus menjadi prioritas utama, bukan teralihkan oleh polemik yang dibangun di atas asumsi yang lemah.

“Jika ada kekurangan dalam tata kelola, maka perbaikannya harus diarahkan pada sistem dan kewenangan yang tepat. Menyerang individu tanpa dasar justru kontraproduktif terhadap tujuan pelestarian cagar budaya,” pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas insiden operasional yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daop 1 Jakarta, yang berdampak pada perjalanan kereta api di wilayah Cirebon.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pihaknya memahami kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan maupun keluarga penumpang.

“Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang dialami. Saat ini proses evakuasi di lapangan sedang dilakukan oleh petugas dengan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak,” ujarnya, Senin (27/4/2026) malam.

KAI menyebutkan, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Petugas juga terus melakukan upaya maksimal dalam proses evakuasi awak sarana serta penanganan korban di lokasi kejadian. Berdasarkan data sementara hingga pukul 02.00 WIB, tercatat empat orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit rujukan.

Muhibbuddin menegaskan, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penanganan serta memberikan pembaruan informasi kepada pelanggan.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait kondisi terbaru di lapangan, serta terus melakukan pembaruan informasi kepada pelanggan,” katanya.

Akibat insiden tersebut, sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan. Untuk keberangkatan 27 April 2026 malam, terdapat 10 KA yang dibatalkan, di antaranya KA Gunungjati relasi Gambir–Cirebon, KA Argo Muria relasi Gambir–Semarang Tawang, hingga KA Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang. Sementara pada 28 April 2026, sedikitnya 13 perjalanan KA juga dibatalkan, termasuk KA Gunungjati relasi Cirebon–Gambir, KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang–Gambir, hingga KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen.

Selain pembatalan, insiden ini juga berdampak pada operasional kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Tercatat enam perjalanan KA tujuan Jakarta mengalami antrean dan keterlambatan sekitar 10 hingga 30 menit. KAI Daop 3 Cirebon memastikan akan terus memberikan informasi terkini secara berkala kepada masyarakat.

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan resmi KAI melalui WhatsApp 0811-2223-3121 atau Call Center 121. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Polresta Cirebon mencatat capaian signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, aparat kepolisian setempat berhasil menggagalkan sebanyak 12 aksi kejahatan di wilayah hukumnya.

Keberhasilan tersebut menunjukkan upaya preventif dan respons cepat jajaran Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas.

Berbagai potensi tindak kejahatan yang berhasil digagalkan itu meliputi kasus pencurian, peredaran barang terlarang, hingga aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Capaian ini pun mendapat perhatian dari komunitas Polri Sedulur Isun.
Ketua Polri Sedulur Isun, Qorib Magelung Sakti, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Cirebon yang dinilai konsisten menjaga kondusivitas wilayah.

"Ini merupakan bukti nyata kerja keras aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polresta Cirebon," ujar Qorib dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia juga mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Deru kendaraan dan padatnya aktivitas kota perlahan menghilang begitu kaki menjejak kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Pasir Parat.

Terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tempat ini menawarkan sesuatu yang sederhana dengan sentuhan ketenangan.

Di bawah naungan ribuan pohon pinus yang menjulang tinggi, suasana terasa berbeda. Cahaya matahari menyelinap lembut di antara dedaunan, menciptakan bayangan yang menari di permukaan tanah.

Udara pegunungan yang sejuk menyapa tanpa basa-basi, seolah mengajak setiap pengunjung untuk berhenti sejenak dari rutinitas yang melelahkan.


Tak sedikit yang datang hanya untuk duduk diam. Sebagian lainnya sibuk mengabadikan momen. Dari beberapa titik, lanskap perbukitan terbentang luas dengan latar megah Gunung Ciremai yang berdiri kokoh di kejauhan.

Pemandangan ini menjadi magnet tersendiri, terutama bagi pencinta fotografi alam dan penikmat senja. Namun, siapa sangka, kawasan yang kini mulai dikenal ini lahir dari inisiatif sederhana warga setempat.

Kuwu Cipanas, Maman, menuturkan bahwa Bumi Perkemahan Pasir Parat mulai dibuka pada 2019.

Berbekal semangat gotong royong, para pemuda desa membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan mulai menata kawasan kebun pinus menjadi destinasi yang layak dikunjungi.


“Awalnya tahun 2019, pemuda di sini berinisiatif membentuk pokdarwis. Kami kerja bakti menata kawasan Pasir Parat agar bisa dimanfaatkan bersama,” ujarnya.

Menariknya, konsep wisata yang diusung tetap mempertahankan kesederhanaan. Pengunjung yang datang tidak dibebani tiket masuk. Mereka hanya dikenakan biaya parkir kendaraan.

“Kami memang ingin tempat ini tetap terbuka untuk siapa saja. Pengunjung cukup bayar parkir saja,” tambah Maman.

Meski sederhana, fasilitas yang tersedia terbilang memadai. Terdapat musala, toilet umum, hingga akses WiFi yang cukup membantu pengunjung yang ingin tetap terhubung dengan dunia luar.

Area parkir yang luas juga memungkinkan wisatawan datang bersama keluarga atau rombongan tanpa kesulitan.

Saat malam tiba, suasana berubah menjadi lebih syahdu. Di antara pepohonan pinus yang gelap menjulang, suara alam menjadi satu-satunya latar.


Udara dingin menusuk pelan, sementara cahaya api unggun atau lampu tenda menciptakan kehangatan yang intim.

Bagi sebagian orang, inilah momen terbaik ketika alam berbicara lebih banyak daripada manusia.

Buper Pasir Parat kini bukan sekadar tempat berkemah. Ia menjelma menjadi ruang jeda dan menjadi tempat di mana kesederhanaan justru menjadi daya tarik utama.

Di tengah dunia yang bergerak cepat, Pasir Parat mengingatkan satu hal penting yakni kadang, yang dibutuhkan bukan perjalanan jauh, melainkan waktu untuk kembali dekat dengan alam dan diri sendiri. 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali mencatatkan pencapaian membanggakan dengan menerima penghargaan dari Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, atas partisipasi aktifnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Cirebon. Penghargaan tersebut diberikan pada tanggal 25 April 2026.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon kepada Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, pada Sabtu (25/4). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Cirebon atas dedikasi OJK Cirebon dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan sektor keuangan sekaligus mendorong perluasan akses terhadap jasa keuangan formal yang aman dan terpercaya.

Pengakuan ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan OJK Cirebon dalam menghadirkan berbagai program edukasi serta memperluas jangkauan layanan keuangan yang efektif untuk seluruh lapisan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.

Dalam periode terakhir, OJK Cirebon aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan bertema edukasi keuangan bagi pelajar, mahasiswa, perempuan, pelaku UMKM, komunitas masyarakat, hingga aparatur pemerintahan daerah. Program-program ini meliputi pengelolaan keuangan yang bijaksana, edukasi tentang bahaya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, penguatan perlindungan konsumen di sektor keuangan, hingga upaya mempercepat akses masyarakat ke layanan keuangan formal.

Selain itu, OJK Cirebon terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, institusi pendidikan, komunitas, media, serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini dilakukan untuk semakin memperluas dampak literasi dan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras instansinya tetapi juga amanah besar untuk terus berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga amanah bahwa upaya menghadirkan akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan harus terus kita jaga dan tingkatkan," ujar Agus.

Agus menambahkan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.

"Kami percaya, literasi yang kuat akan melahirkan keputusan keuangan yang bijak. Dan inklusi yang luas akan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk tumbuh, mandiri, dan sejahtera," terang Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus turut mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak yang selama ini telah menjalin kolaborasi positif bersama OJK Cirebon.


"Kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik selama ini. Semoga kolaborasi ini senantiasa diberkahi, membawa manfaat yang lebih luas, dan menjadi jalan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," tambah Agus

OJK Cirebon berupaya untuk terus memperkokoh edukasi keuangan bagi masyarakat, memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko keuangan ilegal, dan memastikan akses keuangan yang merata hingga ke seluruh pelosok daerah.

Melalui langkah-langkah tersebut, OJK Cirebon berambisi untuk meningkatkan kecerdasan finansial masyarakat, memperluas peluang akses keuangan, serta membantu mereka dalam menggapai masa depan yang lebih cerah, mandiri, dan sejahtera.

Komitmen OJK Cirebon terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan diyakini sebagai langkah fundamental untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperkuat perlindungan bagi konsumen, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top