E satu.com ( Cirebon) -
Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, diingatkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.

Zakat fitrah bukan hanya bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana penyucian diri dan harta serta membantu mereka yang kurang mampu.

Ustadz Sahroni menegaskan pentingnya umat Islam untuk mengutamakan zakat fitrah dan menyalurkannya melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran.

 “Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyempurna ibadah puasa Ramadan,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga
Ia menambahkan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah setara dengan 2,5 kilogram beras atau dapat digantikan dengan uang sebesar Rp40.000 per jiwa.

“Zakat fitrah ini sangat berarti bagi mereka yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Semoga para muzakki (pemberi zakat) mendapatkan keberkahan,” harap Ustadz Sahroni.

Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu sesama yang membutuhkan. 

“Oleh karena itu, mari utamakan zakat fitrah agar Idulfitri menjadi lebih bermakna bagi semua,” pungkasnya. (Wnd)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top