E satu.com (Kota Cirebon) - Walikota Cirebon, Effendi Edo, akhirnya buka suara menanggapi kritik dari para musisi terkait Surat Edaran tentang Pengaturan Operasional Usaha Kepariwisataan selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025.
Dalam keterangannya, Effendi Edo menegaskan bahwa aturan tersebut bukanlah hal baru dan telah diterapkan setiap tahun.
Menurutnya, kebijakan ini diperketat karena banyaknya pelanggaran yang terjadi pada tahun sebelumnya.
"Kalau itu kan sudah berlangsung setiap tahun. Kenapa larangan tahun ini diperketat? Karena tahun kemarin di 2024 banyak yang melanggar," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa aturan jam operasional usaha hiburan malam telah ditetapkan, namun masih ada yang tidak tertib.
"Misalnya sudah ditentukan harus selesai jam 9 atau jam 10 malam, tapi tetap ada yang beroperasi sampai jam 12 malam. Nah, ini kan enggak tertib juga," ungkapnya.
Pemerintah Kota Cirebon berharap kebijakan ini dapat dihormati oleh semua pihak demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan. (Wand)
Post A Comment:
0 comments: