E satu.com (Tangerang ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan dan perubahan status 1.791 Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
RDP tersebut diadakan oleh Pimpinan serta Komisi 1 DPRD di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), yang menghadirkan pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perwakilan Forum Honorer R2-R3 Kota Tangerang yang tidak lolos seleksi PPPK.
Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dalam Rapat Dengar Pendapat mengatakan bahwa BKPSDM telah melakukan kesalahan dalam susunan formasi PPPK. Pasalnya karena dia tidak melaksanakan jatah formasi dilingkup Pemerintahan Kota Tangerang dengan baik.
“Saya lihat kepala BKPSDM tidak melihat itu, terlalu kaku dan tidak fleksibel, hingga ini berefek patal yang mengakibatkan ribuan pegawai honorer dilingkup Pemerintahan Kota Tangerang tidak lulus PPPK” kata Turidi setelah RDP pada Selasa, 4 Maret 2025.
Politisi asal Partai Gerindra ini juga merasa miris karena melihat dilapangan masih banyak pegawai berstatus K2 yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap pertama, ini sangat aneh sekali.
“sangat aneh, kalau pegawai K2 saja banyak yang tidak lolos. Ini kan menunjukan kalau kinerja kepala BKPSDM dinilai bobrok, secara formasi harusnya mereka lulus PPPK” ungkap Turidi.
(AWW)
Post A Comment:
0 comments: