E satu.com (Tangerang ) - Dewan Pers mengeluarkan surat edaran bernomor 183/DP/K/III/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., disadur pada Senin (17/3/2025) terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh wartawan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam Surat Edaran ( SE ) imbauan tersebut, Dewan Pers menghimbau kepada berbagai pihak, termasuk institusi negara, perusahaan dan organisasi media, agar tidak melayani permintaan THR, barang, atau sumbangan dalam bentuk apa pun dari individu atau kelompok yang mengatasnamakan wartawan, organisasi pers, maupun perusahaan media.
Bertujuan untuk mencegah praktik penipuan serta penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis atau bagian dari organisasi media.
Tidak hanya itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Dewan Pers dalam menegakkan etika profesi jurnalistik serta menjaga integritas dan independensi pers di Indonesia.
Namun adanya Surat Edaran Dewan Pers tersebut, tidak lepas dari kritikan Ketua MCI Kota Tangerang , yang menyebutkan Dewan Pers kurang bijak dalam memberikan himbauan yang di tuangkan melalui Surat Edaran ( SE ).
" Kami sangat setuju , bahkan gembira dengan tujuan Dewa Pers mengeluarkan Surat Edaran tersebut. Namun Dewan Pers juga harus bijak dan mengerti dengan kondisi yang terjadi di lapangan . Khususnya kondisi yang dialami oleh awak media, wartawan atau jurnalis yang Ada di daerah ", kata Ketua MCI Kota Tangerang di kediamannya Jalan Untung Suropati 2 Kelurahan Cimone Jaya, pada Senin ( 17/3/2025 )
" Awak media, wartawan atau jurnalis di daerah pada umumnya tidak mendapatkan penghasilan tetap alias tidak dapat gaji bulanan. Namun meskipun demikian, tidak sedikit diantara mereka yang memiliki independensi, profesional dan selalu menjaga kode etik jurnalistik. Bahkan mereka terus berkarya, selalu Update menayangkan berita ", tambah Ketua MCI Kota Tangerang.
Menurut Ketua MCI Kota Tangerang, seharusnya Dewan Pers juga menghimbau atau meminta kepada para unsur birokrasi agar menghargai atau memberikan sedikit apresiasi kepada awak media, wartawan atau jurnalis seperti itu, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
" Seharusnya Dewan Pers juga memberikan himbauan atau meminta kepada para unsur birokrasi didaerah untuk peduli dengan awak media , wartawan atau jurnalis yang terbukti membantu mengawal proses pembangunan daerah melalui karya jurnalistik nya.
Himbau, minta atau ingatkan lah para unsur birokrasi agar mengerti dan mau peduli atau sedikit berbagi dengan mereka, karena mereka pun manusia, ingin merasakan kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama anak , istri dan keluarga yang lainnya ", pungkas ketua MCI Kota Tangerang
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: