E satu.com (Kota Cirebon) -
Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Subagja, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025 periode 2024–2029 di RW 02 Mandalangan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Rabu (19/3). Dalam pertemuan tersebut, puluhan warga antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu isu utama yang mencuat dalam kegiatan jaring aspirasi ini adalah masih banyaknya rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Mandalangan dan sekitarnya. Menanggapi hal tersebut, Subagja menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Banyak rumah warga di sini yang kondisinya memprihatinkan dan harus diselesaikan melalui jalur Pemerintah,” ujar Subagja.


Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan ditampung dan diperjuangkan melalui jalur resmi di DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga
“Saya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Mandalangan ini,” tegasnya.

Selain persoalan rumah tidak layak huni, Subagja juga menerima aspirasi terkait masih adanya ijazah yang ditahan oleh sekolah maupun perusahaan. Ia berkomitmen untuk mengawal persoalan ini agar segera menemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat.


“Reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan konstituennya. Itu janji kami,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan reses ini, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat segera direalisasikan, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di wilayah Mandalangan. (Wand)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top