E satu.com (Majalengka) - 
Sempat viral adanya penganiayaan terhadap warga yang tengah belanja di salah satu supermarket di Majalengka menjadi korban geng motor pada hari Sabtu (22/03/2025) lalu.


Respon cepat Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan para pelaku geng motor yang berjumlah 7 (tujuh) orang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo, bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya gerak cepat mengamankan beberapa pelaku yang terlibat.

"Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut, kami sudah mengamankan 7 (tujuh) orang itu dari geng motor XTC," ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (24/03/2025) malam.

AKP Ari mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan tersebut benar adanya akibat penganiayaan oleh geng motor didepan supermarket. Hal itu berdasarkan laporan korban kepada Polres Majalengka.

"Yang di Sukahaji, yang di perempatan itu ada penganiayaan terhadap korban. Korban sudah membuatkan laporan, sedangkan di Alfamart nya adalah perusakan terhadap kendaraan yang tengah terparkir," katanya.

Saat disinggung soal motif para pelaku, Ari Rinaldo menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut.

"Sedang kita lakukan pemeriksaan, memang kita amankan tadi pagi, subuh. Sekarang masih kita periksa, dan dari mereka ini dipastikan ada di dua lokasi," jelasnya.

"Itu awalnya bagi-bagi takjil, sebelumnya bagi-bagi takjil, kemudian berombongan. Setelah bagi takjil, kompoi. Nah, di kompoi tersebut lah terjadi ada penganiayaan dan juga pengerusakan di halaman Alfamart itu," tuturnya.

Adapun ketujuh pelaku sendiri, lanjut Ari, masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum memastikan status dari para anggota geng motor itu.
Baca Juga

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Peran mereka lagi kita telusuri, mungkin ada lagi keterlibatan teman-teman yang lain," ucapnya.

Dari para pelaku, Kasatreskrim mengungkapkan semua yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC.

"Yang yang kita sudah amankan 7 orang warga Majalengka semua," ungkapnya.


Saat penangkapan, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya adalah jaket, dan atribut dari geng motor tersebut.


"Barang bukti jaket sama atribut-atribut XTC sama motor yang sudah kita amankan," tuturnya.

Kepolisian Resor Majalengka secara tegas pihaknya akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat.

"Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut," tandasnya.



Sumber : Humas Polres Majalengka

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top