E satu.com (Kota Cirebon) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis guna memastikan keamanan kendaraan selama pemiliknya berada di kampung halaman.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa fasilitas penitipan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang ke pos penjagaan dengan membawa KTP dan STNK sebagai bukti kepemilikan.
"Nantinya masyarakat datang ke pos penjagaan membawa KTP dan STNK motor sebagai bukti kepemilikan kendaraan," ujar AKBP Eko Iskandar, Sabtu (23/3/2025).
Polres Cirebon Kota telah menyiapkan area parkir khusus untuk layanan ini, dengan kapasitas 50 unit sepeda motor dan 5 unit mobil. Tidak ada batasan waktu penitipan, sehingga masyarakat bisa mengambil kendaraan mereka setelah selesai mudik dengan menyerahkan tanda penitipan yang telah diberikan sebelumnya.
Kapolres menegaskan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan dapat dimanfaatkan di Polres Cirebon Kota maupun di jajaran Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Ini gratis, nanti boleh menitipkan di Polres Cirebon Kota maupun juga jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tegasnya.
Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan akibat tindak kejahatan. (Wand)
Post A Comment:
0 comments: