E satu.com (Majalengka) - 
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli siang dan menyambangi salah satu mini market di wilayah Kadipaten. Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Johan Heru Prabowo, S.H., dan Bripka Bib Abi Musyadat ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada karyawan serta pengunjung mini market agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. Sabtu (15/03/2025).


Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan mini market. Karyawan diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melayani pelanggan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan hidup beragama serta saling menghormati perbedaan yang ada di tengah masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., CPHR, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan seperti mini market, merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan warga. "Kami berharap karyawan mini market dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan. Segera laporkan jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.

Baca Juga
Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi ini, diharapkan mini market tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pelanggan serta karyawannya. Polsek Kadipaten akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan damai.

#PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa #CintaKebhinekaan #spripimpoldajabar #Spripim.polri #Humaspoldajabar #sohib.polri


Sumber : Humas Polres Majalengka

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top