E satu.com ( Tangerang) - Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SDN Periuk 6 Kota Tangerang setelah sejumlah orang tua murid menemukan kejanggalan dalam pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Kasus ini terungkap ketika orang tua siswa melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi PIP pada Maret 2025. Hasilnya mengejutkan,nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi mereka tidak pernah menerima buku tabungan maupun kartu ATM yang seharusnya diberikan untuk pencairan dana.
Saat mendatangi pihak sekolah, orang tua murid hanya diberikan nomor rekening atas nama anak mereka, tetapi buku tabungan dan ATM tidak diserahkan.
Pihak Tata Usaha (TU) sekolah, berkelit dengan alasan bahwa buku tabungan dan ATM berada di tangan seorang anggota dewan yang tidak mereka sebutkan namanya.
Mencurigai adanya penyimpangan, sejumlah orang tua mendatangi Bank BRI untuk mengecek riwayat transaksi.
Benar saja, ditemukan bahwa pencairan dana telah terjadi sejak tahun 2020 dan 2021 tanpa sepengetahuan penerima yang sah. Dilansir dari media Peristiwa.Com
Menyikapi hal tersebut, Pemerhati Pendidikan , Asep Wawan Wibawan , mendesak pihak terkait agar mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan dana PIP di SDN 6 Periuk yang di duga melibatkan oknum anggota dewan
" Pihak terkait harus mengusut tuntas, kemudian memberikan tindakan tegas kepada diapun yang terlibat didalamnya
Terlebih diduga ada oknum anggota dewan yang terlibat di dalamnya.
Ungkap dan sampaikan ke Publik siapa oknum anggota dewan tersebut dari dapil mana dan partai apa. Dengan demikian nama baik anggota dewan yang tidak terlibat akan terjaga. Bila tidak diungkap dan disebutkan Khawatir Publik akan salah tuduh terhdap dewan yang justru tidak terlibat " Kata Asep. Minggu ( 23/3/2025 )
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: