E satu.com (Kota Cirebon) -
Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab banjir di Jalan Ciptomangunkusumo. Seperti diketahui, kawasan ini kerap dilanda banjir setiap kali hujan deras mengguyur Kota Cirebon.

Salah satu titik yang dikunjungi adalah sungai di belakang Hotel Grand Tryas, yang terhubung ke sungai di seberangnya. Namun, saluran drainase di lokasi tersebut diketahui telah tertutup oleh bangunan hotel yang berdiri di samping SMAN 2 Kota Cirebon. Tidak adanya drainase ini diduga menjadi faktor utama penyebab banjir di Jalan Ciptomangunkusumo.

Selain itu, Komisi II juga meninjau sungai di samping Lab Paramita. Di lokasi tersebut, ditemukan bangunan yang melintang di atas sungai dan masih menjadi bagian dari laboratorium. Bangunan ini menyebabkan aliran air terhambat saat hujan deras, sehingga air meluap ke jalan dan menyebabkan banjir.


Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan bahwa bangunan yang melanggar peraturan daerah harus dibongkar jika ingin mengatasi permasalahan banjir di Jalan Ciptomangunkusumo.

Baca Juga
"Kita bicara aturan, maka suka atau tidak suka, ya harus dibongkar bangunannya. Kami harap Pemkot Cirebon memiliki keberanian untuk menegakkan aturan ini," ujar Handarujati, Rabu (13/3/2025).

Ia juga menyoroti banyaknya bangunan liar yang berdiri di sekitar aliran sungai dan menghalangi arus air.


"Seharusnya tidak boleh ada bangunan dalam radius dua meter di kanan dan kiri sungai. Jika dibiarkan, kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah banjir," tegasnya.

Selain itu, Handarujati turut menyayangkan kondisi drainase di kanan dan kiri Jalan Ciptomangunkusumo yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Pihaknya meminta Pemkot Cirebon segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan demi mencegah banjir terus berulang. (Wand)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top