E satu.com ( Jakarta ) - Kebebasan Pers di Indonesia kian memburuk dalam dua tahun terakhir. Data Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Indonesia mencatat 101 kasus kekerasan pada tahun 2023 dan setahun berikutnya ada 73 Kejadian
Baru beberapa hari kemarin , 20 Maret 2025 terjadi teror terhadap jurnalis TEMPO berupa peket kepala Babi dengan dua telinga terputus. Dibungkus rapih , dikirim oleh orang tak dikenal
Menurut Ketua AJI Indonesia , Nany Afrida , setiap perkara yang masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke Kepolisian . Namun mayoritas pelakunya tidak tertangkap. Kondisi Pers saat ini sedang tidak baik - baik saja
" Jadi bisa saya bilang kebebasan Pers di era reformasi enggak jauh lebih baik dari era orde baru " Ucapnya
Ketua Dewan Pers , Ninik Rahayu meminta Pers tidak takut dengan berbagai teror atau ancaman, tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Ninik pun menyebutkan kondisi Pers saat ini sedang tidak baik - baik saja
" Bahwa kondisi Pers Nasional sedang tidak baik - baik saja " Katanya
( AWW)
Post A Comment:
0 comments: