E satu.com  ( Jakarta ) -  Kebebasan Pers di Indonesia kian memburuk dalam dua tahun terakhir. Data Aliansi Jurnalis Independen ( AJI  )  Indonesia mencatat 101 kasus kekerasan pada tahun 2023 dan   setahun berikutnya ada 73 Kejadian

Baru beberapa hari kemarin , 20 Maret  2025 terjadi teror terhadap jurnalis TEMPO berupa  peket kepala  Babi dengan dua telinga terputus. Dibungkus rapih , dikirim oleh orang tak dikenal

Menurut Ketua AJI Indonesia ,  Nany Afrida , setiap perkara yang  masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke Kepolisian . Namun mayoritas pelakunya tidak tertangkap. Kondisi Pers  saat ini sedang tidak baik - baik saja

Baca Juga
" Jadi bisa  saya bilang kebebasan Pers di era reformasi  enggak jauh lebih baik dari era orde baru " Ucapnya

Ketua Dewan Pers , Ninik Rahayu meminta  Pers tidak takut dengan berbagai teror atau  ancaman, tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Ninik pun menyebutkan kondisi Pers saat ini sedang tidak baik - baik saja

" Bahwa kondisi Pers Nasional sedang tidak baik - baik saja " Katanya

( AWW)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top