E satu.com (Kota Cirebon)
-  Komisi II DPRD menghadiri acara Forum Perangkat Daerah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Kamis (27/2/2025) di ruang Gotra Sawala gedung Bappelitbangda.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP menekankan empat klausul dasar terhadap tahapan penyusunan perencanaan pembangunan oleh Bappelitbangda.

“Saya tekankan bahwa perencanaan ke depan tentunya harus selaras dan harmonis, karena berkaitan dengan progres SKPD ke depan. Selain itu, dalam perencanaan penting memiliki empat klausul dasar,” kata Andru, sapaan akrabnya.


Menurut Andru, empat klausul tersebut yaitu meliputi tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib evaluasi.

Dalam tertib perencanaan, ia menekankan agar SKPD tidak melakukan praktik copy paste dalam penyusunan program kerja, akan tetapi melihat skala prioritas. Sehingga, tahapan selanjutnya pun akan berjalan baik.

“Kedua, tertib administrasi. Kendati sebagus apapun perencanaan jika administrasi tidak baik, maka akan resisten jadi temuan ke depan, seperti yang terjadi di DPUTR di 2023,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan dalam tahap pelaksanaan agar disesuaikan dengan skema yang telah ditentukan. Sebab, pada tahap evaluasi seluruh aspek akan menjadi penilaian untuk perencanaan selanjutnya.

Baca Juga
“Kami menaruh harapan besar, karena dapur perencanaan Kota Cirebon di sini (Bappelitbangda). Kalau di sini tidak siap, ya, secara otomatis timeline APBD akan bergeser,” tuturnya.

Andru juga berpesan, agar Bappelitbangda memperbanyak kajian-kajian, terutama pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, hal itu dapat mengantisipasi terjadi kebocoran PAD.

“Selain itu, inovasi juga penting dilakukan terutama dalam bidang ekonomi kreatif. Sebab hal ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon Drs Agus Herdyana Msi menyebut masih memetakan program prioritas imbas adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, Bappelitbangda juga menyampaikan telah merumuskan program untuk perencanaan tahun 2026 dengan memerhatikan tujuh prioritas pembangunan.

“Yaitu penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ekonomi, pemerataan infrastruktur, pemajuan budaya dan sejarah, profesionalisme ASN, dan stabilitas politik daerah,” katanya.

Hadir pula anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wadinih SSos. 

Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top