E satu.com ( Tangerang ) 
- Beberapa bulan lalu  sempat viral di media E satu.com terkait adanya pemasangan tiang dan kabel Wifi yang diketahui  belum mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Di wilayah RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci.

Saat itu,Warga setempat sempat menegur dan memberhentikan pekerjaan pemasangan tiang dan kabel wifi tersebut.Pihak Vendor  menyatakan akan mengurus perijinan ke Pemkot Tangerang dan memohon kepada warga agar pemasangan tiang dan kabel wifi tersebut bisa dilanjutkan 

Namun, setelah berjalan beberapa bulan, diduga Kuat pihak Vendor belum  juga melakukan proses perijinan  ke  Pemkot  Tangerang,. Mengetahui hal tersebut ,  salah satu tokoh masyarakat setempat mengancam  akan memotong tiang Wifi tersebut 

Untuk mengetahui lebih lanjut, melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi beberapa unsur kedinasan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. Diantaranya Kadis  Perijinan, Kadis Kominfo dan Kadis PUPR.

Baca Juga
Ironisnya, Kadis PUPR Kota Tangerang yang  erat kaitannya dengan  pemasangan tiang Wifi  tersebut, justru tidak memberikan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media 

Lain halnya dengan  Kadis Perijinan dan Kadus Kominfo , merespon dengan baik  saat dikonfirmasi oleh awak media E satu.com 

Tidak hanya sampai disitu, melalui WhatsApp awak media pun mencoba menghubungi anggota dewan Komisi  I  Dapil I Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan, untuk dimintai tanggapan. namun sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan 


( AWW )

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top