E satu.com ( Tangerang ) - Beberapa bulan lalu sempat viral di media E satu.com terkait adanya pemasangan tiang dan kabel Wifi yang diketahui belum mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Di wilayah RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci.
Saat itu,Warga setempat sempat menegur dan memberhentikan pekerjaan pemasangan tiang dan kabel wifi tersebut.Pihak Vendor menyatakan akan mengurus perijinan ke Pemkot Tangerang dan memohon kepada warga agar pemasangan tiang dan kabel wifi tersebut bisa dilanjutkan
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, diduga Kuat pihak Vendor belum juga melakukan proses perijinan ke Pemkot Tangerang,. Mengetahui hal tersebut , salah satu tokoh masyarakat setempat mengancam akan memotong tiang Wifi tersebut
Untuk mengetahui lebih lanjut, melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi beberapa unsur kedinasan Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. Diantaranya Kadis Perijinan, Kadis Kominfo dan Kadis PUPR.
Ironisnya, Kadis PUPR Kota Tangerang yang erat kaitannya dengan pemasangan tiang Wifi tersebut, justru tidak memberikan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media
Lain halnya dengan Kadis Perijinan dan Kadus Kominfo , merespon dengan baik saat dikonfirmasi oleh awak media E satu.com
Tidak hanya sampai disitu, melalui WhatsApp awak media pun mencoba menghubungi anggota dewan Komisi I Dapil I Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan, untuk dimintai tanggapan. namun sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: