Laksanakan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Kabupaten, Jaro Ade lakukan Peringatan Nuzulul Qur'an yang diselenggarakan di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong, pada Minggu (14/3/25). Acara yang mengusung tema "Peran Al-Quran Dalam Membangun Masyarakat Berahlak Mulia" tersebut bertujuan untuk mengingatkan umat Islam akan peran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari bahwa Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang harus terus dipelajari, dipahami, dan diamalkan (Kabarindoraya.com, 16/3/2025).

Benarkah demikian? Berpegang pada Al-Qur’an sejatinya merupakan konsekuensi keimanan dan harusnya terwujud pada diri setiap muslim setiap harinya tidak hanya di bulan Ramadhan saja. Al-Qur’an seharusnya menjadi landasan setiap individu, masyarakat bahkan negara dalam mengarungi lautan kehidupan. Al-Qur'an sebagai petunjuk dan penjelas segala sesuatu bahkan pemecah setiap persoalan yang kamilan wa syamilan (sempurna dan menyeluruh), didalamnya terkandung pedoman hidup yang mengatur setiap aspek kehidupan, baik dalam ranah individu, masyarakat, bahkan hingga negara.

Jelaslah, Al-Qur'an bukan hanya sekedar mengatur/mencetak manusia berakhlak mulia semata. Lebih dari itu, perannya sangatlah besar bagi umat manusia di dunia. Namun pada faktanya, sebagian hukum dan permasalahan yang terkandung dalam Al-Qur’an diabaikan meski peringatan nuzulul Qur’an setiap tahun selalu diadakan, bahkan disponsori langsung oleh Negara. Hari ini, individu yang berpegang pada Al-Quran dan menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur’an seringkali dianggap intoleran bahkan dicap sebagai radikal.

Hal ini nampak menyunat keagungan dari Al-Qur'an. Karena, apabila ingin membangun peradaban manusia yang mulia, maka Al-Qur’an harus benar-benar dijadikan sebagai asas kehidupan. Individu atau kelompok yang memperjuangkan penerapannya, seyogyanya mampu menginspirasi setiap insan dan dianggap sebagai aksi heroik melawan kebathilan, bukan di frame dengan stigma negatif lagi menyesatkan.

Dalam sistem sekarang ini, dengan prinsip kedaulatan yang berada di tangan rakyat menjadikan manusia sebagai penentu hukum, berdasar hawa nafsu dan kepentingannya bukan berdasarkan keimanan. Padahal Allah SWT berfirman: "...Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik" (TQS. Al-An'am : 57). Sangat jauh panggang dari api dalam sistem demokrasi.

Baca Juga
Sistem demokrasi kapitalisme telah menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan meski pada hakikatnya manusia merupakan makhluk yang lemah lagi terbatas. Sehingga hal itu berpotensi melahirkan pertentangan dan berkonsekuensi memunculkan berbagai permasalahan. Sistem ini, menganut ide kebebasan sehingga meniadakan keterikatan secara totalitas kepada hukum syara' yang bersumber dari Al-Qur'an. Sekularisme yang menjadi akidah sistem demokrasi menjadi salah satu sebab manusia beriman kepada sebagian Al-Qur'an dan mengingkari sebagian yang lainnya.

Padahal Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),” serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan" (TQS. An-Nisa: 150-151). Untuk itu, umat harus menyadari secara betul-betul akan kewajiban berpegang pada Al-Qur’an secara keseluruhan dan memperjuangkannya secara bersungguh-sungguh untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam semua aspek kehidupan.

Dengan demikian, Al-Qur'an mampu terwujud dalam diri setiap insan, tercermin dalam interaksi kemasyarakatan, dan nampak dalam hukum tata kenegaraan, bukan hanya sekedar harapan atau bahkan hanya sebuah seremonial nuzulul Qur'an di bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, urgensi, dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu, namun juga oleh masyarakat dan negara.

Sehingga, ketuhanan Yang Maha Esa (tauhid), kemanusiaan yang adil dan beradab (syakhsiyah), persatuan Indonesia (ukhuwah), kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan mampu terealisasi seperti apa yang ditujukannya. Nabi Muhammad Saw bersabda: “Sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang tidak akan menjadikan kalian tersesat selagi kalian berpegang teguh dengannya yaitu al-Qur’an dan Sunah nabiNya“ (HR. Muslim). Allahu'alam bishshowab.

Oleh : Nunung Nurhayati (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top