E satu.com (Kota Cirebon) - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/2/2025). Mereka menolak kebijakan Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi APBN/APBD dan menolak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Aksi demonstrasi yang diinisasi BEM/DEMA dari berbagai perguruan tinggi di Cirebon ini mereka berorasi tentang kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat. Bahkan, kebijakan pemerintah tersebut dinilai memangkas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Usai orasi, mahasiswa memasuki area dalam gedung DPRD guna berdiskusi dan menyampaikan aspirasi seluruh tuntutan agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH turun langsung menemui massa aksi dan berdialog dengan para mahasiswa.
Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon menghormati hak demokrasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan akan mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. DPRD Kota Cirebon akan meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada DPR RI agar suara masyarakat Kota Cirebon dapat didengar di tingkat pusat,” ujar HSG, sapaan akrabnya.
Selain itu, HSG juga mengajak mahasiswa agar terus mengawal proses kebijakan pemerintah dengan cara yang konstruktif dan tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
Kendati demikian proses tersebut tidak dapat dicapai dalam waktu singkat, sehingga ketahanan dan konsistensi seluruh lapisan masyarakat penting untuk mengawal demokrasi di Indonesia.
“Kami terbuka untuk berdialog lebih lanjut guna mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Andito Galih mengatakan bahwa mahasiswa secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait disahkannya Inpres Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran dan BPI Danantara.
Menurutnya, hal itu memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, serta berpotensi menjadi celah korupsi dan nepotisme.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga harus mengevaluasi kembali teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami menuntut pemerintah mencabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, meminta pemerintah tidak mengesahkan BPI Danantara, lalu evaluasi besar-besaran teknis makan bergizi gratis,” katanya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen tuntutan massa aksi oleh DPRD Kota Cirebon yang diwakili lima fraksi.
Yaitu Fraksi NasDem Harry Saputra Gani SH, Fraksi Gerindra Fitrah Malik SH, Fraksi Golkar M Fahmi Mirza Ibrahim SE, Fraksi PAN Anton Octavianto SE MM MMTr, dan Fraksi PDIP Sarifudin SH.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Post A Comment:
0 comments: