E satu.com (Tangerang) - Mencermati dinamika politik hari ini, Kamis 20 Febuari 2025, Khususnya setelah terjadinya kriminalisasi kepada Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto Di Komisi Pemberantasan Korupsi RI, bahwa ketua umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertiga bertanggung jawab dan bertindak baik kedalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai, langsung dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI P
Selanjutnya , di Instruksian kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan sebagai berikut
1. kepada Kepala Daerah dan Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada Tanggal 21 - 28 Febuari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Magelang , untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum
2. Tetap dalam komunikasi aktif dan Stand By Commander Call
Hal tersebut di tuangkan dalam surat instruksi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI - P , Megawati Soekarnoputri
( AWW)
Post A Comment:
0 comments: