E satu.com (Kota Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang kerap membobol minimarket di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Ketiga tersangka yang diamankan adalah AM (25), L (28), serta satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda yang masuk dalam wilayah hukum Polres Ciko. Para pelaku menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang sedang sepi, sehingga memungkinkan mereka beraksi dengan leluasa.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memiliki peran masing-masing. Sebagian pelaku berjaga di depan minimarket untuk mengawasi situasi, sementara lainnya naik ke atap menggunakan tangga. Setelah itu, mereka membongkar atap seng dengan gunting sebelum masuk ke dalam minimarket dan menggasak berbagai barang, seperti rokok, parfum, dan makanan. Setelah berhasil mengumpulkan barang curian, mereka segera melarikan diri menggunakan sepeda motor.


"Dari hasil penyelidikan, komplotan ini berjumlah lima orang. Dua lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), di mana satu di antaranya sudah diamankan oleh Polresta Cirebon," ujar Kapolres.

Baca Juga

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa di belasan minimarket yang tersebar di Cirebon, Majalengka, dan Garut. Total kerugian akibat pencurian mereka diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku lainnya yang kini masih buron," ucap AKBP Eko Iskandar.


Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Ciko mengimbau para pemilik minimarket untuk meningkatkan sistem keamanan di toko mereka, seperti menambah CCTV dan memperkuat pengamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Wand)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top