E satu.com (Cirebon) - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XII, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK, menggelar penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata di desa-desa.
Dalam kegiatan tersebut, dr. Ratnawati menegaskan komitmennya untuk membangkitkan potensi desa wisata di dapilnya, yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Menurutnya, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan baik dan didukung oleh regulasi yang tepat.
"Alhamdulillah, saya masih fokus di desa wisata karena saya ingin membangkitkan potensi yang ada di desa-desa dapil saya. Jika pariwisata bangkit di satu desa, maka dampaknya akan luas, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, sudah ada Perdanya yang bisa menjadi dasar hukum pengembangannya," ujarnya, Sabtu (15/2/2025)
Salah satu desa yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah Desa Cipeujeh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan Perda. Kuwu Desa Cipeujeh Kulon, H. Lili, mengungkapkan bahwa di kecamatannya terdapat satu desa yang sudah memiliki payung hukum sebagai desa wisata. Sementara itu, di Kabupaten Cirebon sendiri, saat ini tercatat lebih dari 50 desa wisata yang potensial untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dalam penyebaran Perda ini, dr. Ratnawati juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur bagi pengembangan desa wisata. Salah satu prioritas yang akan diperjuangkan adalah pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata. Menurutnya, jika desa wisata mendapat perhatian khusus dalam penganggaran, maka potensi yang selama ini belum tergali dapat berkembang secara maksimal.
"Misalnya, anggaran desa yang awalnya hanya Rp80 juta, dengan adanya program desa wisata, bisa meningkat hingga Rp3,8 miliar per tahun. Ini tentu bisa membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Selain wisata alam, dr. Ratnawati juga menyoroti potensi wisata budaya dan kuliner di wilayah Cirebon dan Indramayu. Ia mencontohkan wisata religi Gunung Jati, yang jika dikelola dengan baik, dapat menjadi daya tarik wisata unggulan. Sementara itu, sektor kuliner juga dinilai memiliki potensi besar, mengingat setiap desa memiliki keunikan dan kekhasan kuliner yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata.
Kegiatan penyebaran Perda ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mengembangkan potensi wisata lokal. Dengan dukungan regulasi yang jelas serta partisipasi masyarakat, desa wisata di dapil Jabar XII dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
(wandi)
Post A Comment:
0 comments: