E satu.com 
(Cirebon) - Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, menjatuhkan vonis terhadap dua pelaku pencurian material prasarana kereta api berupa penambat rel (pandrol eclip). Keputusan ini diambil setelah proses hukum yang berjalan sejak Oktober 2024.

Kasus ini bermula saat Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon memergoki dua orang pelaku sedang mencuri 55 penambat rel di Km 205+1/2, antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun, pada 6 Agustus 2024. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Klangenan, yang kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sumber, hakim menyatakan kedua pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Salah satu pelaku dijatuhi hukuman penjara 2 tahun, sementara pelaku lainnya mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan.

PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan pencurian material perkeretaapian.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa penambat rel yang dicuri merupakan komponen penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Baca Juga

“Material tersebut berada di area terbuka, sehingga kerap menjadi sasaran pencurian. Padahal, keberadaannya sangat vital untuk keselamatan perjalanan KA,” ujar Muhibbuddin, kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan, pengamanan jalur rel yang luas menjadi tantangan tersendiri.

“Kami terus melakukan patroli pengamanan tertutup dan menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar. Keberhasilan menangkap pelaku pencurian ini juga tak lepas dari koordinasi erat dengan kepolisian,” katanya.

PT KAI Daop 3 Cirebon mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan jalur rel. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id, atau media sosial resmi @keretaapikita @kai121.

Dengan upaya pengamanan yang terus ditingkatkan, PT KAI berharap dapat mencegah pencurian material prasarana KA demi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. (Wand)

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top