E satu.com (Kota Cirebon) - Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Dr. Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., dan Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.I.P., M.Si., menghadiri acara Hari Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Penyampaian SPPT Tahun 2025 di Ruang Wangsakerta, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, pada Kamis (13/2/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., dan Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Cirebon memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon atas upaya inovatifnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu. Menurutnya, PBB P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
"Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, PBB P2 berkontribusi besar dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Agus Mulyadi.
Ia menekankan bahwa penerimaan pajak dari PBB P2 digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan drainase yang mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga bergantung pada penerimaan pajak yang optimal, termasuk pengadaan fasilitas sekolah dan layanan kesehatan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Agus Mulyadi, terus berupaya mempermudah pembayaran pajak melalui digitalisasi layanan. Dengan sistem pembayaran daring dan berbagai kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat kini dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
"PBB P2 adalah bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut serta dalam pembangunan Kota Cirebon yang lebih maju," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H. Mastara, S.P., M.Si., mengumumkan adanya skema relaksasi pembayaran PBB P2 dengan pemberian diskon bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
20% untuk pembayaran pada 13 Februari – 30 April 2025
15% untuk pembayaran pada 1 Mei – 30 Juni 2025
10% untuk pembayaran pada 1 Juli – 30 September 2025
Pada tahun 2025, Kota Cirebon menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp70,42 miliar dari total potensi penerimaan Rp75,89 miliar, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 86.081 lembar. Penerimaan ini diharapkan berkontribusi sekitar 18,30% dari total pendapatan pajak daerah Kota Cirebon yang diproyeksikan mencapai Rp384,67 miliar.
H. Mastara optimistis target penerimaan dapat tercapai dengan dukungan dan kesadaran masyarakat.
"Saya yakin, dengan semangat gotong royong, kita bisa mencapai target ini dan mempercepat pembangunan Kota Cirebon," tutupnya. (Wand)
Post A Comment:
0 comments: