E satu.com (Kota Cirebon) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Senin 24 Februari 2025.
Mereka menolak pengesahan kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban dan berorasi menyoroti dampak negatif kebijakan tersebut bagi masyarakat. Menurut GMC, baik Danantara maupun Inpres No. 1 Tahun 2025 akan semakin memperburuk kondisi rakyat serta membuka celah terjadinya korupsi dan praktik nepotisme.
Setelah berorasi, perwakilan mahasiswa diterima untuk audiensi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik, serta Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Kordinator Aksi, Gimnastyiar dalam audiensi menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu Pemerintah mencabut Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.
Kemudian, menolak pengesahan BPI Danantara karena dianggap berpotensi menjadi ajang korupsi dan politik balas budi. Lalu evaluasi besar-besaran terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai belum transparan.
"Kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak besar terhadap sektor pendidikan, yang justru bertentangan dengan amanat UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.
Perwakilan aksi lainnya, Andito Galih menambahkan, pemangkasan anggaran pendidikan demi menjalankan program MBG merupakan langkah yang keliru.
“Amanat konstitusi adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya menyenangkan bangsa,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berjalan damai hingga mahasiswa membubarkan diri setelah audiensi. GMC menegaskan akan terus mengawal isu ini dan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: