E satu.com  (Tangerang)  -  Beberapa pekan lalu rame pemberitaan dibeberapa media online, terkait adanya pemasangan  tiang dan kabel jaringan internet  ilegal  miliki PT Moratelindo yang merupakan perusahaan jaringan internet tercepat di Indonesia.

Ironisnya, Perusahaan tersebut  sepertinya tidak peduli alias masa bodo dengan  ramemya pemberitaan tersebut . Padahal  pihak mengetahui bahkan mengakui bahwa yang dilakukannya melanggar Perda  atau Perwal Kota Tangerang

Kepada awak media,  Vendor PT Moratelindo mengaku belum  mengurus proses perijinan, pihaknya baru berkordinasi dengan para ketua RT dan RW

Mengetahui hal itu, Ketua MCI Kota Tangerang, Asep Wawan Wibawan meminta DRPD Kota Tangerang mendesak  para pemangku kebijakan atau otoritas setempat , tegas memberikan tindakan kepada  pengusaha  jaringan internet yang terbukti melanggar peraturan.

"  Jelas ini sangat merugikan APBD Kota Tangerang  , demi meraup keuntungan yang sebesar - besarnya mereka berani melakukan pembuatan yang melanggar peraturan.

Baca Juga
Bisa jadi mereka berani alias tidak takut melanggar peraturan karena mungkin mereka menganggap  penegakan  peraturan di  Kota Tangerang kurang tegas atau mudah untuk dikondisikan dilapangan . sehingga  mereka kurang menghargai  adanya Perda dan Perwal Kota Tangerang " Kata Asep Wawan Wibawan


Lebih lanjut , Asep menyampaikan bahwa ia sebagai Warga Kota Tangerang , berhak menyampaikan  aspirasi, meminta kepada DPRD Kota Tangerang agar mendesak Pemerintah Daerah Kota Tangerang  memberikan tindakan tegas kepada siapun yang Melanggar peraturan


" Tentunya saya selaku Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang tinggal di Kota Tangerang, berhak menyampaikan aspirasi , meminta kepada para Wakil Rakyat , agar mendesak para pemangku kebijakan  memberikan tindakan tegas  dan objektif  Kepada siapapun yang melanggar peraturan

Pemkot Tangerang jangan pilih buka , tebang pilih dalam memberikan sanksi atau tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar peraturan " Pungkas Asep Wawan Wibawan

( Soleh )

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top