E satu.com (Kota Cirebon) - Jelang Ramadhan, Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kompol Apt Bagus Amrulloh Nurul Imamawan hadiri pemusnahan sebanyak 5.573 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan selama hampir dua bulan terakhir, sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, pada Kamis (27/2/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Ketua DPRD Kota Cirebon, Dandim 0614 Kota Cirebon, Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Dan Denpom III/3 Slw Cirebon, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama Ramadan.
"Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban jelang Ramadan. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus kami gencarkan," ujar AKBP Eko Iskandar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan Ramadan, mengingat keberagaman penduduk Kota Cirebon. Selain itu, ia menekankan bahwa surat edaran dari Wali Kota terkait operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadan harus dipatuhi demi menjaga keharmonisan sosial. (Wand)
Post A Comment:
0 comments: