E satu.com (Tangerang ) - Mengetahui adanya pemasangan tiang kabel wifi ilegal yang dilakukan oleh oknum perusahaan internet di  wilayah Kelurahan Cimone Jaya, Trantib  Kecamatan Karawaci menindak tegas , memberikan teguran sampai ijinnya keluar .

Menurut Camat Karawaci, Mahdiar , pemasangan tiang  dan kabel wifi di stop sampai ijinnya keluar ,

"  Kita tegur dan stop sampe ijinnya dah beres,  Tapi ya itu kadang - kadang suka nyuri- nyuri " Tegas  Mahdiar


Lebih lanjut, Mahdiar menjelaskan , Pada intinya pihak perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku

" Ya pointnya sih saya sampaikan buat mengikuti aturan yg berlaku dan mengurus dahulu perijinannya, Kepemerintah kota tangerang "  jelas Mahdiar, kepada awak media EsatuCom. Jumat ( 10/1/2025)

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top