E satu.com (Tangerang ) - Mengetahui adanya pemasangan tiang kabel wifi ilegal yang dilakukan oleh oknum perusahaan internet di wilayah Kelurahan Cimone Jaya, Trantib Kecamatan Karawaci menindak tegas , memberikan teguran sampai ijinnya keluar .
Menurut Camat Karawaci, Mahdiar , pemasangan tiang dan kabel wifi di stop sampai ijinnya keluar ,
" Kita tegur dan stop sampe ijinnya dah beres, Tapi ya itu kadang - kadang suka nyuri- nyuri " Tegas Mahdiar
Lebih lanjut, Mahdiar menjelaskan , Pada intinya pihak perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku
" Ya pointnya sih saya sampaikan buat mengikuti aturan yg berlaku dan mengurus dahulu perijinannya, Kepemerintah kota tangerang " jelas Mahdiar, kepada awak media EsatuCom. Jumat ( 10/1/2025)
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: