E satu.com (Tangerang) - Cluster Pesona Parahyangan Bumi Indah, RW 21 Desa Sukamantri, menggelar sosialisasi untuk mengedukasi tentang bahayanya kenakalan remaja. Hal ini merupaka perbuatan yang melanggar norma hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau dalam transisi masa anak-anak ke dewasa. Acara sosialisasi dengan tema " Proteksi Kenalakan Remaja, Bahaya Narkoba, Tawuran Serta Penggunaan Sosial Media dan UU ITE " demi mewujudukan Tangerang Semakin Gemilang, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Fakhori selaku Ketua RW 21 Cluster Pesona Parahyangan Bumi Indah mengatakan, " Proteksi Remaja "Hindari Pergaulan Yang Bisa Merusak Masa depan " Demi Mewujudukan Tangerang Semakin Gemilang. Itu adalah keyword kita semua untuk ade-ade dan anak-anak di RW 21 ini, jangan merusak masa depanmu karena bukan hanya rugi untuk diri kita sendiri tetapi akan ada dampak yang merusak masa depanmu dan menghancurkan harapan orang tuamu supaya anaknya menjadi yang terbaik dan menjadi kebanggan orang tuamu ", tegasnya.
Fakhori pun menegaskan, "Proteksi kenakan remaja itu adalah tugas kita bersama, saling menjaga, mengawasi dan mengontrol anak-anak kita jangan sampai menjadi korban atau menjadi pelaku. Karena kalo sudah berurusan dengan aparat penegak hukum akan menyesal dan membuat malu orang tuamu ", ujarnya.
" Ini adalah bentuk kepedulian kita semua tentang kesadaran hukum kita tanamkan semenjak dini dan kita harus tau norma-norma dalam keluarga, lingkungan dan berbakti kepada orang tua. Acara sosialiasi ini kita gagas dan melibatkan Forum Gajah Mada Banten (FGB) dan aktivis Yunadin, SH, supaya menjadi garda atau pelopor tentang kesadaran hukum semenjak dini ", harapnnya.
" Terima kasih buat H. Nana Ibnu Kholdun, selaku Kepala Desa Sukamantri yang sudah pengorbanan tenaga, pikiran dan waktu demi keberhasilan atas sosialiasi kesadaran hukum kepada masyarakat ini adalah tujuan mulia. Terimakasih atas dedikasi semua anggota FGB dan warga Cluster Pesona Parahyangan Bumi Indah, RW 21. Kita bersama-sama memberikan pengabdian kepada masyarakat ini untuk melaksanakan cita-cita yang luhur dan diperlukan adanya sebuah keyakinan yang teguh Terimakasih atas dedikasinya ", tutupnya.
Acara sosialisasi ini mengadikan pemateri yang terbaik dari Kampus STISNU Nusantara Tangerang Yasir Intan, SH. MH, dan Dr. Andyka Muchtar, SH. M.Kn, Dosen Universitas Esa Unggul, Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) dan juga notaris, moderator Nani Rohaidah Mahasiswi Universitas Dharma Indonesia (UNDHI).
Maya Indah Ketua Kelompok Tani 1 (Poktan), menyampaikan pesannya, " Untuk itu semoga dengan adanya kegiatan ini anak-anak remaja dilingkungan kami. Yang dalam masa transisi dapat memahami apa saja dampak hukum yang dapat ditimbulkan apabila ada kejadian-kejadian yang menimpa anak-anak kami pada kenakalan remaja pada era sekarang ini, dan terimakasih atas dukungan Ibu-ibu PKK yang sudah memberikan dedikasinya disetiap acara-acara," ucapnya.
" Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan yg diadakan oleh pengurus Rw 021 Cluster Pesona Parahyangan yang berkolaborasi dengan FGB dan aktivis Tangerang dalam sosialisasi terhadap kesadaran hukum dikalangan remaja. Yang mana para anak-anak remaja dilingkungan kami pun sangat antusias dalam mengikuti pemaparan yang di sampaikan oleh narasumber ", pungkasnya.
Acara berlangsung sangat khidmat dan penuh kesan dan pesan kepada anak-anak yang sudah menghadiri dari awal hingga akhir acara. Dan acara sesi penutupan pemberian cinderamata untuk para narasumber sebagai bentuk ucapan terimakasih sudah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat dan turut hadir dalam acara ini Ketua Forum RW Sukamantri Suparno, Binamas Desa Sukamantri AIPTU Mashabi, Babinsa Sukamantri, Peltu Darwanto, Intel Korem 052/Wkr Sertu Katam, Intel Kodim 510 Serda Agus dan Intel Kodim 520 Serka Sunyoto.
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: