E satu.com (Kota Cirebon) - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih, Jalan Kantor, Kota Cirebon. Patung-patung tersebut dikembalikan kepada pihak vihara melalui prosesi penyambutan yang berlangsung khidmat pada Jumat (24/1/2025).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tim khusus Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap tiga pelaku pencurian pada Rabu (22/1/2025) di Pekalongan, Jawa Tengah. Ketiganya adalah satu keluarga yang terdiri dari M (83), E (33) yang sedang hamil tiga bulan, dan A (44), seorang dokter.

“Ketiga pelaku ini berasal dari keluarga berada. Modus mereka adalah mengambil patung untuk keperluan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan,” ujar AKBP Eko.


Ia menambahkan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pihak vihara.

Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polres Cirebon Kota dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Ini adalah bukti nyata komitmen polisi. Pengembalian patung ini menjadi kado berharga menjelang perayaan Imlek,” katanya.

Pengurus Vihara Dewi Welas Asih, Yanto, juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Cirebon Kota.


“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres yang cepat dan sigap. Dengan semangat kekeluargaan, kami memutuskan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Dalam prosesi penyambutan, turut hadir Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKBP Ngadiman, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena usia patung yang bersejarah dan signifikansi religiusnya. Upaya Polres Cirebon Kota menjadi bukti kolaborasi masyarakat dan aparat dalam menjaga warisan budaya dan toleransi antarumat beragama. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top