E satu.com (Tangerang) -
Pemerintah Kelurahan Bunder,  Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,  memfasilitasi Mediasi dan Sosialisasi pemagaran lahan milik PT. Gajah Tunggal.Tbk., dan PT. Graha Mitra Sentosa ( GMS ) di Aula Kantor Kelurahan Bunder. Hal ini menyangkut dampak masalah polusi udara yang terjadi di Perusahaan PT. Gajah Tunggal.Tbk., yang terjadi beberapa waktu lalu. (Selasa, 14/01/2025).

Adanya aktivitas pengelolaan sampah dan pembakaran, yang dianggap kurang sesuai dengan aturan dan berdampak pencemaran lingkungan dilokasi lahan milik PT. Gajah Tunggal.Tbk., ini menjadi sorotan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, hingga akhirnya PT. Gajah Tunggal Tbk., mendapat peringatan langsung dari Kementerian yang menegaskan bahwa harus memagar lahan untuk menutup kegiatan-kegiatan atau Aktivitas yang berakibat pencemaran lingkungan dilokasi tersebut.


Dalam pelaksanaan mediasi tersebut turut hadir, Iptu Rukmono Binmas, Tokoh Masyakarat Kelurahan Bunder khususnya RT 014 RW 02, Warga RT 014, Ketua RT 014 Mad Joss, Ketua RW 02 Samsudin, Ketua Karangtaruna Surnata Gelex, Ketua LPM Yakub, Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Hasan Hariri Kelurahan Bunder, Sekertaris PP Surya Irawan, Perwakilan Ormas BPPKB Kelurahan Bunder, Sarnadi, juga aparatur, staff Pemerintahan Kelurahan Bunder, Kasie TRANTIB Satpol-PP Kecamatan CIkupa, Kosasih, Kasie TRANTIB Satpol-PP Kelurahan Bunder, Cepy Budiman, beserta jajarannya. Hal ini tentunya harus disosialisasikan kepada sebagian masyarakat Kelurahan Bunder khususnya yang memanfaatkan lahan tersebut untuk pengelolaan sampah.


Hj. Ine Susilawati, A. Md. Kep., SKM., selaku Kepala Kelurahan Bunder menyampaikan bahwa kami sudah tentu berkewajiban untuk mefasilitasi dalam kegiatan mediasi dan mensosialisasikan rencana pemagaran yang akan dilakukan oleh PT. Gajah Tunggal tersebut. Hal ini dilakukan sekaligus untuk berdiskusi dengan warga Masyarakat khususnya yang tinggal dan memanfaatkan lahan sebagai tempat usaha yang mayoritas mengelola sampah dilokasi tersebut, dan tentunya agar semua pihak bisa bersepakat dan kegiatan pemagaran dapat berjalan lancar serta tidak ada yang merasa dirugikan ", jelasnya.

Dalam kesempatan mediasi, Hj. Inne Susilawati, A.Md. Kep.,SKM juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan dan saran baik kepada perwakilan PT. Gajah Tunggal dan pihak Kelurahan Bunder untuk menjadikan bahan pertimbangan-pertimbangan rencana pemagaran dimaksud."tuturnya.

Ditempat yang sama, Iput, selaku perwakilan dari warga RT 014 yang tinggal dilokasi lahan tersebut menyampaikan keluhan dan sarannya kepada PT. Gajah Tunggal.Tbk., agar dapat mempertimbangkan rencana pemagaran dan mengingat bahwa mayoritas warga yang tinggal dilahan itu hanya mengandalkan pengelolaan sampah sebagai sumber mata pencahariannya, apabila pemagaran tersebut tetap dilakukan maka akan banyak warga yang kehilangan mata pencaharian, namun apabila rencana tersebut tetap dilaksnakan maka warga berharap ada relokasi yang disediakan oleh PT. Gajah Tunggal.Tbk. ", tegasnya.


Sunyoto menambahkan, perwakilan dari pihak PT. Gajah Tunggal.Tbk., bahwa semua hal dan keluhan serta saran dari warga akan dipertimbangkan tentunya harus melibatkan semua direksi perusahaan baik PT. Gajah Tunggal.Tbk., dan PT. Graha Mitra Sentosa, beliau mengatakan bahwa forum ini bermaksud bersosialisasi namun apabila ada hal bersifat keputusan tidak bisa langsung dan harus persetujuan semua Direksi ", tutupnya. 

( Soleh )
Baca Juga
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top