E satu.com (Tangerang) - Pembangunan saluran air di lingkungan perumahan Poris indah Blok e jalan Tanjung 2 RT 18 RW 05 Kelurahan Cipondoh indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang yang dikerjakan oleh Dinas Perkim Provinsi Banten (Dana APBD Provinsi Banten). Melalui penunjukan kepada PT. Yang tidak menempelkan papan nama proyek. Di Kritisi DPP Ormas GAIB Perjuangan
' Berdasarkan hasil pemantauan kami pembangunan saluran air tersebut tidak memenuhi standar dan harapan masyarakat setempat untuk lingkungan yang lebih baik, terbebas dari banjir "Kata Adam Sarwanih Pengurus DPP Ormas GAIB Perjuangan, yang juga sebagai Pemerhati lingkungan. Melalui WhatsApp ( 20/1/2025 )
Menurut Amrul Sani, dari beberapa pantauan Tim investigasi Ormas GAIB Perjuangan , Pembangunan Drainase PUPR Provinsi Banten tersebut tidak profesional
" Beberapa temuan yang menjadi penilaian kami antara lain.
Satu, Pengerjaan udit asal-asalan tidak memperhatikan estetika terlihat sangat semrawut.Dua, Tidak memperhatikan koneksivitas antara udit yang sudah ada dengan udit yang baru dikerjakan. Tiga, Yudith yang digunakan untuk koneksi antara sambungan t adalah udit lurus biasa sehingga akan terjadi sumbatan. Empat ,Tidak jelas kemana air akan mengalir, dimungkinkan terjadi genangan paska pembangunan tersebut " Papar Adam Sarwanih, S.Pd
Di Tempat yang sama, Sekjen DPP Ormas GAIB Perjuangan, Amrul Sani , mengajak masyarakat untuk bersama - sama peduli terhadap lingkungan dan berani tampil sebagai kontrol Sosial
' Agar hal tersebut tidak terjadi dilingkungan lain, maka masyarakat perlu terlibat untuk mengontrol pembangunan diwilayah kota Tangerang. Dengan adanya kontrol masyarakat, maka kualitas pembangunan akan menjadi lebih baik sesuai standar fungsi dan estetikanya.
Kami meminta kepada pihak Dinas Perkim Provinsi banten untuk melihat kwalitas hasil kerjanya, pekerjaan itu layaknya dibongkar kembali dengan pemperbaiki level rata rata air kemana air akan mengalir, agar masyarakat dapat merasakan hasil dan kepuasan ahirnya " ujar Amrul Sani
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: