Hari ini, teknologi internet semakin maju. Medsos pun tumbuh dengan pesatnya. Tidak dimungkiri jika perkembangan teknologi informasi ini telah membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Lahirnya medsos menjadikan pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran, baik budaya, gaya hidup, etika, dan norma yang ada. Wajar jika akhirnya banyak pihak yang khawatir terhadap situasi ini.
Meski masih dalam proses kajian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sangat mendukung akan adanya rencana penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) pada anak-anak.
Sebagaimana disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman, bahwa di tengah meningkatnya penggunaan perangkat digital, penerapan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) pada anak-anak dapat mengurangi dampak negatif teknologi digital. Khususnya menjaga perkembangan psikologis dan sosial mereka.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, menyebutkan 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas telah menggunakan telepon seluler, dengan 61,96 persen mengakses internet pada 2023. Atas kondisi tersebut beliau menekankan bahwa penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah (Portal Majalengka, 17/1/2025).
Kemajuan teknologi memang memberi pengaruh terhadap kehidupan manusia baik itu positif maupun negatif. Informasi apapun mudah dan cepat didapat. Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah konten medsos saat ini sudah sangat tidak terkendali. Tidak saja berbahaya bagi anak-anak, tetapi juga bagi orang dewasa.
Akar Masalah
Buruknya konten medsos sesungguhnya bukanlah hal baru. Banyak kasus kejahatan dan kerusakan moral yang terjadi di negeri ini, terlebih yang dilakukan remaja, akibat terpengaruh konten di medsos. Kasus perundungan yang dilakukan anak sekolah terhadap teman sebayanya ataupun kasus kekerasan seksual yang dilakukan remaja terinspirasi dari konten yang ada di medsos.
Jika kita pelajari, semua kerusakan terjadi disebabkan oleh sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh mengatur urusan publik, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Wajar jika negara tidak mempunyai standar haram dan halal.
Oleh sebab itu, banyak konten-konten berbau kekerasan, pornografi, pornoaksi, kejahatan, dan ide-ide kufur dibiarkan liar. Mengapa? Karena dalam sistem ini, kebebasan merupakan hal yang diagung-agungkan dan dilindungi negara. Sungguh, sistem sekuler kapitalisme yang mengusung kebebasan ini sudah sedemikian rusak dan merusak generasi muslim.
Adapun masyarakat, kian kehilangan fungsi kontrol akibat individualisme yang mengikis budaya amar makruf nahi mungkar. Sementara itu, negara kurang mampu menjadi pengurus dan penjaga umat akibat sibuk berkhidmat pada asing dan pengusaha, bahkan sibuk berdagang dengan rakyatnya.
Padahal, negara memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mencegah dampak buruk dari medsos ini. Sangat jelas bahwa konten-konten di medsos banyak yang merusak dan berdampak pada kehancuran bangsa dan negara.
Negara bisa saja menutup atau memblokir situs-situs yang memberikan pengaruh buruk kepada rakyatnya. Bahkan negara bisa memberikan sanksi tegas bagi para pelakunya sehingga memberikan efek jera. Akan tetapi, pada sistem sekuler tidaklah demikian karena negara berfungsi hanya sebagai regulator semata, bukan pengayom atau pengatur urusan rakyatnya.
Solusi Islam
Dalam Islam, medsos didaulat sebagai sarana menebarkan kebaikan dan untuk syiar dakwah Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Lebih dari itu, medsos juga sebagai alat kontrol serta memiliki peran politis dan strategis, yakni sebagai benteng penjaga umat dan negara. Sekaligus medsos juga sebagai sarana edukasi umat dalam rangka mendukung penerapan dan pelaksanaan syariat Islam.
Oleh sebab itu, konten-konten yang melanggar syariat Islam tidak akan diberikan ruang dan akan diharamkan. Negara dalam sistem Islam akan senantiasa mengontrol kerja media dengan ketat dan memastikan konten berita tidak mendatangkan mudarat, menyebarkan pemikiran kufur, dan budaya yang menyimpang dari aturan Allah SWT. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku pelanggaran.
Sejatinya Islam tidak anti teknologi. Sejarah telah mencatat, umat Islam adalah pelopor perkembangan teknologi, pemimpin peradaban di dunia selama belasan abad. Istimewanya, teknologi berkembang dilandasi iman dan ketundukan pada hukum syariat. Wajar jika yang berkembang adalah teknologi positif. Islam juga tidak anti terhadap permainan, asalkan permainan itu positif dan mencerdaskan. Namun, kontennya harus ditujukan untuk kebaikan dan mendukung proses pendidikan.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh : Tawati (Pengamat Anak dan Remaja)
Post A Comment:
0 comments: