E satu.com ( Tangerang ) -
Pemasangan tiang dan Kabel Wiffi Ilegal di Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang sudah cukup lama  dengan tegas dilarang oleh Lurah Setempat . Hal itu disampaikan   seorang  warga  RW 08 yang juga sebagai seorang Jurnalis , Asep Wawan Wibawan 

" Beberapa hari yang lalu saya ketemu dengan  Vendor, namanya Bagus.  Beberapa kali di bilang sama saya , mengaku bahwa   Pak  lurah melarang keras pemasangan tiang dan kabel wifi di  Wilayahnya " Ungkap Asep 

Menurut Asep Lurah Cimone Jaya, orangnya Koperatif dan memiliki keinginan yang sangat besar untuk memajukan  wilayahnya 

" Saya tau persis lurah Cimone Jaya orangnya sangat hati - hati... jadi tidak mungkin ia  begitu saja mengijinkan pemasangan tiang dan kabel wifi ilegal

Yang saya tau , lurah Cimone Jaya sangat kooperatif dan memilki keinginan yang sangat besar untuk memajukan  pembangunan di lingkungan di berbagai sektor " Pungkas Asep 


( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top