E satu.com ( Tangerang ) - Pemasangan tiang dan Kabel Wiffi Ilegal di Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang sudah cukup lama dengan tegas dilarang oleh Lurah Setempat . Hal itu disampaikan seorang warga RW 08 yang juga sebagai seorang Jurnalis , Asep Wawan Wibawan
" Beberapa hari yang lalu saya ketemu dengan Vendor, namanya Bagus. Beberapa kali di bilang sama saya , mengaku bahwa Pak lurah melarang keras pemasangan tiang dan kabel wifi di Wilayahnya " Ungkap Asep
Menurut Asep Lurah Cimone Jaya, orangnya Koperatif dan memiliki keinginan yang sangat besar untuk memajukan wilayahnya
" Saya tau persis lurah Cimone Jaya orangnya sangat hati - hati... jadi tidak mungkin ia begitu saja mengijinkan pemasangan tiang dan kabel wifi ilegal
Yang saya tau , lurah Cimone Jaya sangat kooperatif dan memilki keinginan yang sangat besar untuk memajukan pembangunan di lingkungan di berbagai sektor " Pungkas Asep
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: