E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon resmi menetapkan pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom The Luxton Hotel Cirebon & Convention, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyampaikan bahwa pasangan nomor urut 03 ini memperoleh suara terbanyak, yaitu 77.754 suara atau 53,32 persen dari total suara sah.
"KPU Kota Cirebon telah melaksanakan rapat pleno terbuka dan menetapkan pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih. Mereka berhasil meraih suara mayoritas dari masyarakat Kota Cirebon," ujar Mardeko.
Hasil penetapan ini, lanjutnya, akan segera diserahkan kepada DPRD Kota Cirebon pada Jumat (10/1/2025) untuk diproses lebih lanjut. Sesuai prosedur, KPU memiliki waktu lima hari untuk mengajukan usulan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Mardeko, pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2023. Namun, pelaksanaan ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wacana pelantikan serentak.
"Sejauh ini, kami tetap mengacu pada jadwal sesuai Perpres. Jika ada perubahan berdasarkan putusan MK, kami akan menyesuaikan," tutupnya. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: