E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi II DPRD tengah fokus menyoroti masalah penanganan banjir di sejumlah titik kawasan di Kota Cirebon. Persoalan banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan menjadi masalah yang tak kunjung diselesaikan pemangku kebijakan di Kota Cirebon.
Mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD memanggil DPUTR dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung pada rapat kerja di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (16/01/2024). Keduanya memaparkan penyebab utama dan ruang lingkup masing-masing institusi dalam tata kelola penanganan banjir.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP menyampaikan, fokus Komisi II DPRD lima tahun ke depan membenahi tata kelola drainase. Sebab, sedimentasi drainase menjadi penyebab utama masalah banjir di Kota Cirebon.
Dia berharap, progres lima tahun ke depan permasalahan banjir bisa tertangani dengan baik, dan tidak jalan di tempat. Dengan begitu, langkah awal Komisi II mengurai persoalan banjir adalah memetakan kewenangan masing-masing lembaga menangani masalah banjir.
“Kami harus mengetahui kewenangan dari masing-masing lembaga ini. Sesuai SK yang dikeluarkan DPUTR, kewenangan daerah hanya mengurusi lima sungai. Sementara sungai yang hulunya di luar Kota Cirebon itu kewenangan BBWS. Ada tiga DAS, yaitu Kedungpane, Cikalong dan Kali Suba,” ujarnya.
Pria akrab disapa Andru itu menjelaskan, rapat kerja selanjutnya perlu ada sinkronisasi dan sinergitas secara maksimal antara semua pihak. BBWS dan DPUTR diwajibkan membawa rencana strategis tata kelola penanganan banjir di Kota Cirebon. Termasuk, data sejumlah drainase yang mengalami sedimentasi.
Andru juga berharap pemerintah daerah serius membenahi tata kelola drainase di Kota Cirebon, bukan sekedar konsep dan wacana. Komisi juga menyoroti anggaran pemeliharaan, perbaikan dan penataan kawasan 30 sungai di Kota Cirebon yang hanya Rp1,3 miliar pada tahun 2024. Demikian juga tahun 2025 yang hanya sebesar Rp1,5 miliar.
“Bayangkan kalau anggarannya segitu, masih jauh dari kata ideal. Selanjutnya, kami pun akan mengundang bidang lain seperti Bina Marga. Dan akan melakukan monitoring meninjau bangunan-bangunan liar di sepadan sungai,” jelas Andru.
Diketahui, sejumlah titik kawasan banjir a dan abrasi setiap tahun yaitu di Kesunean, Mandalangan, Jalan Terusan Pemuda, Jalan Cipto MK, Kalijaga, Sumurwuni-Argasunya, dan beberapa kawasan lainnya.
Anggota Komisi II lainnya, Anton Octavianto SE, MM, MMTr menilai, BBWS dan DPUTR masih kurang serius dalam mengatasi banjir di Kota Cirebon. Menurutnya, sebagai warga lokal, daerah Kalijaga sudah menjadi kawasan langganan banjir sejak dulu.
Bahkan, kondisi senderan dan jembatan di taman Kalijaga Monyet sudah mulai abrasi karena terus menerus terdampak banjir. Anton juga meminta kepada BBWS untuk menganggarkan kembali program perbaikan senderan kali yang sempat ditiadakan pada tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19.
“Saya tinggal di Ciremai Giri, zaman SD wilayah itu sudah banjir. Kalijaga itu terus-terusan banjir, udah lama. Saya pikir, BBWS tidak ada keseriusan, karena sampai sekarang belum beres-beres. Senderan di Kalijaga Monyet sudah tergerus,” katanya.
Ketua Tim Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Rigasony Tiamono ST MM mengatakan, rencana strategis berkolaborasi menangani permasalahan banjir dengan pemerintah daerah Kota Cirebon semaksimal mungkin harus segera dilaksanakan.
Dengan sumber daya yang dimiliki BBWS dan DPUTR ini, menurutnya, harus ditindaklanjuti dengan rapat-rapat selanjutnya. Sony menilai, permasalahan banjir di Kota Cirebon ini lebih banyak disebabkan karena masalah drainase, sehingga dibutuhkan masterplan yang jelas agar penanganan banjir bisa tepat sasaran dan efektif.
“Penanganan kami terhadap banjir yang bersumber dari hulu, masih terkendala dengan APBN yang minim. Untuk tahun ini saja, fokus BBWS lebih pada swasembada pangan. Artinya, banyak pembangunan yang dialihkan ke pembangunan irigasi persawahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA DPUTR Kota Cirebon, Bagus Tomy mengatakan, hasil rapat dengan Komisi II DPRD ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat kolaborasi antar semua pemangku kepentingan.
Sejak tahun 2024, bidang SDA DPUTR sudah melakukan normalisasi dan perbaikan senderan sebanyak 30 sungai di Kota Cirebon. Dia berharap, anggaran perbaikan normalisasi sungai bisa ditingkatkan agar pengerukan sungai-sungai yang mengalami sedimentasi bisa terselesaikan.
“Berkaitan dengan perbaikan drainase itu ranahnya di bidang Bina Marga. Selanjutnya, kami akan menyampaikan kepada pimpinan mengenai hasil rapat ini,” tutupnya.
Turut hadir saat rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon, Sekretaris Komisi II Kota Cirebon Subagja, dan Anggota Komisi II lainnya, M Noupel SH MH, Abdul Wahid Wahdinih SSos, dan Een Rusmiyati SE.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Post A Comment:
0 comments: