E satu.com (Indramayu) - Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai institusi di tingkat pusat untuk memulangkan salah satu warganya, Robiin, yang diduga menjadi korban penyiksaan di tempat kerjanya di perbatasan Thailand-Myanmar.
Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, berangkat ke Myanmar pada September 2023 untuk bekerja. Namun, kondisi tempat ia bekerja kini menjadi perhatian serius karena wilayah tersebut merupakan daerah konflik bersenjata.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Polda Jawa Barat, dan institusi terkait lainnya untuk memastikan Robiin segera dipulangkan ke tanah air,” ujar Nina Agustina, Sabtu (18/1/2025).
Harapan untuk pemulangan Robiin semakin mendesak setelah video yang viral di media sosial memperlihatkan empat warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, termasuk Robiin, meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dipulangkan ke Indonesia. Dalam video tersebut, mereka tampak memohon dengan penuh harap agar segera diselamatkan.
Istri Robiin, Yuli Yasmi, mengonfirmasi bahwa suaminya adalah salah satu WNI dalam video tersebut.
“Video itu memang benar, itu suami saya. Dia meminta pertolongan agar pemerintah bisa segera memulangkan mereka,” katanya.
Yuli mengungkapkan bahwa suaminya dipaksa bekerja dalam kegiatan penipuan online yang umum terjadi di wilayah tersebut.
“Dia dipaksa menjadi bagian dari penipuan daring atau scamming. Di sana, dia bukan operator judi online seperti yang sering terjadi di Kamboja,” jelas Yuli.
Menurutnya, pekerjaan tersebut dilakukan di bawah tekanan berat, dan keberadaan video yang beredar di media sosial meningkatkan risiko keselamatan suaminya.
“Jika perusahaan tempat dia bekerja mengetahui video itu, risikonya sangat besar. Mereka bisa habiskan suami saya,” tuturnya dengan penuh kekhawatiran.
Robiin terakhir kali menghubungi keluarganya sekitar dua minggu lalu, tetap meminta agar pemerintah segera memulangkannya. Namun, lokasi yang sulit dijangkau serta kondisi daerah konflik menjadi kendala utama dalam upaya penyelamatan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah memberikan arahan kepada Robiin dan WNI lainnya untuk menghubungi hotline yang disediakan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret yang mampu memastikan pemulangan mereka.
“Kami sudah melaporkan kasus ini sejak beberapa bulan lalu. Pihak KBRI meminta dokumen seperti paspor dan lokasi pasti. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut lebih lanjut dari pihak kedutaan,” tambah Yuli.
Bupati Nina Agustina menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memulangkan Robiin.
“Berbagai langkah akan kami tempuh demi memastikan Robiin bisa segera kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya di Indramayu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, mengingat keselamatan para WNI yang menjadi korban kerja paksa di luar negeri.
“Semoga upaya kita semua membuahkan hasil. Kami berharap Robiin dan WNI lainnya dapat segera pulang dengan selamat,” pungkas Nina. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: