E satu.com (Cirebon ) -
Tanah Bengkok (titisara) Desa Setupatok kecamatan mundu kabupaten Cirebon menjadi sorotan di karenakan menjadi hak milik (di jual belikan) terpantau di lapangan tadi pagi  pukul 09.00 WIB perangkat desa Setupatok dan perangkat desa Banjarwanguan dan pihak pengklaim tanah tersebut mendatangi lokasi tanah bengkok tersebut Senin pagi 02/12/2024 .

Kuwu Setupatok Johar serta perangkat Desa Setupatok melakukan pengecekan tanah bengkok tersebut dan di saksikan oleh perangkat desa Banjarwanguan serta Ibu Dian yang mengakui tanah bengkok tersebut sudah di beli oleh nya.

Namun ibu Dian selaku pembeli tidak membeberkan kronologi jual beli nya namun di tanya siapa yang menjual ibu Dian diam dan tidak ada jawaban terkait si penjual ke pihak desa Setupatok .

Camat Mundu ibu Novi Komala Sari yang di konfirmasi melalui sambungan whatsapp terkait polemik tanah tersebut tidak memberikan jawaban.

Namun saat saya mendatangi kantor Desa Setupatok untuk mengkonfirmasi terkait tanah tersebut  ke Kuwu  Setupatok Johar tidak ada di kantor nya terus saya whatsapp Kuwu Johar iya memberikan jawaban , ya kami selaku  pemerintah desa Setupatok berharap agar tanah bengkok tersebut milik pemerintahan desa Setupatok , ucap Johar .


tanah bengkok yang di sorot sejak dulu luas tanah nya  3 hektar kurang lebih nya yang berlokasi di blok patok perbatasan desa  Setupatok Banjarwangunan , salah satu perangkat mengatakan tanah tersebut sudah tiga puluh taun yang lalu di beli kata ibu Dian tegas nya . (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top