E satu.com (Kota Cirebon) - Ratusan masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon untuk menyuarakan tuntutan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Birawa. Aksi protes ini mencerminkan kekecewaan masyarakat atas perlakuan perusahaan terhadap pekerja selama 15 tahun beroperasi.

Reno Sukriano, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan bahwa PT Birawa tidak memberikan hak dasar seperti BPJS dan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja. Bahkan, ada laporan bahwa perusahaan tersebut membuang pekerja tanpa tanggung jawab yang jelas.


“PT Birawa sangat biadab memperlakukan pekerjanya. Pemerintah harus hadir, negara harus bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Reno dalam pertemuan dengan DPRD. Selasa (24/12/24).

Menanggapi aksi tersebut, Subagja, anggota DPRD Kota Cirebon, memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Birawa. Ia menyoroti bahwa perusahaan sebesar PT Birawa tidak memenuhi syarat dasar operasional, seperti menyediakan BPJS bagi pekerja, yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak.


“Kami akan segera mengadakan pertemuan dalam waktu satu minggu ke depan dengan melibatkan pihak PT Birawa, masyarakat, dan pemerintah kota. DPRD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memberikan izin operasi kepada perusahaan,” kata Subagja.

Aksi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat Kota Cirebon dalam menuntut keadilan. Warga berharap pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan perlindungan hak pekerja dan memperbaiki sistem pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kota tersebut. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top