E satu.com (Cirebon) - Puluhan pekerja angkutan di Kota Cirebon menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Cirebon pada Selasa (24/12). Aksi ini dilatarbelakangi ketidakadilan yang dirasakan terhadap PT Birawa, perusahaan tempat mereka bekerja, yang diduga tidak memberikan hak-hak normatif seperti BPJS.

Para pendemo menyuarakan tuntutan mereka dengan lantang, disertai aksi pembakaran ban bekas di depan gerbang DPRD sebagai simbol protes. Setelah beberapa saat, mereka akhirnya diizinkan masuk untuk berdialog dengan Subagja dan Anton dari Komisi 2 DPRD serta Jaja Sujana dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon.

Dalam audiensi tersebut, Reno, perwakilan pekerja, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Birawa.


> "Ada yang sudah bekerja hingga 15 tahun, tapi statusnya masih tidak jelas. Hak-hak dasar seperti BPJS pun tidak diberikan,” ujar Reno.

Ia juga mengkritik PT Birawa karena dugaan pelanggaran administratif, termasuk tidak terdaftar di Disnaker. Selain itu, Reno menyoroti kebijakan PT Comfeed, mitra kerja PT Birawa, yang lebih memilih menggandeng perusahaan dari luar Cirebon ketimbang memberdayakan perusahaan lokal.

> "Cirebon juga banyak perusahaan angkutan, kenapa harus menggunakan perusahaan luar? Ada apa dengan PT Comfeed?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Jaja Sujana menjelaskan bahwa Disnaker hanya memiliki wewenang menangani perselisihan kerja, bukan urusan perizinan perusahaan.


> “Tugas kami adalah memediasi konflik antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Setelah audiensi, anggota DPRD Subagja dan Anton segera meninjau lokasi PT Birawa untuk memverifikasi laporan para pekerja.

Aksi ini mencerminkan keresahan mendalam para pekerja yang berharap adanya solusi konkret dari DPRD dan instansi terkait. Mereka menuntut keadilan serta penegakan aturan ketenagakerjaan demi kesejahteraan yang lebih baik.

(wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top