E satu.com (Tangerang ) - Sangat sulit untuk dipungkiri , bahwa dalam proses  pendidikan  formal SD, SMP maupun SMA ,  selalu saja muncul keluhan atau ketidak puas san masyarakat . khususnya dari orang tua murid yang merasa terbebani oleh  kebijakan yang   sudah diputuskan oleh pihak sekolah

Keluhan orang tua murid, bisanya muncul  akibat    pungutan biaya yang  dirasakan cukup  membebani. Terlebih menjelang akhir tahun pelajaran, berkaitan dengan kegiatan perpisahan sekolah  luar daerah dengan biaya yang  dirasakan cukup membebani orang tua murid

Meskipun demikian, pada umumnya orang tua murid sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa , pada akhirnya terpaksa  mengikuti kebijakan sekolah . Sepertinya orang tua murid  jarang ada yang berani menyikapi atau mengkritisi kebijakan sekolah , karena kawatir berimbas terhadap kondisi putra atau putrinya yang masih mengikuti kegiatan belajar  di sekolah

" Saya gak berani menyikapi atau mengkritisi kebijakan sekolah, saya  kawatir  berimbas kepada anak saya. Nanti anak saya kurang diperhatikan , atau tidak disukai oleh   pihak  sekolah" Kalimat   seperti  itu terucap dari orang tua murid yang kurang  setuju dengan keputusan pihak sekolah. Mereka hanya bisa mengeluh tidak bisa berbuat apa - apa

Disisi lain, pihak sekolah selalu dengan mudah bisa membantah , memberikan alasan , bahwa  keputusan sekolah sudah disepakati oleh Komite sekolah. Lagi - lagi Komite sekolah  menjadi sandaran  alias  diatas namakan untuk  memuluskan terealisasinya kebijakan sekolah.

dengan kondisi tersebut, Komite sekolah dituntut harus lebih cerdas, cermat  , objektif dan berani menyikapi kebijakan sekolah yang di rasakan  kurang memberikan danfak positif dalam proses kegiatan belajar - mengajar di sekolah . Komite sekolah jangan takut menyikapi, mengkritisi atau menolak kebijakan sekolah yang  kurang mendapat respon  atau membebani  orang tua murid. Secara  objektif Komite sekolah harus benar - benar mewakili  harapan orang tua murid. Komite sekolah  harus terlepas dari intervensi.  Kedudukan Komite Sekolah sangat kuat karena sudah di atur dan dilindungi oleh undang-undang

Menyikapi hal tersebut, maka  penting untuk mengawal sekaligus mendorong Komite sekolah agar  terhindar dari intervensi sekolah .
Sehingga Komite  Sekolah lebih cerdas, cermat, objektif  serta berani menyikapi kebijakan yang dinilai kurang memberikan dampak positif terhadap proses pendidikan di sekolah.

Dalam hal tersebut, yang lebih kuat  mendorong  , memotivasi atau mengedukasi  Komite Sekolah adalah  Dewan Pendidikan ( DP )  yang  ada didaerahnya masing - masing-masing. Karena Dewan Pendidikan ( DP ) merupakan lembaga Independen bentukan Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan, tugas, serta fungsi mendorong tercapainya kualitas pendidikan sekolah  formal. yaitu kualitas pendidikan yang seimbang  antara kualitas mentalitas maupun kualitas daya intelektualitas. Yaitu proses oses pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan generasi - generasi  pintar, cerdas, aktif, kreatif , produktif dan Berahklakul Karimah


Proses pendidikan sekolah yang  didalamnya tercipta suasana aman , nyaman, , kondusif serta berkeadilan


Penulis : Asep WW
(LPP/MCI Kota Tangerang )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top