E satu.com (Indramayu) -
Langkah berani dilakukan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, Ali Ma’nawi,mengajukan surat terbuka kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu.

Surat tersebut disampaikan melalui Bagian Rencana dan Data Informasi (Rendatin) KPU, Sucipta Kesuma. Dalam suratnya, Ali tidak hanya mendesak transparansi, tetapi juga mengingatkan KPU agar menjauhkan diri dari potensi praktik jual beli data. Minggu,(1/12). 

Almak meminta salinan dokumen hasil pleno Pilkada 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu. Permintaan ini mencakup file dalam format PDF dan Excel untuk model D Hasil Kecamatan-KWK, dengan tenggat waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Dalam suratnya, Almak menegaskan bahwa data tersebut bukan hanya penting bagi media untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tetapi juga merupakan hak publik.

“Permohonan ini kami sampaikan demi mendorong transparansi data pemilu sekaligus memudahkan media dalam menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat,” ujar Almak tegas.

Almak tidak segan melontarkan kritik terhadap kinerja KPU Indramayu. Menurutnya, data hasil pleno yang diunggah di situs pilkada2024.kpu.go.id sulit dibaca dan tidak jelas, menyulitkan publik untuk melakukan verifikasi.

“KPU seperti lupa bahwa data ini adalah hak publik. Kalau memang niatnya transparan, kenapa data yang diunggah tidak bisa diakses dengan mudah? Jangan sampai ini malah menimbulkan spekulasi buruk di tengah masyarakat,” tambah Almak ketika diwawancarai.

Yang lebih mengejutkan, Almak secara terbuka mengingatkan adanya potensi jual beli data jika transparansi tidak ditegakkan. Praktik semacam ini, menurutnya, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi.

“Kami tidak ingin data pemilu dijadikan komoditas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. KPU harus memastikan bahwa data ini dikelola dengan profesional dan terbuka untuk publik.”


Almak juga menilai bahwa surat terbuka ini menjadi tolok ukur kinerja KPU Indramayu. Jika permintaan ini tidak segera direspons, ia khawatir kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu akan semakin tergerus.

“KPU tidak hanya berkewajiban mengelola pemilu, tetapi juga menjaga kredibilitas demokrasi di mata masyarakat. Kalau soal data saja sudah bermasalah, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil pemilu nanti,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait surat terbuka ini. Keterlambatan respons ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat pemilu.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top