E satu.com (Tangerang) -
Tidak  menutup kemungkinan masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui , bahwa pasien pengguna BPJS Kesehatan Tidak Boleh di pulangkan sebelum sembuh. Karena itu melanggar Undang - undang 

Seperti yang ditegaskan oleh beberapa anggota Komisi IX DPR RI , yang videonya Viral di media Sosial

" Diperlukan ketegasan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan , agar Pasien tidak boleh  dipulangkan sebelum Pasien sembuh. Itu tidak boleh dipulangkan , karena itu melanggar Undang - undang ' Tegas anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago 

Tidak hanya Irma Suryani Chaniago, Anggo Komisi IX yang lainya pun  menyampaikan hal yang  sama , Viral  di media sosial dan disambut gembira oleh masyarakat , Khusus oleh masyarakat di tingkat bawah 

" Ya Alloh semoga , anggota DPRD di Kota Tangerang, memiliki sikap seperti anggota DPRD RI Komisi IX. Sangat peduli dan berani' memperjuangkan kepentingan masyarakat 

Semoga Anggota dewan  seperti itu diberikan panjang umur, diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam segala urusannya  

Hal ini harus tersampaikan secara  luas kepada masyarakat.  Karena tidak menutup kemungkinan cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut ' Kata   salah satu Ibu Rumah Tangga , Khariah , Warga Kota Tangerang, menyambutnya dengan gembira. Sabtu (7/12/2024 )

( Asep WW )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top