E satu.com (Tangerang) - Kegiatan Media Gathering yang di selenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, menimbulkan polemik di antara awak media. Ketua Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) bersama Sekjen, M. Soleh, Bendahara, Solehuddin Rais dan Humas, Hasan Hariri serta beberapa pengurus dan rekan media lain, mendatangi kantor Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, pada Selasa ( 17/12/2024 ) yang bertujuan untuk meminta konfirmasi dan menuntut klarifikasi tentang adanya kegiatan Media Gathering 2024 yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang pada minggu lalu.
Kegiatan dengan menyerap anggaran APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp. 465.588.000,- ( Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah ) terindikasi adanya markup anggaran, mengingat kegiatan yang dirasa tidak relevan dan tidak sesuai dengan kapasitas peserta, yang seharusnya melibatkan semua elemen media yang ada di kabupaten Tangerang, tapi ini tidak dilakukan oleh Dinas Kominfo.
Dinas Kominfo tidak melibatkan semua elemen media dan terindikasi adanya kesengajaan untuk tidak transparan dalam sosialisasi kegiatan.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Humas Diskominfo Entis, tidak merespons. Begitupun Kabid Suryadi, mengatakan sedang sibuk diluar. Saat dihubungi telepon, Danu menjawab, " bahwa hak jawab rekan-rekan Media pada hari Senin kemarin, dan kami welcome semua Media yang datang, akan tetapi semua rekan media hanya mengutip berita ", ujar Danu melalui telepon.
" Sesuai instruksi Kadis, kami lakukan klarifikasi pada Senin, hari ini tolong sampaikan kepada rekan -rekan dianggap sudah cukup ", ucapnya.
Oleh karena itu, Forum Media Banten Ngahiji akan melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Diskominfo terkait Press Gathering Tahun 2024 yang menelan anggaran cukup besar, maka kami merasa perlu adanya transparansi dari Diskominfo supaya tidak salah dalam memuat sebuah berita, segera mungkin surat akan dilayangkan berikut bukti RUP dalam website ", tutup Budi Irawan.
Ditambahkan oleh Sekjen FMBN, M. Soleh, " kegiatan yang menelan anggaran yang sangat besar yang berasal dari APBD yang di dapat dari masyarakat melalui pajak, seharusnya di gunakan untuk kegiatan yang bermanfaat untuk pembangunan, bukan digunakan untuk hiburan dengan dalih media gathering, yang menurut saya tidak ada manfaatnya, karena sifatnya hanya hura - hura dan mencari hiburan semata, kalau memang acaranya Media Gathering, seharusnya ajak semua awak media yang ada di kabupaten Tangerang, dengan sebelumnya di jelaskan syarat, klasifikasi, kualifikasi dan ketentuan dari Diskominfo, agar jelas media mana yang bisa ikut dan media mana yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa ikut, tapi kalau tidak ada penjelasan dari Diskominfo, sama saja adanya acara Media Gathering terkesan tertutup dan yang tahu hanya sebagian kecil awak media saja, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial dan terkesan Diskominfo mengadu domba antar sesama awak media ", pungkas Soleh
( Boby/MS)
Post A Comment:
0 comments: