E satu.com ( Tangerang ) - Rencana Dan Anggaran Kegiatan Sekolah ( RKAS ) adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah dalam jangka waktu satu tahun. Hal tersebut disusun, diajukan dan direalisasikan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan. Bedasarkan usulan dari Dewan Pendidikan ( DP ) Kota Tangerang RKAS tersebut wajib diketahui dan ditandatangani langsung oleh Komite Sekolah , Tidak boleh di Scaning
Namun dari informasi atau pantauan awak media EsatuCom, diduga kuat ada beberapa , bahkan mungkin cukup banyak pihak sekolah yang di duga kuat melakukan manipulasi dengan melakukan scanning Tanda - Tangan Komite Sekolah, terkait Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah ( RKAS )
Menurut Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan yang juga sebagai Ketua MCI Kota Tangerang, untuk membuktikan betul atau tidaknya informasi tersebut sangat mudah. Tergantung niat, tekad dan ketegasan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan
"Tidaklah sulit membuktikan benar atau tidaknya informasi tersebut . Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tinggal memeriksa secara objektif dan transparansi terkait keabsahan tanda tangan Komite Sekolah dalam Dokumen RKAS
Bila terbukti ada manipulasi atau tanda tangan Komite Sekolah yang di Scaning oleh pihak sekolah. Ya tentunya harus disikapi secara objektif dan transparansi . Terlebih ini menyangkut masalah pendidikan.
Namun itu dikembalikan kepada perintah daerah melalui Dinas Pendidikan " kata Asep Wawan Wibawan yang dari dulu rajin mengkritisi terkait Pendidikan. Minggu ( 31/12/2024 ).
Asep Wawan Wibawan, menambahkan LPP dan MCI akan mendesak Dewan Pendidikan ( DP ) Kota Tangerang agar berperan aktif, berani menyikkipi indikasi adanya dugaan kuat terkait manipulasi atau Scaning Tanda Tangan Komite Sekolah dalam Dokumen RKAS
' Kami kurang yakin dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang, karena itu Kami berharap bahkan akan mendesak Dewan Pendidikan ( DP ) yang merupakan lembaga Independen, lebih berani mengawasi, memeriksa sekaligus menyikapi kondisi tersebut " Tambah Asep
Lebih lanjut, Asep Wawan Wibawan menegaskan, pihaknya akan melakukan cara sendiri bila Dewan Pendidikan Kota Tangerang tidak berani melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan manipulasi atau Scaning Tanda Tangan Komite Sekolah,
" Bila Dewan Pendidikan Kota Tangerang, tidak berani melakukan pemeriksaan kami akan melakukan pemeriksaan dengan cara kami sendiri
Kami juga selaku warga negara Indonesia punya hak untuk mengetahui hal itu, karena itu kan menyangkut dana APBD yang diambil dari hasil pajak masyarakat " Tegas Asep
Lebih lanjut , Asep pun mengungkapkan adanya pihak yayasan yang hampir setiap tahun menerima jatah dana Boos dari pihak Sekolah
" O, Iya perlu juga kami sampaikan, di Kota Tangerang ada salah satu sekolah swasta yang hampir setiap tahun menyetorkan sekian persen dana Bos Kepda pihak Yayasan. Dan itu kami punya buktinya
Dana Boss Kan buat Biaya Operasional Sekolah, bukan untuk Yayasan. itu sangat jelas melanggar aturan ' Pungkas Asep
( WW )
Post A Comment:
0 comments: