E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Aksi demonstrasi kembali terjadi di Kabupaten Cirebon menyusul proses mediasi terkait klaim warga atas lahan di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Cirebon.

Mediasi yang dihadiri perwakilan warga, organisasi masyarakat (ormas), serta pihak perusahaan, masih belum mencapai titik temu dan rencananya akan dilanjutkan dalam pertemuan lebih kecil untuk memperdalam pembahasan.

Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan, menjelaskan bahwa PLTU II Cirebon didirikan di atas lahan milik negara yang dikelola melalui kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pihak perusahaan, menurut Yuda, hanya berperan sebagai penyewa lahan tersebut.

“Kami menggunakan dasar dokumen negara sejak awal dalam membangun pembangkit ini. Lahan sekitar 195 hektare adalah milik KLHK, sedangkan lahan yang dimiliki langsung oleh perusahaan hanya sekitar 10 hektare. Klaim dari warga terhadap tanah KLHK seharusnya dialamatkan kepada kementerian, bukan kepada kami sebagai penyewa,” ujar Yuda.

Ia menekankan perlunya verifikasi lebih lanjut untuk menentukan posisi lahan yang diklaim oleh tiga warga tersebut. 

“Kami ingin mengetahui klaim tersebut berkaitan dengan lahan yang mana dan perlu diverifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Mediasi yang digelar pada Rabu (6/11) berlangsung dengan diskusi yang konstruktif.

 Yuda menyebutkan bahwa pertemuan kali ini memberikan sejumlah informasi baru yang akan ditelaah lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya yang berfokus pada lingkup lebih kecil untuk efisiensi dan kedalaman diskusi.

“Kami akan terus berupaya mendiskusikan hal ini agar dapat menemukan data dan fakta yang valid baik dari masyarakat maupun dari pihak kami,” ungkap Yuda. 

Hingga saat ini, ada tiga warga yang menyatakan klaim kepemilikan lahan, meski objek lahan yang dimaksud masih belum jelas.

Kuasa hukum dari pihak warga yang mengajukan klaim juga membawa sejumlah bukti baru, termasuk sertifikat tanah yang diperlihatkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diverifikasi validitasnya. 

“Kami percaya pada BPN untuk memeriksa keabsahan dokumen tersebut,” tutur Yuda.

Di sisi lain, aksi unjuk rasa dari warga dan sejumlah ormas berlangsung di Jalan Raya Pantura Cirebon - Tegal, bersamaan dengan agenda mediasi.

Aksi ini turut dihadiri Ketua Umum GRIB, Hercules Rozario Marshal, dan pengamanan dilakukan oleh aparat gabungan dari Polresta Cirebon, Polda Jabar, Brimob, Polair, TNI, Satpol PP, dan Dishub. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top