E satu.com (Majalengka) - Kobaran api melahap lahan hutan bambu di Lingkungan Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Kamis siang (31/10/2024). Berkat kerja keras gabungan antara kepolisian, instansi terkait, dan warga sekitar, api yang sempat meluas berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB.


Kegiatan pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., bersama anggota Polsek Majalengka Kota. Turut terlibat dalam aksi cepat ini adalah BPBD, Damkar, Koramil, serta pemerintah Kelurahan dan Kecamatan, dengan dukungan warga sekitar.
Kebakaran ini pertama kali terdeteksi oleh warga yang melihat kepulan asap dari area hutan bambu. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat. Warga dan perangkat Kelurahan pun bergotong royong berusaha memadamkan api, namun angin kencang menyebabkan api semakin meluas, membakar pohon bambu, ilalang kering, dan tumpukan sampah di sekitar area tersebut.

AKP Iwan Sutari menjelaskan, "Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 400 meter persegi, dan ini merupakan tanah milik warga setempat. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 2.000.000. Kami bersyukur berkat kerja sama yang solid antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa."ungkapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, dalam kesempatan terpisah mengapresiasi respons cepat tim gabungan dalam menghadapi kebakaran ini. "Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam penanganan situasi darurat seperti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca kering dan angin kencang," ucapnya.

Dengan berhasil dipadamkannya kebakaran ini, warga di sekitar Lingkungan Munjul bisa kembali beraktivitas dengan tenang. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di area lahan kering dan hutan bambu yang rawan terbakar. 


Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top