E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2024).
Rapat paripurna itu membahas usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif dan legislatif, salah satunya raperda tentang Perubahan Perangkat Daerah.
Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut mengenai penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Dua raperda usulan eksekutif, yakni raperda tentang Perubahan Perangkat Daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kemudian, raperda tentang Perubahan Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Selain itu, membahas dua raperda usulan dari DPRD, yakni tentang pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“(Bapperida) ini merupakan amanat dari pusat, bahwa mengefisiensikan dan menambahkan fungsi terkait dengan invensi dan inovasi. Itu terkait di satu lembaga, sehingga Bappelitbangda menjadi Bapperida,” kata Wahyu usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan perubahan nama BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan amanat dari undang-undang yang harus diimplementasikan Pemkab Cirebon.
Ia berharap, usulan raperda dari Pemkab Cirebon bisa ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
“Usulan yang dua (raperda) dari kami itu, karena ada ketentuan, contoh yang Bank Perekonomian Rakyat itu, akhir tahun ini harus selesai. Sehingga kami mengusulkan,” tutur Wahyu.
Wahyu menjelaskan, tak semua raperda harus bisa dirampungkan akhir tahun. Hal tersebut disesuaikan dengan apa yang telah ditargetkan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan soal perubahan nama Bappelitbangda menjadi Bapperida. Pemkab Cirebon telah berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penggabungan bidang riset dan inovasi dengan perencanaan pembangunan.
“Sebetulnya di daerah itu, BRIN bisa menjadi BRIDA. Tetapi karena fungsinya digabungkan dengan perencanaan dan pembangunan, maka kita gabungkan. Kita juga sudah izin dan koordinasi dengan BRIN, bahwa itu dibolehkan,” jelasnya.
“Ke depan, kita akan membahas dua (raperda) yang kami usulkan, dan dua yang diusulkan DPRD,” imbuhnya.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Cirebon
Post A Comment:
0 comments: