E satu.com (Kota Cirebon) - Memasuki masa kampenye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Cirebon, Komisi I DPRD menekankan agar camat dan lurah menjaga netralitas.
Anggota Komisi I DPRD Imam Yahya SFil MSi menilai hal itu salah satu langkah menyukseskan pilkada pada 27 November 2024 di Kota Cirebon.
“Jangan sampai melanggar, karena nanti akan menabrak aturan UU ASN maupun Pemilukada,” katanya usai rapat kerja bersama camat dan lurah se-Kota Cirebon, Selasa (22/10/2024).
Komisi I juga menyoroti perubahan pelayanan LAMPID (Lahir Mati Pindah Datang) yang tidak lagi di Kelurahan, melainkan menjadi kebijakan di Dirjen Kependudukan Kemendagri melalui Disdukcapil.
Akibatnya, lurah maupun camat tidak dapat mengetahui secara riil data kependudukan yang ada di wilayahnya.
“Hal tersebut membuat lurah yang ada di kita, kesulitan terkait lahir mati, pindah, datang,” katanya.
Komisi I pun akan mendalami kebijakan tersebut dengan memanggil Disdukcapil Kota Cirebon.
“Minggu depan kami akan rapat dengan Dukcapil, lalu setelah itu melakukan konsultasi ke Kemendagri,” tambahnya.
Di tempat sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH mengharapkan lurah dan camat mampu menjaga netralitas di wilayah pemerintahannya.
Harry juga mengimbau agar camat dan lurah mampu meminimalisir hoaks atau black campaign di kecamatan maupun kelurahan.
“Bahkan, kalau ada diharapkan mampu menetralisir, karena salah satu indikator kondusivitas, ASN harus profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon Muhaimin menyambut baik keinginan Komisi I DPRD menuntaskan permasalahan pilkada di Kelurahan dan Kecamatan.
Apalagi terkait pelayanan LAMPID yang sudah diambil alih Dirjen Kependudukan Kemendagri RI melalui Disdukcapil.
“Karena sistem diubah, capil yang melapor ke kita. Itu pun tidak rutin,” keluhnya.
Ia juga berharap penuntasan masalah kependudukan bukan hanya untuk persiapan pilkada, akan tetapi kembali menjadi pelayanan di Kelurahan.
“Intinya minta ditanyain, bukan sekadar pilkada, tapi lebih ke pelayanan di kelurahan. Di mana kami pelayan kependudukan, kepanjangan dari disdukcapil,” katanya.
Turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie SE.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Post A Comment:
0 comments: