E satu.com (Tangerang) - Pemberitaan terkait adanya beberapa warga di Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk , yamg memanfaatkan Fasos - Fasum untuk kepentingan pribadi, sepertinya tidak dijadikan perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang, Bahkan Pemkot Tangerang terkesan membiarkan alias tidak melarang lahan Fasos Fasum tersebut di pergunakan untuk tuk kepentingan pribadi
Terbukti , sampai sejauh ini Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim belum melakukan Pemasangan Plang yang memberitahukan kepada masyarakat, bahwa lahan tersebut adalah lahan Fasos Fasum yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Begitupun juga dengan anggota Dewan Kota Tangerang , sepertinya mereka kurang begitu tertarik menyoroti Pemerintah Daerah yang terkesan membiarkan adanya lahan Fasos Fasum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi
Pengurus RW 09 Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk, berharap Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim , segera menindaklanjuti lahan Fasos Fasum tersebut agar jelas peruntukannya
"Kami berharap dari Dinas Perkim yang bagiannya untuk menangani Fasos Fasum di RW 09. segera ditindaklanjuti agar jelas penggunaannya dan tepat manfaatnya untuk lingkungan " " Harap pengurus RW 09 Kelurahan Gebang Raya , saat dihubungi melalui WhatsApp, oleh awak media E satu.com. . Selasa ( 29/ 10/2024)
( Tim )
Post A Comment:
0 comments: