E satu.com (Tangerang) -  Pemberitaan terkait  adanya beberapa warga di Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk , yamg  memanfaatkan Fasos - Fasum untuk kepentingan pribadi, sepertinya tidak dijadikan perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang, Bahkan Pemkot Tangerang terkesan membiarkan alias tidak melarang  lahan Fasos Fasum tersebut di pergunakan untuk tuk kepentingan pribadi

Terbukti , sampai  sejauh ini Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim belum  melakukan Pemasangan  Plang  yang memberitahukan kepada masyarakat, bahwa  lahan tersebut adalah lahan Fasos Fasum yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Begitupun juga dengan  anggota  Dewan  Kota Tangerang , sepertinya mereka kurang begitu tertarik menyoroti   Pemerintah Daerah yang terkesan  membiarkan adanya lahan Fasos Fasum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi

Pengurus RW 09 Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk, berharap Pemkot  Tangerang melalui Dinas  Perkim , segera menindaklanjuti lahan Fasos Fasum tersebut  agar jelas peruntukannya

"Kami berharap  dari  Dinas Perkim yang bagiannya untuk  menangani Fasos Fasum di RW 09. segera ditindaklanjuti agar jelas penggunaannya dan tepat manfaatnya untuk lingkungan " " Harap  pengurus RW 09 Kelurahan Gebang Raya ,  saat dihubungi melalui WhatsApp, oleh awak media E satu.com. . Selasa ( 29/ 10/2024)

( Tim )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top