E satu.com (Cirebon) - Operasi Zebra Lodaya 2024 telah resmi dimulai di seluruh jajaran kepolisian, termasuk di wilayah Polres Cirebon Kota. Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari hari ini hingga 27 Oktober 2024.
"Operasi ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama 14 hari," kata Rizky pada Senin (14/10/2024).
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, pihak kepolisian akan menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yang di antaranya adalah:
1. Pengendara di bawah umur.
2. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
3. Pengendara yang melawan arus.
4. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang tidak menggunakan helm atau safety belt.
7. Kendaraan yang overloading dan over dimension.
Kompol Rizky berharap, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Cirebon dapat berkurang.
"Penindakan akan dilakukan secara humanis, menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran lisan, terutama untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Cirebon Kota akan melibatkan 99 personel untuk operasi ini, dengan dukungan tambahan dari TNI dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
Selain pelanggaran umum, polisi juga akan menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong. "Kami akan melakukan penindakan melalui ETLE, baik secara stagnan maupun dengan sistem mobile," pungkasnya. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: