E satu.com (Jakarta) -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi
seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.

Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK
Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan di Jakarta, Senin.

Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian
global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah.

Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra.

Menurutnya roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan
BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi
oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi
bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk
mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian, Senin (14/10/2024).

Dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif ke perekonomian daerah juga
disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient,
kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan
BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata Horas.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk
mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program
penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD
serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih
berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga
memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap
Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Apresiasi terhadap BPD Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang
dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga
dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di
antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta
percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan
tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling
menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di
masing-masing daerah.

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang
dalam industri perbankan nasional.

Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top